Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah menargetkan penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.748,9 triliun. Sebesar Rp 1.271,7 triliun berasal dari penerimaan khusus pajak non minyak dan gas bumi (migas).
Bila dibandingkan dengan target dalam APBN Perubahan 2016 memang lebih rendah. Sebelumnya target pajak adalah Rp 1.318,9 triliun. Akan tetapi bila dibandingkan dengan proyeksi realisasi di 2016 yang sebesar Rp 1.105,9 triliun, maka target tahun depan lebih tinggi.
"Kemenkeu saat ini jauh lebih realistis dan lebih kredibel," ungkap Ekonom Bank Permata, Josua Pardede kepada detikFinance, Jumat (28/10/2016).
Untuk mengejar target penerimaan, pemerintah sudah memiliki modal dari penyelenggaraan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Adalah berupa basis data wajib pajak baru yang selama ini tidak menjalankan kewajiban dengan benar. Ini akan berdampak pada jangka menengah dan panjang.
"Namun demikian, reformasi sistem pajak juga mesti perlu dilakukan sehingga penerimaan pajak jauh lebih optimal," ujarnya.
Josua menilai, target pajak yang terukur juga akan berdampak terhadap rencana penerbitan utang. Dengan asumsi defisit anggaran 2,41% pada APBN 2017, maka penerbitan surat berharga negara (SBN) gross tahun depan adalah Rp 596,8 triliun.
Utang pemerintah hingga akhir September 2016 tercatat mencapai Rp 3.444,82 triliun dianggap masih dalam batas aman, karena rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 27%.
"Memang konsekuensi dari sebuah negara berkembang seperti Indonesia yang masih mengandalkan financing yang cukup besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di luar infrastruktur dasar," papar Josua.
Ke depan Josua mengharapkan pendalaman pasar keuangan bisa lebih progresif, sehingga juga bisa berdampak positif terhadap keseimbangan primer yang artinya pemerintah tidak perlu lagi menarik utang untuk membayar bunga utang.
Josua meyakini prospek ekonomi Indonesia tahun depan akan lebih baik. Paket kebijakan yang sudah dikeluarkan dapat memberikan dorongan terhadap perekonomian. Meski masih menjadi catatan adalah perbaikan sisi permintaan.
"Secara keseluruhan pemerintah sudah on the right track dengan stimulus fiskal," tegasnya.
Investor sudah mendapatkan angin segar dari program pemerintah, seperti tax amnesty, pengendalian harga pangan, dan peningkatan kemudahan berusaha. Harapan investor lainnya adalah terkait dengan koordinasi pemerintah dengan otoritas lainnya dalam implementasi UU JPSK.
"Dalam sisa pemerintah Jokowi-JK, sektor perbankan dan keuangan mengharapkan koordinasi antara regulator sekor keuangan ditingkatkan sehingga tidak terjadi overlapping kebijakan sehingga malah merugikan sektor keuangan dan perbankan," pungkasnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 30 Oktober 2016)
Foto : detik.com
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit anggaran hingga November 2018 mencapai Rp287,9 triliun atau 1,95% dari PDB.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat relaksasi pembayaran pita cukai mencapai Rp 27,9 triliun. Total tersebut berasal dari 84 pabrik yang sudah mengajukan penundaan pembayaran pita cukai sejak 9 April sampai 30 Juni 2020.selengkapnya
Pemerintah lebih optimistis mengejar target pajak tahun ini. Diperkirakan, perolehan pajak bisa mencapai 95% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018 yakni Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Untuk menambal defisit, pemerintah berencana menambah pinjaman.selengkapnya
Pemerintah sudah seharusnya mempersiapkan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tanpa harus menunggu kepastian soal RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Saya setuju dan harus segera dan tidak perlu menunggu UU Tax Amnesty," kata Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Anggito Abimanyuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya