Minuman Manis Bakal Kena Cukai, Garuda Food (GOOD) Tunggu Keputusan Pemerintah

Kamis 27 Feb 2020 15:12Ridha Anantidibaca 519 kaliSemua Kategori

BISNIS 2292



PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD) masih menunggu kepastian atas wacana pemerintah mengutip cukai pada minuman kemasan berpemanis.

Head of Corporate Communication Garudafood Dian Astriana mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun terkait wacana tersebut selain menunggu pelaksanaan atas rencana tersebut.


“Kami masih menunggu regulasi yang mengatur teknis pelaksanaannya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/2/2020).

Dian menuturkan produk minuman tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penjualan perseroan. Pasalnya, penjualan utama perseroan berasal dari produk makanan ringan dan biskuit. Kontribusi penjualan dari produk minuman hanya mencapai 10 persen.

Berdasarkan laporan keuangan GOOD, per September 2019, total pendapatan perseroan mencapai Rp6,33 triliun, tumbuh 5,7 persen dibandingkan dengan periode September 2018. Pendapatan GOOD didominasi pasar domestik dengan kontribusi 94 persen.

Sebagaimana diketahui, rencana pengenaan cukai untuk minuman manis kemasan muncul saat Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI pada Rabu (19/2/2020) lalu.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menyatakan terdapat potensi penerimaan dari cukai minuman kemasan berpemanis sebesar Rp6,25 triliun. Adapun kategori minuman kemasan berpemanis yang akan dikenakan cukai yaitu seluruh minuman kemasan yang mengandung gula.

Tarif yang diusulkan pemerintah adalah Rp1.500 per liter untuk teh kemasan, Rp2.500 per liter untuk karbonasi, dan Rp2.500 per liter untuk minuman seperti energy drink, kopi, konsentrat, dan lain-lain.



Sumber : bisnis.com (Jakarta, 26 Februari 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Teh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per literTeh kemasan dan minuman soda akan kena cukai,usulan tarif Rp 1.500-Rp 2.500 per liter

Pemerintah telah mengkaji rencana pengenaan cukai pada produk minuman berpemanis. Rencana ini mulai dibahas bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/2).selengkapnya

Industri makanan minuman protes penetapan BMAD kemasan plastik dari tiga negaraIndustri makanan minuman protes penetapan BMAD kemasan plastik dari tiga negara

Kalangan industri makanan dan minuman menolak usulan petisi yang dilakukan Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSyFI) terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Polyethylene Terephthalate (PET/PETE) sebesar 5%-26%.selengkapnya

Masih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliunMasih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliun

Eskalasi barang kena cukai semakin digalakkan pemerintah. Setelah menyasar kantong plastik, secara pararel Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan cukai minuman berpemanis. Bea Cukai memperkirakan setidaknya penerimaan cukai dari minuman berpemanis bisa mencapai Rp 6,25 triliun per tahun.selengkapnya

WHO Desak Semua Negara Pungut Pajak Gula Minuman KemasanWHO Desak Semua Negara Pungut Pajak Gula Minuman Kemasan

WHO mendesak semua negara memberlakukan pajak gula pada minuman kemasan. Dilansir Guardian, Selasa (11/10), WHO mengatakan ini merupakan cara untuk menurunkan tingkat obesitas, khususnya pada anak.selengkapnya

Pemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannyaPemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannya

Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai. Dalam rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu objek cukai yang telah dikaji adalah minuman berpemanis.selengkapnya

CUKAI MINUMAN BERPEMANIS: Pemerintah Sebaiknya Lakukan Studi ElastisitasCUKAI MINUMAN BERPEMANIS: Pemerintah Sebaiknya Lakukan Studi Elastisitas

Pengamat berpendapat seharusnya pemerintah melakukan studi elastisitas sebelum menetapkan cukai terhadap minuman berpemanis.|selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :