Masih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliun

Selasa 25 Feb 2020 11:38Ridha Anantidibaca 349 kaliSemua Kategori

KONTAN 2306



Eskalasi barang kena cukai semakin digalakkan pemerintah. Setelah menyasar kantong plastik, secara pararel Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan cukai minuman berpemanis. Bea Cukai memperkirakan setidaknya penerimaan cukai dari minuman berpemanis bisa mencapai Rp 6,25 triliun per tahun. 

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Deni Sujanto menyampaikan proyeksi penerimaan tersebut bisa lebih tinggi mengingat masih ada kajian lebih mendalam. Belum lagi pembahasan dengan parlemen.

“Namun cukai berpemanis ini masih perlu pengkajian lebih dalam bakal menempuh jalan yang panjang. Kajiannya masih di sisi Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Segera dibentuk panitia antar kementerian, kemudian roadmap implementasi cukainya,” kata Deni kepada Kontan.co.id, Selasa (24/2).

Rancangan barang kena cukai atas minuman berpemanis akan diterapkan pada produk minuman energi, kopi konsentrat, minuman bersoda, teh kemasan, hingga susu kental manis. 

Kajian Bea Cukai produksi industri minuman berpemanis yang disasar mencapai 3.746 juta liter per tahun, dengan instrumen fiskal pengendali konsumsi ini diharapkan produksi bisa turun 8,2% dalam satu tahun setelah diterapkan hingga menjadi 3.436 juta liter. 

Dari sisi tarif cukai, otoritas bakal menarik pita cukai yang dibanderol Rp 1.500-Rp 2.500 per liter. Tarif cukai ini juga berdasarkan kandungan gula dan pemanis buatan yang terkandung dalam minuman.  “Minuman dengan kadar gula dan pemanis buatan dikenakan tarif lebih tinggi,” kata Deni.

Dari sisi penerimaan, cara Bea Cukai menarik kewajiban industri minuman berpemanis nantinya berlaku bagi subjek cukai pabrikan produksi dalam negeri dan importir produksi luar negeri dengan pembayaran cukai berkala dibayar setiap bulan.

“Untuk menjaga ini semua, ada mekanisme pengawasan, registrasi pabrikan, pelaporan produksi, pengawasan fisik, dan audit,” kata Deni.

Sebagai catatan, pengenaan cukai minuman berpemanis akan dikecualikan bagi minuman yang dibuat dan dikemas non-produksi (sederhana), minuman manis seperti madu dan jus sayur tanpa tambahan gula.

Bea Cuka menyinyalir dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) data prevelansi diabetes militus penduduk umur di atas 15 tahun pada tahun 2018 mencapai 2% dari total penduduk. Sementara, proporsi obesitas pada dewasa lebih dari 18 tahun di level 21,8% dari total penduduk.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 24 Februari 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Kemenperin Nilai Cukai Minuman Berpemanis Bisa Hambat IndustriKemenperin Nilai Cukai Minuman Berpemanis Bisa Hambat Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis bisa menurunkan pertumbuhan industri makanan dan minuman. Ini karena pengenaan cukai itu dapat menaikkan harga jual minuman berpemanis.selengkapnya

Ini tanggapan produsen soal rencana Kemenkeu terapkan cukai minuman berpemanisIni tanggapan produsen soal rencana Kemenkeu terapkan cukai minuman berpemanis

Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis. Usulan ini lantaran banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Minuman Berpemanis Bahayakan Kesehatan, Sinyal Kena Cukai?Sri Mulyani Sebut Minuman Berpemanis Bahayakan Kesehatan, Sinyal Kena Cukai?

Ekstensifikasi cukai akan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan bea cukai yang tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 4,5 persen.selengkapnya

Sri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS KesehatanSri Mulyani: Cukai minuman berpemanis bisa kurangi beban BPJS Kesehatan

Kementerian Keuangan berencana memperluas jenis barang kena cukai, salah satunya pada minuman berpemanis yang Rabu ini (19/2) dipaparkan di depan Komisi XI DPR RI.selengkapnya

Prioritas cukai kresek & minuman berpemanisPrioritas cukai kresek & minuman berpemanis

Pemerintah membidik tiga barang kena cukai (BKC) baru di tahun 2018. Tiga barang itu adalah plastik kresek, minuman berpemanis, dan emisi kendaraan bermotor. Tapi dari ketiganya, pemerintah mengaku memilih plastik kresek dan minuman berpemanis sebagai prioritas.selengkapnya

Pemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannyaPemerintah kaji cukai ke minuman berpemanis, berikut rincian usulannya

Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai. Dalam rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu objek cukai yang telah dikaji adalah minuman berpemanis.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :