Pengenaan barang cukai baru semakin tak jelas

Rabu 23 Mei 2018 09:44Ridha Anantidibaca 989 kaliSemua Kategori

KONTAN 1513



Kinerja penerimaan bea dan cukai pada empat bulan pertama tahun 2018 masih jauh dari kata memuaskan. Dari pos cukai, realisasi penerimaan jauh dari target. Harapan menggenjot penerimaan cukai juga semakin berat, karena rencana penambahan barang kena cukai baru masih terhalang pro dan kontra di internal pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 30 April 2018 sebesar Rp 33,66 triliun, naik 14,84% dari periode sama tahun 2017. Namun jumlah itu hanya 17,34% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 Rp194,10 triliun.

Rendahnya pencapaian itu karena pos penerimaan cukai yang selama ini jadi andalan melempem. Dibanding pos bea masuk dan bea keluar, penerimaan cukai tumbuh paling kecil.

Disisi lain, pemerintah masih terpaku pada cukai hasil tembakau dan alkohol serta minuman dengan alkohol. Rencana pemerintah menambah barang kena cukai, seperti cukai plastik kantong kresek, hingga minuman bersoda, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Padahal, rencana pengenaan cukai plastik ditargetkan berlaku mulai pertengahan tahun ini. Di APBN 2018 juga sudah menargetkan cukai kantong kresek bisa menyumbang minimal sebesar Rp 500 miliar tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku rencana pengenaan cukai plastik yang seharusnya keluar bulan ini masih terganjal, yaitu pada pembahasan di antar kementerian. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kendala itu menyebabkan penerimaan dari cukai baru tidak bisa diharapkan.

"Yang kami lihat concern-nya besar adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Maritim karena plastik sudah merusak laut, plastiknya dimakan ikan. Itu berbahaya," jelas Heru pekan lalu di kantor Kemkeu.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai DJBC Kemkeu Sunaryo menambahkan hambatan pembahasan cukai plastik ada pada Kementerian Perindustrian (Kemprin). Sebab ada kekhawatirkan pengenaan cukai plastik juga berlaku ke pada barang lain, padahal hanya ke plastik kresek.

"Ya, memang ada kekhawatiran (cukai meluas selain ke plastik kresek). Pernah kantong plastik dikenakan tarif Rp 200 toh jalan, tetapi nanti tidak sebesar itu," ujar Sunaryo, Senin (14/5).

Industri menolak

Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan cukai plastik ini memang masih diwarnai pro-kontra. "Teristimewa dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan daya saing perusahaan produsen. Ini harus dicermati di tengah upaya kita ingin memelihara daya beli masyarakat dan mendorong perusahaan produsen untuk lebih berorientasi ekspor," jelas Hendrawan.

Hendrawan juga mengakui di internal pemerintah ada perspektif yang berbeda-beda. "Kementerian Perindustrian cenderung memiliki perspektif sama dengan dunia korporasi," ujar Hendrawan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. Pesan singkat dan telepon dari KONTAN tidak dijawab.

Namun Sekretaris Jenderal Sekjen Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengaku pelaku usaha dan pemerintah sudah berkali-kali membahas rencana cukai plastik. Pembahasan tidak hanya di tingkat kementerian, tapi juga di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau dari pengusaha keberatan, karena ini tidak pro industri dan investasi. Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersikukuh ada cukai plastik. Tapi kami didukung Kemprin," terang Fajar.

Tentu saja, jika pemerintah tak satu suara, tak mungkin rencana itu berjalan.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Mei 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Aturan cukai plastik masih pembahasan antar kementerianAturan cukai plastik masih pembahasan antar kementerian

Walau sudah dicanangkan sejak lama, aturan terkait cukai plastik tak kunjung diterbitkan. Padahal, pemerintah sudah percaya diri aturan ini bisa dilaksanakan tahun ini.selengkapnya

Rencana Pengenaan Cukai Plastik Masih SuramRencana Pengenaan Cukai Plastik Masih Suram

Pengenaan cukai plastik masih belum menentukan titik terang. Pasalnya, pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian belum menemukan kata sepakat soal rencana pengenaannya.selengkapnya

Inaplas sebut rencana pengenaan cukai plastik tidak efektifInaplas sebut rencana pengenaan cukai plastik tidak efektif

Sehingga, pada tahun depan DJBC akan menarik cukai untuk kantong plastik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak menimbulkan shock di masyarakat, sebab pungutan kantong plastik sebelumnya sudah berlaku di beberapa daerah. Sehingga, tarif cukai kantong plastik yang dipatok sebesar Rp 200 per lembar.selengkapnya

Rencana Penerapan Cukai Plastik Dibahas Antar KementerianRencana Penerapan Cukai Plastik Dibahas Antar Kementerian

Pemerintah akan mengenakan cukai pada kantong plastik untuk mengendalikan peredarannya. Rencana tersebut mulai dibahas antar kementerian. Nantinya cukai kantong plastik akan memiliki hukum Peraturan Pemerintah (PP).selengkapnya

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPRKementerian Keuangan (Kemkeu) bahas penganaan tarif cukai plastik dengan DPR

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DRI RI) dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).selengkapnya

Kementerian Keuangan imbau racikan cukai kantong plastik tidak perlu diubahKementerian Keuangan imbau racikan cukai kantong plastik tidak perlu diubah

Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepertinya cukup mantap dengan racikan cukai kantong plastik. Sebab, kantong plastik merupakan produk plastik yang paling berbahaya bagi lingkungan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :