Penyesuaian pajak dan pengisian daya, tantangan mobil listrik di Indonesia

Kamis 18 Jan 2018 10:12Ridha Anantidibaca 557 kaliSemua Kategori

ANTARA 1167



Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, memaparkan setidaknya ada dua tantangan utama dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Pertama adalah penyediaan stasiun pengisian daya listrik dan yang kedua adalah penyesuaian pajak mobil listrik atau sejenisnya agar harga jual ke masyarakat menjadi lebih terjangkau.

"SPLU (stasion pengisian listik umum) adalah syarat utama untuk mengembangakan mobil listrik dan hibrida, walaupun model charging antar keduanya berbeda," kata Jongkie Sugiarto dalam diskusi Prediksi Industri Otomotif Indonesia 2018 di Thamrin Nine, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jongkie berpendapat, sudah saatnya pemerintah di kota-kota besar Indonesia menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pusat perbelanjaan menyediakan stasiun pengisian daya listrik di lokasi parkir.

Pengisian daya listrik itu tidak harus gratis dan boleh dikenakan biaya, lanjut dia, yang penting tempat pengisian daya mobil listrik semakin banyak dan mudah dijangkau masyarakat.

"Charging tidak mesti gratis, bisa membayar pakai uang atau kartu kredit, atau pakai alat," katanya. "Banyak cara untuk segera menyediakan pengisian daya listrik."

Ia juga menyambut positif langkah PLN untuk menyiapkan stasiun pengisian daya listrik guna menyambut perkembangan teknologi otomotif di masa mendatang.

"Kami menyambut baik mempercepat penerapan pengisian daya listrik," katanya.

Sedangkan tantangan kedua adalah agar pemerintah menyesuaikan tarif pajak kendaraan listrik agar harganya lebih terjangkau oleh masyarakat.

"Selama tarif pajaknya belum sesuai, maka sulit karena harganya mahal. Mobil listrik dari sana sudah mahal karena pakai dua mesin.
Ditambah pajak 125 persen, semakin mahal. Siapa yang mau beli?" katanya.

Jongkie menambahkan, "Di Malaysia mobil hibrida laku karena dikasih insentif sehingga lebih murah ketimbang mobil konvesional."

Lebih lanjut, ia mengatakan Gaikindo telah mengajukan hasil kajian dari lembaga riset sebuah universitas dalam negeri kepada Kementerian Perindustrian, tentang perlunya menurunkan tarif pajak untuk low carbon emission vehicle (LCEV) dan sedan.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 17 Januari 2017)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Bukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah MahalBukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah Mahal

Harga jual mobil listrik memang lebih mahal daripada mobil berbahan bakar konvensional seperti bensin maupun diesel. Bahkan di beberapa negara, mobil listrik mendapat subsidi agar orang-orang mau membeli. Harga yang mahal tentu membuat orang ogah membelinya.selengkapnya

Gaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrikGaikindo tunggu aturan pajak untuk mobil listrik

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyambut baik kendaraan listrik Mitsubishi ke Indonesia.selengkapnya

Pajak Mobil Listrik 0%, Indonesia Bisa Ekspor ke AustraliaPajak Mobil Listrik 0%, Indonesia Bisa Ekspor ke Australia

Melalui skema Pajak Penjualan Brang Mewah (PPnBM) baru dan insentif untuk kendaraan rendah emisi, kendaraan listrik (hybrid dan plug-in hybrid) bisa terbebas atas pajak. Selain membuat 'segar' produsen otomotif di dalam negeri, Indonesia memiliki kesempatan untuk ekspor kendaraan listrik ke berbagai negara salah satunya Australia.selengkapnya

Mobil Listrik di Indonesia Bakal Bebas Pajak Barang MewahMobil Listrik di Indonesia Bakal Bebas Pajak Barang Mewah

Ada yang menarik saat menyimak skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor yang sedang diajukan oleh Kementerian Perindustrian.selengkapnya

CITA: Insentif Mobil Listrik Lebih Baik Lewat CukaiCITA: Insentif Mobil Listrik Lebih Baik Lewat Cukai

Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menilai, insentif fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik di Indonesia sebaiknya lewat penerapan cukai. Bukan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya

Komponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol PersenKomponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol Persen

Untuk mendukung berkembangnya industri otomotif mobil listrik, pemerintah mengusulkan insentif berupa pemberlakuan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Hal itu guna mengimbangi biaya produksi komponen mobil listrik yang cukup mahal.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :