Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pak Pahan menyatakan bahwa target pertumbuhan 9%-12% tersebut dibuat dengan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh pada kisaran 5,3% dan inflasi 3,5%.
"Kalau berbicara pajak itu, basisnya selalu ekonomi. Nah kalau hitung kasar, tahun depan itu tergantung seberapa pertumbuhan ekonominya. Kalau pertumbuhan ekonominya bisa 5,2-5,3% dan inflasi 3,5%, maka basisnya saja sudah tumbuh 9%. Nah dengan angka tersebut kita tambah ekstra effort, bisa diperkirakan 2020 tumbuh kurang lebih 9% sampai 12% dari 2019," ujarnya disela Rapat Panja DPR RI, Kemenkeu (24/06/2019).
Pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan angka pasti yang dipasang oleh pemerintah. Pasalnya, masih menunggu difinalkan seperti yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan APBN 2020.
Menurutnya, saat ini pembahasan asumsi makro terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi APBN 2020 masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. Range pertumbuhan ekonomi masih dipasang 5,2%-5,5% dan inflasi antara 2 -4%.
Adapun, terkait ekstra effort yang bakal dilakukan oleh jajaran Dirjen Pajak ditentukan oleh sejumlah kebijakan yang bisa mendorong penerimaan, termasuk dengan mengandalkan kualitas perpajakan tersebut.
"Kita toh juga semakin canggih dalam menggunakan data. Saat ini sumber data juga makin kaya termasuk data keuangan dalam negeri, data keuangan luar negeri. Itu proses bisnis rutin yang kami dilakukan," ujarnya.
Robert menegaskan bahwa sepanjang masih ada ketidakpatuhan, maka masih ada ruang untuk tumbuh. "Jadi 9%-12% itu kombinasi antara basis ekononi dan ekstra effort," ujarnya.
Meski demikian, Robert mengakui bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih menantang dibandingkan dengan tahun lalu. "Tahun lalu kan sudah kencang penerimaannya setelah ekonomi tumbuh bagus, kemudian kebetulan waktu itu restitusi masih aturan biasa. Kalau saat ini ekonomi agak melambat, seperti ekspor yang melambat," ujarnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengakui bahwa Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2019 masih rendah, karena tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang membuat investasi tidak bergeliat seperti yang diharapkan.
Dari data yang dihimpun hingga Mei 2019, penerimaan perpajakan mencapai Rp569,3 triliun, tumbuh 5,7% dibandingkan capaian 2018 yang sebesar Rp538,7 trilliun. Sementara itu, capaian pada tahun lalu tersebut secara tahunan atau year on year (yoy) masih tumbuh 14% dibandingkan periode Sama tahun sebelumnya.
"Ini hasil terakhir per Mei. Jadi penerimaan perpajakan kita yoy itu tahun ini tumbuh 5,7%, tahun lalu tumbuhnya masih 14%," kata Suahasil dalam rapat Badan Anggaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 24 Juni 2019)
Foto : Bisnis
Penerimaan pajak masih menunjukkan tren pelemahan. Penerimaan pajak hingga April 2019 tercatat Rp 387 triliun atau 24,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Angka tersebut tumbuh 1%, melambat bila dibandingkan pertumbuhan April tahun lalu yang mencapai 10,8%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, pemerintah telah mengeluarkan insentif percepatan restitusi atawa pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN). Konsekuensinya, hasil restitusi masih mencatatkan pertumbuhan secara tahunan.selengkapnya
Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di 2020 naik 9-12%. Lalu apa dasarnya target itu dibuat?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya