Peserta Tax Amnesty Membludak, Kantor Pusat Pajak Kewalahan

Kamis 29 Des 2016 13:21Ajeng Widyadibaca 1085 kaliSemua Kategori

VIVA 1018

Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty

Antrean peserta yang membludak, tentu membuat para petugas otoritas pajak kewalahan. Pelayanan kepada para peserta pun menjadi kurang optimal, lantaran jumlah peserta yang melebihi kapasitas dari petugas pajak yang dimiliki di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat ditemui di lokasi mengimbau kepada seluruh peserta tax amnesty, agar tidak menjadikan kantor pusat Ditjen Pajak sebagai titik konsentrasi utama untuk mengikuti fasilitas tax amnesty.

"Kami minta jangan semuanya berkumpul di kantor pusat. Supaya tidak sampai ribuan di sini," kata Hestu di Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Sejak Pagi Peserta tax amnesty periode II Antre di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, peserta tax amnesty hingga pukul 11.30 WIB terus menyambangi kantor pusat Ditjen Pajak. Bahkan, akses untuk menuju lantai dua gedung utama pun ditutup oleh petugas keamanan, lantaran semakin membludaknya jumlah antrean.

Menurut Hestu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di berbagai wilayah bisa menjadi opsi para Wajib Pajak (WP), untuk mengikuti tax amnesty. Apalagi, pelayanan yang diberikan pun tidak jauh berbeda dengan pelayanan tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak. Peserta, lanjut dia, tentu akan mendapatkan keuntungan.

"Supaya WP tidak harus antre panjang. Kalau di KPP, mereka bisa langsung dilayani karena tidak harus menunggu lama. Kalau di sini, bisa berjam-jam," katanya.

Kantor pusat Ditjen Pajak, ditegaskan Hestu, akan lebih memprioritaskan peserta berasal dari luar daerah, dan peserta yang datang sendiri tanpa embel-embel konsultan ataupun kuasa. Maka dari itu, diharapkan para peserta mampu memanfaatkan KPP setempat.

"Karena kasihan sudah jauh-jauh dari luar. Kalau WP Jakarta, mereka bisa ikut di KPP tempat mereka terdaftar," ujarnya.

Petugas sekurity kantor pusat Ditjen Pajak menutup antrean karena membludaknya peserta tax amnesty.

Sebagai informasi, total peserta tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak menembus angka 1.100 peserta pada 28 Desember 2016 kemarin. Hari ini pada pukul 11.30 WIB, jumlah peserta telah melampaui angka yang serupa. Pelayanan tax amnesty pun dibuka hingga pukul 21.00 WIB.

Ditjen Pajak pun lanjut Hestu telah menutup nomor antrean peserta hingga nomor 1.000 saja pada pukul 11.00 WIB hari ini. Dan untuk para peserta tax amnesty yang ingin melaporkan pajaknya diimbau untuk memanfaatkan KPP lain yang tersebar di Ibu Kota.

Sumber : viva.co.id (29 Desember 2016)

Foto : viva




BERITA TERKAIT
 

Pasca OTT Kantor Ditjen Pajak Sepi Peserta Tax AmnestyPasca OTT Kantor Ditjen Pajak Sepi Peserta Tax Amnesty

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak kembali tertangkap terlibat praktik suap.selengkapnya

Peserta Membeludak, Ditjen Pajak Tutup Antrean Tax Amnesty untuk Kuasa WPPeserta Membeludak, Ditjen Pajak Tutup Antrean Tax Amnesty untuk Kuasa WP

Kantor Pusat Ditjen Pajak hari ini didatangi oleh ribuan calon peserta tax amnesty. Para peserta tax amnesty sendiri telah antre sejak pukul 06.00 WIB yang terdiri dari Wajib Pajak (WP) dan kuasa WP.selengkapnya

Jokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax AmnestyJokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax Amnesty

Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya

Week End, Kantor Pajak Diserbu Calon Peserta Tax AmnestyWeek End, Kantor Pajak Diserbu Calon Peserta Tax Amnesty

Hari ini, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terlihat seperti biasanya. Para Wajib Pajak (WP) berkerumun di lantai 2 Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak, untuk mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Kantor Pajak Kerja Lembur, Layani Peserta Tax AmnestyKantor Pajak Kerja Lembur, Layani Peserta Tax Amnesty

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk mempekerjakan pegawainya hingga hari Sabtu demi memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk memanfaatkan program tax amnesty.selengkapnya

Pejabat Kemendikbud Datangi Kantor Pusat DJP Ikut Tax AmnestyPejabat Kemendikbud Datangi Kantor Pusat DJP Ikut Tax Amnesty

Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II, masyarakat dari berbagai kalangan kembali menyerbu Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ikut tax amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :