Orang Kaya di Dunia Sembunyikan Harta US$ 8,5 Triliun

Selasa 30 Mei 2017 12:26Ajeng Widyadibaca 808 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1090

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sekitar US$ 8,5 triliun harta atau aset orang-orang kaya di dunia, yang tersembunyi di beberapa negara surga pajak (tax haven). Orang-orang kaya ini diduga menghindari atau pengelakkan pajak.

"Data dari Boston Consulting Group 2013, ada US$ 8,5 triliun harta atau aset masyarakat dunia, terutama dari Eropa Barat dan Asia Pasifik yang disembunyikan di Swiss, Hong Kong, Luxemburg, Panama dan Uni Emirate Arab (UEA)," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Jika dihitung dengan kurs Rp 13.300 per dolar AS, maka nilai US$ 8,5 triliun itu sekitar Rp 113.050 triliun.

Negara-negara di dunia, Sri Mulyani berkomitmen bahu membahu mengatasi masalah pelik terkait penghindaran atau penggelapan pajak. Dia mengaku, salah satu modus pengelakkan pajak adalah dengan menggeser keuntungan dari hasil kegiatan usaha dan menyimpannya ke negara suaka pajak.

"Praktik penghindaran pajak terus meningkat. Ini menjadi perhatian dunia karena menggerus penerimaan pajak negara-negara maju, berkembang, maupun emerging. Penerimaan dan basis pajak sangat penting bagi perekonomian sebagai instrumen penangkal krisis, dan alat membiayai pembangunan," jelas dia.

Oleh karena itu, para pemimpin negara-negara anggota G20 sepakat untuk perjanjian kerja sama internasional di bidang perpajakan atau yang disebut dengan Automatic Exchange of Information (AEoI). Sebanyak 100 negara sudah berkomitmen ikut AEoI, yakni 50 negara diantaranya menerapkan AEoI pada September 2017 dan 50 negara lainnya termasuk Indonesia di September 2018.

Untuk memenuhi komitmen tersebut, Indonesia harus menyiapkan peraturan primer berupa perundang-undangan dan peraturan sekunder paling lambat 30 Juni 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Keterbukaan Informasi untuk Kepentingan Perpajakan.

"Perppu ini mencabut pasal-pasar kerahasiaan data keuangan dalam 5 UU. Kalau kita tidak punya akses data otomatis, maka kita tidak selevel dengan negara lain yang sudah komitmen dengan AEoI. Dampaknya kalau kita tidak patuh, kita tidak bisa mendapatkan informasi dari wajib pajak kita di luar negeri," ujar dia.

Selain itu, tanpa keterbukaan akses informasi keuangan di domestik maupun dalam rangka perjanjian internasional, kesenjangan semakin besar. "Sebanyak 1 persen orang-orang kaya di Indonesia ini punya kemampuan lebih besar untuk melakukan penghindaran pajak. Itu artinya 82 persen penerimaan negara kita dari wajib pajak di sini, itu kan tidak adil," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani memaparkan, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 diterbitkan lantaran kondisi yang mendesak untuk memberi akses kepada otoritas perpajakan untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan guna kepentingan perpajakan.

"Kita juga sedang mem-finalisasi PMK sebagai aturan turunan Perppu yang akan mengatur teknis pelaksanaan meliputi penjelasan objek yang harus dilaporkan sesuai CRS, prosedur rekening keuangan sesuai CRS, lembaga yang wajib lapor, kerahasiaan data wajib pajak, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran terhadap lembaga keuangan yang tidak melapor," jelas dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 29 Mei 2017)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Data Keuangan Orang Kaya Indonesia di Swiss Terbongkar September 2019Data Keuangan Orang Kaya Indonesia di Swiss Terbongkar September 2019

Data keuangan orang kaya Indonesia di Swiss bakal terbongkar pada September 2019 mendatang. Hal itu seiring dimulainya pertukaran data keuangan secara otomatis antara otoritas pajak Indonesia dengan otoritas berwenang di negara yang dikenal sebagai surga pajak tersebut.selengkapnya

Tak Hanya Swiss, Negara Ini Juga Jadi Suaka Pajak Orang KayaTak Hanya Swiss, Negara Ini Juga Jadi Suaka Pajak Orang Kaya

Amerika Serikat disebut sebagai negara suaka pajak kedua terbesar dunia setelah Swiss dan sebelum Cayman Islands.selengkapnya

Negara-negara surga pajak ini siap berbagi informasi perpajakan dengan IndonesiaNegara-negara surga pajak ini siap berbagi informasi perpajakan dengan Indonesia

Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya

Indonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara OtomatisIndonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara Otomatis

Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya

Masih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar NegeriMasih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar Negeri

Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya

Sri Mulyani ke Orang Kaya: Hasil Pajak Anda untuk PembangunanSri Mulyani ke Orang Kaya: Hasil Pajak Anda untuk Pembangunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kepada wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan mengenai pemanfaatan pajak yang selama ini dipungut. Menurut Sri Mulyani, hasil pungutan otoritas pajak nasional kepada para WP digunakan untuk pembangunan nasional.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :