Pengembang keluhkan minimnya edukasi perpajakan

Jumat 8 Des 2017 09:41Ridha Anantidibaca 504 kaliSemua Kategori

KONTAN 1133

Persatuan perusahaan pengembang Real Estate Indonesia (REI) mendorong dan mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk memberikan pembekalan dan wawasan mengenai perpajakan kepada pengembang.

Maklum, pengetahuan perpajakan sangat diperlukan oleh developer. Apalagi pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan semakin ketat melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada wajib pajak (WP) yang dianggap belum melakukan pelaporan secara baik dan benar.

Hingga akhir 2017, Ditjen Pajak menargetkan pemasukan sebesar Rp 45 triliun dari WP baik orang pribadi (OP) maupun badan yang menjadi sasaran pemeriksaan dan penindakan pajak.

Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Perpajakan, Budi Hermawan saat ini perubahan aturan perpajakan cepat sekali, sehingga banyak pengembang belum atau terlambat mengetahuinya lantaran sosialisasi yang kurang terlebih bagi pengembang di daerah. Akibatnya, sering kali berdampak terhadap kerugian usaha.

“Harus diakui keterbatasan sosialisasi dan pelatihan perpajakan bagi pengembang ini memang belum merata dilakukan, dan hal tersebut menjadi kendala bagi developer dalam bisnisnya," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (8/12).

Kurangnya sosialisasi terkait perpajakan terjadi karena berbagai faktor antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang melakukan penyuluhan pajak terutama di daerah-daerah, faktor infrastruktur yang membuat daerah sulit menjangkau kantor pajak, keterbatasan anggaran untuk sosialisasi.

Oleh karena itu, REI sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan yang bertujuan memberikan edukasi perpajakan seperti Workshop Smart on Tax Property yang diadakan Smart Property Consulting (SPC) baru-baru ini. Saat ini, REI terus mendorong lebih banyak lagi kegiatan pelatihan pajak.

Terkait perpajakan, ada beberapa isu yang menjadi fokus REI sekarang. Pertama, pemungutan pajak final dan non-final. "Kalau dari aspirasi pengembang, sebaiknya pajak properti diberlakukan final saja karena lebih praktis dibanding dipungut secara non-final. "kata Budi.

Kedua, masalah rencana perubahan aturan perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah termasuk revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Budi bilang, pihaknya terus mengawal revisi aturan itu agar jangan sampai nantinya saat sudah rampung malah mendatangkan masalah baru.

“REI juga mengawal agar wajib pajak (WP) pengembang yang sudah ikut program tax amnesty jangan sampai saat akan melakukan AJB ditagih lagi karena kan sudah mengikuti pengampunan pajak,” papar Budi.

Sementara Managing Director SPC, Muhammad Joni mengatakan pelaku usaha properti perlu memahami pajak-pajak di bisnis properti. Pemahaman ini mencakup jenis dan tata cara pengenaan terhadap pajak karena akan berpengaruh terhadap harga (pricing) yang menjadi beban konsumen.

 

"Ketidakpahaman terhadap masalah ini berdampak kepada penetapan harga jual yang tidak tepat sehingga produk properti yang ditawarkan kurang kompetitif dan tidak direspon pasar." kata Joni.

Kurangnya informasi hukum perpajakan juga berdampak negatif terhadap bisnis developer. "Adanya tindakan penghindaran pajak dengan cara-cara yang tidak legal dapat mengantarkan pelaku usaha properti kepada ancaman hukuman. Sanksinya bukan main-main, karena instansi pajak dapat melakukan kurungan badan (sandera) atau gijzeling kepada wajib pajak yang terbukti membandel,” ungkap Joni.

Sementara jika pengembang mendapat informasi yang utuh dan literasi perpajakan, serta menghitung dengan cermat nilai objek transaksi properti, maka pelaku usaha properti makin patuh dan mencegah ancaman penindakan.

Selama ini, SPC melihat informasi mengetahui hukum dan aturan pajak belum merata terlebih pengembang menengah bawah di daerah. Padahal, isu pajak ini menjadi salah satu kendala yang paling banyak dikeluhkan developer.

Oleh karena itu, SPC menilai literasi perpajakan kepada pengembang diperlukan baik melalui workshop maupun cara digitalisasi informasi perpajakan yang dapat menjangkau lebih banyak khalayak developer.

"Ke depan, SPC akan lebih giat melakukan workshop untuk developer termasuk mengenai topik perpajakan termasuk membangun sinergi atau kerja sama pelatihan dengan asosiasi-asosiasi pengembang seperti REI." tambah Joni.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 08 Desember 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

RUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayarRUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar

Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya

Sidang MK, Ahli Perpajakan Ungkap Banyak yang `Tunggangi` Tax AmnestySidang MK, Ahli Perpajakan Ungkap Banyak yang `Tunggangi` Tax Amnesty

Sidang gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konsistusi (MK) kembali dilanjutkan. Adapun, agenda hari ini ini adalah pengujian UU Nomor 11 Tahun 2016 Mahkamah Konsistusi bersama ahli pemohon.selengkapnya

RUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajakRUU perpajakan yang baru akan memasukkan seluruh insentif pajak

Rancangan Undang Undang (RUU) mengenai perpajakan tengah disiapkan pemerintah. Di bakal beleid ini, pemerintah akan memasukkan seluruh insentif fasilitas pajak.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Efek Pelonggaran PPnBM Hanya Akan Dirasakan oleh Pengembang Properti PremiumEfek Pelonggaran PPnBM Hanya Akan Dirasakan oleh Pengembang Properti Premium

Salah satu sektor properti yang tengah lesu, yakni hunian mewah, baru saja kembali mendapat dorongan dari pemerintah berupa pelonggaran aturan mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

DPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang MandiriDPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang Mandiri

Sudah saatnya Indonesia punya badan perpajakan yang memiliki otoritas kuat terlepas dari Kementerian Keuangan dan memiliki kewenangan penindakan atas pelaku kejahatan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :