Pendapatan Negara Disepakati Naik Tipis, Kredibilitas Dipertanyakan

Rabu 22 Jun 2016 14:50Administratordibaca 586 kaliSemua Kategori

bisnis 06

Alih-alih kembali diturunkan, pendapatan negara dalam postur sementara RAPBN Perubahan 2016 kembali naik tipis sekitar 3% dari usulan awal pemerintah. Kenaikan ini muncul setelah pemerintah dan parlemen mengotak-atik sektor migas.

Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia, kemarin (21/6/2016), target pendapatan negara disepakati Rp1.786,2 triliun, naik 3% dari usulan pemerintah atau hanya turun 0,6% dari target APBN induk


Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan kenaikan pendapatan negara itu mayoritas diakibatkan karena adanya kenaikan penerimaan baik pajak maupun bukan pajak (PNBP) dari sektor migas.


“Pendapatan negara meningkat Rp51,7 triliun yang berasal dari peningkatan perpajakan Rp12,1 triliun dan peningkatan peningkatan PNBP 39,7 triliun. Untuk PNBP kenaikannya disebabkan oleh migas,” ujarnya dalam rapat.


Dalam postur sementara, asumsi harga minyak mentah indonesia (ICP) disepakati US per barel, naik dari usulan awal pemerintah US per barel dan turun dari APBN induk US per barel.


Lifting minyak dan lifting gas masing-masing disepakati 820.000 barel per hari dan 1,150 juta barel setara minyak per hari. Sementara itu, besaran cost recovery turun dari usulan US miliar menjadi US miliar.


Sementara, untuk penerimaan bea dan cukai, pajak, dan PNBP nonmigas tidak berubah dari usulan awal pemerintah. Bambang mengklaim ini dikarenakan ada tumpuan pada rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.


Pemerintah menaruh target penerimaan pajak dari rencana kebijakan ini senilai Rp165 triliun di pos pajak penghasilan (PPh) nonmigas. Pos penerimaan ini tercatat Rp819,5 triliun, naik 14,48% dibanding APBN induk dan 48,3% dari realisasi tahun lalu Rp552,6 triliun.


Ketika ditanya realistis atau tidaknya postur sementara khususnnya terkait pendapatan negara dalam RAPBN Perubahan 2016 tersebut, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini tidak menanggapinya dengan tegas.


“Kita berupaya. Semua tidak bisa berjalan langsung otomatis,” responsnya.


Implikasi dari perubahan beberapa asumsi makro juga berdampak pada penambahan pagu belanja negara Rp1,8 triliun secara agregat terutama dari sisi pos belanja subsidi dan transfer daerah – terutama dana bagi hasil –.


Secara total, ada tambahan penerimaan negara bersih senilai Rp49,9 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan menggunakan sekitar Rp16,6 triliun untuk mengurangi pelebaran defisit dari 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,35% terhadap PDB.


Dengan penyempitan defisit yang berakibat pada pengurangan penerbitan surat berharga negara (SBN), akan ada pengurangan pembayaran bunga utang senilai Rp0,5 triliun dan tambahan belanja Rp33,8 triliun.


Tambahan pagu belanja tersebut, menurut Bambang, akan dialokasikan untuk tambahan anggaran pendidikan Rp6,8  triliun, anggaran kesehatan Rp1,6 triliun, belanja pemerintah pusat (kementerian/lembaga) Rp18 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp7,4 triliun.


Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan akan mengikuti usulan parlemen dalam rencana tambahan belanja tersebut yakni kebutuhan mendesak pemerintah dan kebutuhan prioritas misalnya infrastruktur daerah dan infrastruktur pusat.


Timbunan Masalah

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan dengan patokan defisit baru tersebut, akan ada pengurangan rencana penerbitan surat berharga negara (SBN).


Awalnya, dengan patokan defisit hingga 2,48% dari PDB, ada rencana tambahan penerbitan SBN senilai Rp57 triliun. Namun, dengan patokan defisit 2,35% terhadap PDB, lanjutnya, ada pengurangan rencana penerbitan hingga Rp16,6 triliun.


“Ya jadi sekitar Rp41 trilun lah. Dengan target baru ini kita akan ambil dari pasar domestik, apalagi ada tax amnesty,” katanya.


Dari sisa pemenuhan penerbitan sekitar Rp180 triliun, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp100 triliun untuk rencana kebijakan pengampunan pajak. Sisanya, pemerintah masih akan melakukan lelang rutin.


Karena akan berada dalam pengawasan bank atau manajer investasi – sebagai gateway – ada kemungkinan dibatalkannya penerbitan SBN seri khusus. Dengan pengawasan gateway dana repatriasi bisa terus diawasi.


“Dulu adanya SBN khusus kan kita mikirnya susah ngawasi. Tapi sekarang kan ada gateawaysehingga bisa lah kalaupun pakai market,” imbuhnya.


Dengan postur sementara ini, khususnya terkait penerimaan, Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai masih ada celah risiko yang besar.


Skenario APBN Perubahan nyatanya dimanfaatkan bukan sebagai emergency plan melainkan hanya justifikasi bisa direvisinya APBN. Hal ini terlihat dari tetap optimistisnya dari sisi belanja karena kekhawatiran tidak kredibelnya jika ada pemangkasan belanja.


“Di sini saya kira ada pemahaman yang kurang tepat. Dengan demikian, kalau berulang-ulang berpotensi membuat timbunan masalah yang menyebabkan APBN tidak kredibel,” tegasnya.

Sumber ; bisnis.com (Jakarta, 22 Juni 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Postur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 TriliunPostur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 Triliun

Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya

Pendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 TriliunPendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 Triliun

Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya

Penerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 TriliunPenerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 Triliun

Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya

PPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliunPPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.selengkapnya

Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 TriliunHarga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun

Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya

Pemerintah Kantongi Pajak Rp30,09 Triliun dari Surplus Bank IndonesiaPemerintah Kantongi Pajak Rp30,09 Triliun dari Surplus Bank Indonesia

Pemerintah mengantongi penerimaan pajak dari surplus Bank Indonesia sebesar Rp30,09 triliun pada semester I/2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :