Persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selain sulit terurai, tingkat konsumsi dan pemakaian bahan baku plastik juga masih tinggi di masyarakat.
Melihat perosalan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mempercepat kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik yang tak ramah lingkungan. Ini dilakukan untuk mengurangi persoalan sampah plastik di Tanah Air.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan aturan tersebut sejauh ini sudah masuk dalam pembahasan melalui panitia antar kementerian (PAK).
Dia pun optimistis kebijakan ini dapat diterapkan pada tahun depan. "Kalau lihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui panitia antar kementerian, kita tentunya optimis (tahun depan bisa selesai)," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Heru mengatkan saat ini pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas pengenaan cukai plastik tersebut. Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi semuanya nanti tentunya akan diputuskan melalui keputusan pemerintah yang ada dua tahapannya," jelas dia.
Tahap pertama dengan berkonsultasi bersama Komisi XI. "Kami lihat sudah banyak pandangan yang sangat positif dari Komisi XI. Kedua tentunya dari pemerintah sendiri yang kita sedang menggodok PP paralel dengan konsultasi dengan Komsisi XI. Mengenai kapan ya masih harus lihat ini keputusannya ditetapkan oleh pemerintahnya kapan. Kami di Bea Cukai di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," beber dia.
Heru menambahkan hal terpenting dalam persoalan sampah plastik adalah dengan meningkatkan kesadaran di masyarakat. Sebab, sampah plastik yang saat ini jumlahnya sangat banyak merupakan dampak penggunaan plastik yang tidak terkendali konsumsinya dan tidak terkontrol.
Kemudian lanjut Heru, penggunaan plastik juga harus bisa diminimalisir sedemikian rupa dan menggantinya dengan bahan lain seperti kain atau kertas. Apabila terpaksa menggunakan plastik, dipastikan plastik tersebut tidak hanya bisa digunakan sekali pemakaian saja, sehingga ini akan membantu memperbaiki lingkungan.
"Nah, instrumen berikutnya adalah melalui fiskal yaitu membuat kantong plastik itu menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah. Ini untuk memdorong orang pindah ke pemakaian yang berulang ulang dan jenis kantong yang tidak terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai yaitu kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya ya kan," pungkas dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, pengenaan cukai plastik yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan tidak akan mengganggu industri makanan dan minuman dalam kemasan. Asalkan, cukai tersebut dikenakan hanya kepada plastik non-SNI.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Abdul Rochim, mengatakan dari informasi terakhir yang diterima disebutkan bahwa cukai hanya akan dikenakan pada plastik non-SNI. Plastik ber-SNi tidak akan terkena aturan ini.
"Isunya plastik yang belum memenuhi SNI. Isunya yang akan dikenakan cukai yang tidak memenuhi SNI, misalnya kantong plastik hitam itu," ujar dia di Yogyakarta, Jumat (31/8/2018).
Jika memang demikian, pengenaan cukai tersebut tidak akan berdampak pada industri. Sebab, selama ini industri makanan dan minuman telah menggunakan plastik ber-SNI untuk kemasannya.
"Pasti tidak (berpengaruh). Kalau itu (dikenakan pada plastik non-SNI) tidak jadi masalah, karena yang dipakai untuk kemasan industri makanan dan minuman sudah yang ber-SNI. Karena itu ada syarat khusus untuk menjadi kemasan. Tapi kalau yang IKM saya tidak tahu," jelas dia.
Oleh sebab itu, Kemenperin berharap pengenaan cukai ini tidak dipukul rata untuk semua plastik, melainkan hanya untuk plastik non-SNI saja.
"Kalau memang diterapkan. Kalau itu mau diterapkan tidak masalah, karena itu akan mendorong orang untuk menggunakan plastik-plastik yang ber-SNI," tandas dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 27 November 2018)
Foto : Liputan6
Pemerintah berencana menerapkan cukai plastik di tahun mendatang. Plastik dikenakan cukai, lantaran konsumsinya yang dianggap perlu dikendalikan, peredaran yang perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.selengkapnya
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan bahwa keberadaan cukai plastik yang memberatkan industri dalam negeri bakal memicu pertumbuhan impor plastik di Indonesia.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini, Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan cukai kantong plastik.selengkapnya
Pelaku industri plastik mengaku siap dilibatkan dalam memecahkan masalah pengelolaan sampah. Namun jika cara mengelola bagian dari motif munculnya cukai plastik, hal tersebut dinilai tidak pro industri.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepertinya cukup mantap dengan racikan cukai kantong plastik. Sebab, kantong plastik merupakan produk plastik yang paling berbahaya bagi lingkungan.selengkapnya
Kementerian Keuangan kembali mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam rancangan ini, ada dua klasifikasi plastik yang akan dikenakan tarif cukai.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya