Laba 2017 Fajar Surya Wisesa tertekan rugi kurs dan lonjakan beban pajak

Jumat 23 Feb 2018 14:59Ridha Anantidibaca 654 kaliSemua Kategori

KONTAN 1314



Meski berhasil meraih pertumbuhan penjualan yang positif, PT Fajar Surya Wisesa Tbk belum mampu meningkatkan pertumbuhan laba di tahun 2017 lalu. Melonjaknya beban pajak serta kerugian kurs menekan laba perusahaan pulp and paper ini.

Mengutip laporan keuangan tahunan yang dirilis Kamis (22/2). emiten berkode FASW ini berhasil mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 24,89% year-on-year menjadi Rp 7,34 triliun sepanjang tahun 2017. Di tahun 2016 lalu, FASW hanya berhasil memperoleh penjualan sebesar Rp 5,87 triliun.

Sebanyak 84,02% dari total penjualan tersebut ditopang dari perolehan penjualan di dalam negeri. Meski begitu, penjualan ekspor mengalami pertumbuhan pesat sebesar 1.185,88% dari Rp 87,69 miliar di tahun 2016 menjadi Rp 1,13 triliun di tahun 2017.

Naiknya penjualan ini masih mampu menahan pertumbuhan beban pokok penjualan yang tumbuh sebesar 26,14%. Sehingga, FASW masih mampu mencetak pertumbuhan laba kotor sebesar 19,91% tahun lalu.

Sayang, bottom line emiten yang masuk ke sektor saham industri dasar dan kimia ini justru tertekan. Hal ini lantaran FASW harus menanggung kerugian kurs sebesar Rp 49,22 miliar di tahun lalu. Padahal, selama tahun 2016 FASW berhasil menikmati keuntungan kurs sebesar Rp 101 miliar.

Beban pajak FASW juga mengalami lonjakan drastis di tahun 2017 lalu. FASW harus menanggung beban pajak dengan total Rp 228,66 miliar selama tahun lalu. Jumlah ini melonjak 369,37% yoy.

Dua hal ini membuat perolehan laba bersih perusahaan produsen kemasan kertas ini turun sebesar 24,82% menjadi Rp 580,85 miliar di akhir 2017 dari tahun sebelumnya Rp 772,57 miliar.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Februari 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Realisasi Pajak Pontianak Tahun 2017 Sebesar Rp2.,409 TriliunRealisasi Pajak Pontianak Tahun 2017 Sebesar Rp2.,409 Triliun

Realisasi Pajak yang diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak pada 2017 lalu sebesar Rp2,409 triliun. "Realisasi yang ada tersebut sebesar 81,75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,947 triliun," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Selasa.selengkapnya

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun iniAnggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini

Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya

Bea Cukai: Selama lima tahun terakhir cukai rokok mampu mengendalikan penjualanBea Cukai: Selama lima tahun terakhir cukai rokok mampu mengendalikan penjualan

Bagaikan buah simalakama terkait keputusan pada peraturan menteri keuangan mengenai perubahan tarif cukai rokok, termasuk di dalamnya penyederhanaan struktur tarif. Hal ini memunculkan polemik di antara pelaku industri tembakau dan pihak antirokok di negeri ini.selengkapnya

Kinerja Semester I/2018: Pendapatan MEDC Naik 42,36%, Laba Tertekan Beban PajakKinerja Semester I/2018: Pendapatan MEDC Naik 42,36%, Laba Tertekan Beban Pajak

Emiten minyak dan gas PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) membukukan pendapatan US8,58 juta pada semester I/2018, meningkat 42,36% year-on-year (yoy) seiring memanasnya harga komoditas dan pemasukan dari sektor kelistrikan.selengkapnya

Bank Yudha Bhakti proyeksikan laba sebelum pajak Rp 131 miliar di tahun iniBank Yudha Bhakti proyeksikan laba sebelum pajak Rp 131 miliar di tahun ini

PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) memproyeksikan laba sebelum pajak sampai akhir 2018 mencapai Rp 131 miliar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/11), Bank Yudha Bhakti juga memperkirakan penyaluran kredit sebesar Rp 4,2 triliun di 2018 atau naik 9% secara tahunan.selengkapnya

Tahun Lalu Facebook Bayar Pajak Rp 67 Miliar di InggrisTahun Lalu Facebook Bayar Pajak Rp 67 Miliar di Inggris

Facebook membayar £ 4,16 juta atau sekitar Rp 67 miliar di Inggris pada tahun lalu karena memperluas cakupan bisnisnya di sana.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :