Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia, Fajar Budiono mengatakan pengenaan tarif cukai plastik tidak mendesak untuk dilakukan, karena hal yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap pengelolaan sampah plastik.
"Kami menolak (pengenaan tarif cukai plastik), karena masalahnya adalah harus ada edukasi dari pengelolaan sampah," kata Fajar dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Fajar mengatakan perubahan paradigma tata kelola sampah dari sekedar "kumpul, angkut, buang" menjadi "pilah, angkut, proses" harus diupayakan agar pengelolaan limbah plastik yang selama ini merugikan lingkungan hidup dapat lebih terkendali.
Ia juga mengingatkan adanya peningkatan fungsi bank sampah agar dapat menjadi industri pengolah sampah serta mendorong perbaikan kualitas sumber daya manusia supaya pengelolaan manajemen sampah dapat menjadi lebih optimal.
"Pemberian insentif kepada industri yang mau melakukan daur ulang sampah juga penting," kata Fajar.
Menurut dia, upaya pengelolaan sampah seperti ini layak untuk dilakukan karena pengenaan tarif cukai plastik bisa memberatkan sektor industri dan belum ada jenis tas belanja lain yang bisa digunakan masyarakat, selain menggunakan plastik.
"Implementasi penerapan cukai plasik bisa lebih rumit untuk dilakukan, terutama pengawasan penggunaan di pasar tradisional. Selain itu, belum ada data produksi plastik yang tepat. Data ini penting agar kebijakan yang dilahirkan tidak salah dosis," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah berencana untuk menerapkan tarif cukai plastik yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan melindungi lingkungan hidup dari sampah plastik yang jumlahnya makin meningkat setiap tahunnya.
Meski demikian, masih belum ada titik temu antara pemangku kepentingan terkait termasuk dari pelaku usaha industri plastik sehingga penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk pelaksanaan tarif cukai plastik urung dilaksanakan.
Padahal pemerintah sudah menargetkan penerimaan dari cukai plastik sebesar Rp1 triliun pada 2017, sebesar Rp500 miliar pada 2018 dan sebesar Rp500 miliar pada 2019.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 18 Desember 2018)
Foto : Antara
Persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selain sulit terurai, tingkat konsumsi dan pemakaian bahan baku plastik juga masih tinggi di masyarakat.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan cukai plastik di tahun mendatang. Plastik dikenakan cukai, lantaran konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.selengkapnya
Wacana cukai plastik tampaknya tidak akan berlalu begitu saja. Pemerintah tampak serius sedang menggodok dan membahas hal teknis mengenai pengenaan cukai plastik dan kemungkinan sudah dapat diimplementasikan dalam beberapa bulan lagi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR RI mengagendakan pembahasan lebih lanjut mengenai cukai plastik. Permintaan ini seiring dengan pengenaan barang kena cukai memerlukan diskusi dengan lembaga legislatif.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini, Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan cukai kantong plastik.selengkapnya
Pelaku industri plastik mengaku siap dilibatkan dalam memecahkan masalah pengelolaan sampah. Namun jika cara mengelola bagian dari motif munculnya cukai plastik, hal tersebut dinilai tidak pro industri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya