Mabes Polri Siap Kawal Program Pengampunan Pajak

Sabtu 30 Jul 2016 20:55Administratordibaca 635 kaliSemua Kategori

antara 149

Mabes Polri beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) akan bekerja keras mengawal pelaksanaan tax amnesty (pengampunan pajak). Polri bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersinergi agar pelaksanaan pengampunan pajakberjalan sesuai harapan. "Sesuai dengan arahan Kapolri, kami akan all out mengawal pelaksanaan tax amnesty," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Sabtu (30/7).

Menurut Agung, jajarannya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan OJK agar para pelaku usaha merasa nyaman untuk menjalankan skema pelaksanaan pengampunan pajak. "Polri beserta seluruh jajaran di wilayah (Polda) akan selalu berkoordinasi dengan Dirjen Pajak dan OJK serta pemerintah daerah agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan sesuai harapan," jelas Agung. 


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Mabes Polri. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga melakukan teleconference dengan para kepala Polda seluruh Indonesia, kepala Kanwil Pajak seluruh Indonesia, dan OJK.


Menkeu Sri Mulyani mengaku senang atas dukungan Kapolri Jendera Tito terhadap program pengampunan pajak. Dengan dukungan tersebut, diharapkan masyarakat yang ingin mendeklarasikan hartanya menjadi lebih nyaman dan aman. 


Adapun, Kapolri Jenderal Tito menegaskan, seluruh jajarannya siap mendukung program pengampunan pajak itu. "Intinya  adalah melakukan sosialisasi tax amnesty. Tadi Ibu Menkeu, sudah menjelaskan poin-poin penting. Dan kami pun serta OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah ini," ucap Tito. 


Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Polri menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi wajib pajak yang mengajukan amnesti. 


Ari menegaskan Polri sebagai penegak hukum harus membuat investor nyaman dan tidak terancam untuk berinvestasi di Indonesia. "Penyidik juga jangan mencari-cari kesalahan dari para wajib pajak termasuk mereka yang mengajukan pengampunan pajak," katanya,

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 30 Juli 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Polri Akan Kawal Pelaksanaan Tax AmnestyPolri Akan Kawal Pelaksanaan Tax Amnesty

Mabes Polri beserta seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) akan all out mengawal pelaksanaan tax amnesty. Polri bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bersinergi agar pelaksanaan tax amnesty berjalan sesuai harapan.selengkapnya

TEROPULER : Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty di Mabes PolriTEROPULER : Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty di Mabes Polri

Demi menyukseskan program pengampunan pajak, Menteri Keuangan yang baru Sri Mulyani Indrawati menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi program tersebut.selengkapnya

Kapolda Maluku : Seluruh Personel Polri Wajib Bayar PajakKapolda Maluku : Seluruh Personel Polri Wajib Bayar Pajak

Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin menegaskan seluruh personel polri di wilayah Polda wajib membayar pajak.selengkapnya

Mabes Polri Kawal Petugas Pajak Lakukan Pemungutan PajakMabes Polri Kawal Petugas Pajak Lakukan Pemungutan Pajak

Mabes Polri mendukung upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak selama melakukan penegakan hukum. Ini dilakukan supaya tak terjadi tindakan kekerasan terhadap petugas pajak. "Kami dari Mabes Polri maupun jajaran siap membantu melakukan pengamanan dan penegakan hukum,"ujar Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Heru Sulistianto,selengkapnya

Polri Jamin Keamanan Peserta Pengampunan PajakPolri Jamin Keamanan Peserta Pengampunan Pajak

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi wajib pajak yang mengajukan pengampunan pajak.selengkapnya

KPK, Polri, Kejagung, PPATK Dukung UU Pengampunan PajakKPK, Polri, Kejagung, PPATK Dukung UU Pengampunan Pajak

Tiga institusi penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa memahami keinginan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). “Restu” ini bakal meringankan langkah pemerintah agar bisa segera menerapkan kebijakan yang kontroversional ini karena berpotensiselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :