Kenaikan PBB Setiap Tahun Dianggap Kurang Tepat

Senin 27 Jun 2016 13:48Administratordibaca 1961 kaliSemua Kategori

pikiran-rakyat 005

Kenaikan Nilai Pokok Wajib Pajak (NJOP) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka setiap tahun untuk semua wilayah di Kabupaten Majalengka dianggap kurang tepat, karena tidak semua wilayah harga tanah mengalami kenaikan terutama untuk wilayah-wilayah yang perkembangan ekonominya rendah.

Hal tersebut disampaikan anggota Komis II DPRD Majalengka Dede Aif Mussofa, menyikapi adanya keluhan dari masyarakat yang menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar setiap tahun meningkat.


Disampaikan Dede Aif, kondisi tersebut dianggap tidak sejalan dengan Perda Nomor 02 tahun 2012 yang salah satu poinnya menyebutkan, bahwa ”.. besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya”.


Menurut Dede, kenaikan PBB yang dilakukan setiap tahun diperkirakan hanya akan terjadi di sejumlah wilayah seiring dengan naiknya harga pasaran tanah, naiknya pertumbuhan ekonomi serta pertumbuhan pembangunan.


“Makanya persentase naikan PBB pun harusnya tidak sama, misalnya kenaikan PBB di Kota Majalengka dengan Desa Kulur meskipun desa Kulur ada di Majalengka tentu tidak akan sama, karena pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut sangat rendah jauh di banding Majalengka. Atau Kecamatan Kertajati dengan Kecamatan Cingambul juga akan berbeda karena pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Cingambul tidak sepesat di Kertajati,” Dede mencontohkan.


Satu sisi, menurut Dede, kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan tentu disambut baik karena itu akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Terlebih setelah kewenangan pengelolaan PBB diserahkan sepenuhnya kepada daerah sesuai UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Namun sebaiknya Pemerintah tidak dengan terus menerus menaikan NJOP tanah milik masyarakat, karena hal itu dianggap tidak sejalan dengan Peraturan daerah dan kondisi di lapangan.


“Sekarang banyak keluhan dari masyarakat, NJOP mereka terus naik, yang jadi persolan adalah ketika semua wilayah di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan secara paripurna dan bahkan kenaikan nya hampir mencapai 100 persen. Barangkali tidak smua wilayah di Kabupaten Majalengka sedang mengalami perkembangan wilayah ,” ujar Dede.


Sementara itu kepala Bidang Pendapatan Otong Waryo Efendi menyebukan, kenaikan NJOP telah disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan di suatu wilayah. Dia mencontohkan di sejumlah wilayah di Kertajati baru mengalami kenaikan NJOP berapa tahun belakangan ini, padahal harga tanah di wilayah tesrebut telah melonjak beberapa tahun lalu.

Sumber : pikiran-rakyat.com (27 Juni 2016)
Foto : pikiran-rakyat.com




BERITA TERKAIT
 

Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II PontianakMaksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.selengkapnya

Tahun depan, NJOP kawasan komersial DKI akan naikTahun depan, NJOP kawasan komersial DKI akan naik

Selain menggeber anggaran belanja, Pemprov DKI juga turut menggenjot sektor penerimaannya. Dari laman APBD DKI Jakarta, di 2018 Pemprov targetkan gaet Rp 44 triliun Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkat Rp 3 triliun dari target 2017 sebesar Rp 41 triliun.selengkapnya

Wilayah Surga Pajak Bakal Diterapkan di Kawasan Ekonomi KhususWilayah Surga Pajak Bakal Diterapkan di Kawasan Ekonomi Khusus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengkaji pembentukan wilayah khusus surga pajak (tax haven). Keberadaan wilayah ini diharapkan bisa membuat para pengusaha Indonesia lebih tertarik menanamkan uangnya di dalam negeri. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, rencananya wilayah tax haven ini akan diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK).selengkapnya

BKF: Pembentukan Wilayah Suaka Pajak Akan SulitBKF: Pembentukan Wilayah Suaka Pajak Akan Sulit

Pembentukan wilayah suaka pajak untuk menampung perusahaan-perusahaan cangkang milik orang Indonesia sempat direncanakan pemerintah. Namun, pemerintah tampaknya masih menimbang-nimbang rencana tersebut. Pemerintah mengakui, pembentukan wilayah tersebut akan menemui kesulitan. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara anggota G20, yang notabene menolak keras penghindaran pajak dan menginginkanselengkapnya

Menimbang Dampak Ekonomi Kenaikan Cukai Rokok Tahun DepanMenimbang Dampak Ekonomi Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Pemerintah dikabarkan telah melakukan pembahasan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Beredar kabar, tarif cukai rokok naik rata-rata 17%.selengkapnya

Pemerintah Pertimbangkan Batam Jadi Wilayah Surga PajakPemerintah Pertimbangkan Batam Jadi Wilayah Surga Pajak

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih terus mengkaji rencana pembentukan wilayah surga pajak (tax haven). Hal ini dilakukan untuk warga negara Indonesia lebih tertarik memarkir dananya di dalam negeri.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :