Komisi XI segera membahas RUU Konsultan Pajak

Selasa 21 Nov 2017 09:34Ridha Anantidibaca 396 kaliSemua Kategori

KONTAN 1085



Komisi XI DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-undang (UU) Konsultan Pajak. RUU Konsultan Pajak kini sudah berada di Badan Legislatif dan juga termasuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2018.


Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, Panitia Kerja (Panja) RUU Konsultan Pajak akan segera memanggil para stakeholder atau pemangku kepentingan dalam merumuskan konsep dasar rancangan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pembahasan RUU ini akan mengacu pada peran dan tugas konsultan pajak terhadap penerimaan negara.

"Kami juga akan membahas soal daya dukung tanpa melupakan tugas profesional mereka yaitu dalam menjembatani antara kepentingan wajib pajak dengan otoritas pajak," ujarnya di Bandung, Senin (20/11).

Menurutnya, peran konsultan pajak ini harus diatur dalam UU sebagai profesi yang harus memiliki keahlian, ilmu pengetahuan, dan sertifikasi tersendiri.

“Hal itu akan kami atur dan bagaimana mengatur kewenangan sertifikasi itu sendiri, lembaga mana yang berhak, dan peran negara dalam mengatur organisasi konsultan pajak ini,” ujarnya.

Ia melanjutkan, para konsultan pajak yang bertindak sesuai UU tidak bisa dipidanakan. Pasalnya, UU ini sebagai payung hukum yang sangat penting bagi para konsultan pajak untuk menjalankan tugas profesionalnya.

Nantinya, akan ada sertifikasi, baik dia pensiunan Ditjen Pajak atau yang memiliki keahlian akan diberikan penghargaan. Penghargaannya seperti apa nanti akan diatur dalam aturan organisasi atau UU itu sendiri.

"Keahlian itu kan perlu diberi penghargaan, jadi nanti kami coba atur dalam RUU Konsultan Pajak akan seperti apa penghargaannya. Maka, bertambahnya konsultan pajak akan meningkatkan jumlah wajib pajak," katanya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 November 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran NegaraMisbakhun: RUU Konsultan Pajak Tidak Mendegradasi Peran Negara

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak sama sekali tidak mendegradasi peran negara.selengkapnya

RUU Konsultan Pajak akan dibahas, apa isinya?RUU Konsultan Pajak akan dibahas, apa isinya?

Komisi XI DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-undang (UU) Konsultan Pajak. RUU Konsultan Pajak kini sudah berada di Badan Legislatif dan juga termasuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2018.selengkapnya

RUU Konsultan Pajak Tidak Kurangi Peran NegaraRUU Konsultan Pajak Tidak Kurangi Peran Negara

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai RUU tentang Konsultan Pajak (RUU KP) jika kelak disahkan menjadi undang-undang tidak akan mengurangi peran negara di sektor perpajakan.selengkapnya

Konsultan Pajak Disebut Ikut Andil dalam Penerimaan PajakKonsultan Pajak Disebut Ikut Andil dalam Penerimaan Pajak

Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak yang kini masih dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR dinilai bisa memperkuat upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mereformasi sektor perpajakan.selengkapnya

Anggota Baleg DPR usulkan RUU Konsultan Pajak masuk Prolegnas 2017Anggota Baleg DPR usulkan RUU Konsultan Pajak masuk Prolegnas 2017

Anggota Badan Legislasi DPR RI M Misbakhun mengusulkan Rancangan RUU tentang Konsultan Pajak dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017. Kata dia, RUU ini penting untuk segera membahas dalam rangka melakukan sistem reformasi perpajakan yang disiapkan pemerintah.selengkapnya

IKPI Minta DPR Segera Mengesahkan RUU Konsultan PajakIKPI Minta DPR Segera Mengesahkan RUU Konsultan Pajak

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak yang saat ini sudah berada di Senayan. Pasalnya, ketentuan hukum yang mengatur keberadaan dan pelaksanaan konsultan pajak selama ini hanya berupa keputusan atau peraturan menteri keuangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :