Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah target penerimaan pajak non migas sebesar Rp 20 triliun dalam postur sementara rancangan pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017.
Sri Mulyani menambah target setelah pemerintah melalui panitia kerja (Panja) A dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati penurunan target pajak non migas Rp 50 triliun, yang sebelumnya diusulkan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN-P 2017.
Sri Mulyani mengatakan, tambahan target Rp 20 triliun ini didasarkan atas capaian selama semester pertama. Secara perpajakan (pajak dan bea cukai), realisasi selama periode tersebut tercatat tumbuh 9,6% year on year (YoY).
Bahkan, dengan mengeluarkan penerimaan yang berasal dari amnesti pajak, realisasinya masih bisa tumbuh 5,5%. Capaian itu jauh lebih baik daripada pertumbuhan semester pertama 2016 sebesar negatif 2,5%.
"Dari Pak Ken (Dirjen Pajak), dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun," kata Sri Mulyani di DPR, Kamis (13/7) malam.
Dengan demikian, dalam postur sementara RAPBN-P 2017, target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.241,8 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp 30 triliun dari target dalam APBN dan lebih rendah Rp 20 triliun dari usulan dalam nota keuangan RAPBN-P 2017.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tambahan target penerimaan tersebut, akan didapat dari penegakan hukum (law enforcement). Di enam bulan pertama tahun ini lanjutnya, Ditjen Pajak sudah bisa mengumpulkan Rp 36 triliun dari hasil law enforcement melalui pemeriksaan. "Bisa, bisa. Yakin bisa," kata Ken.
Dari sisi penerimaan pajak migas, sesuai dengan hasil pembahasan antara pemerintah melalui Panja A dengan Banggar, target penerimaan pajak penghasilan migas naik Rp 1,8 triliun menjadi Rp 41,8 triliun. Jumlah itu merupakan dampak perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Prices atau ICP) yang menurun menjadi US$ 48 per barel dari usulan awal US$ 50 per barel.
Oleh karena itu, total target penerimaan pajak dalam postur sementara naik menjadi Rp 1.283,6 triliun. Dengan target penerimaan bea dan cukai yang juga sebelumnya telah disetujui sebesar Rp 189,1 triliun, maka total target penerimaan perpajakan dalam postur sementara sebesar Rp 1472,7 triliun.
Perubahan asumsi ICP pun turut mengubah taget penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas naik Rp 200 miliar menjadi Rp 76,7 triliun. Sehingga total target PNBP dalam postur sementara mencapai Rp 260,2 triliun.
Dengan target hibah disepakati Rp 3,1 triliun, maka total target penerimaan negara dalam postur sementara RAPBN-P 2017 menjadi sebesar Rp 1.736,1 triliun, naik Rp 21,9 triliun dibanding usulan dalam nota keuangan RAPBN-P 2017.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 14 Juli 2017)
Foto : kontan
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan dari penindakan dan pemeriksaan sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.selengkapnya
Program Sinergi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan dapat berkontribusi terhadap penerimaan perpajakan tahun ini. Kemenkeu menargetkan kontribusi program ini terhadap penerimaan perpajakan mencapai Rp50 triliun. Target ini naik 50 persen lebih dari capaiselengkapnya
Kementerian Keuangan melakukan upaya penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya