Kebijakan Bebas Visa Turunkan PNBP 52%

Jumat 20 Jan 2017 15:21Ajeng Widyadibaca 472 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1077

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat kebijakan bebas visa untuk warga negara asing telah menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 52% atau senilai Rp1 triliun.

"Dengan adanya kebijakan bebas visa, menjadi turun 52% dulu lebih dari Rp2 triliun sekarang hanya memperoleh sekitar Rp1 triliun saja," kata Kasubdit Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Hendro Tri Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Hendro mengatakan kebijakan bebas visa yang ditujukan meningkatkan wisatawan asing ke dalam negeri, nyatanya peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, kasus pelanggaran izin tinggal overstay secara keseluruhan sampai 24 Desember 2016 mencapai 26.449 untuk izin tinggal kunjungan.

Sementara itu, di tengah isu akan derasnya migrasi tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, Hendro memaparkan ada 8.032 wisatawan Tiongkok yang melanggar izin tinggal kunjungan dan 4.753 kasus overstay bebas visa kunjungan.

Ada pun jumlah warga negara Tiongkok yang terkena pro justitia atau penegakan hukum baru 38% atau 126 orang.

Jenis tindakan pidana keimigrasian yang banyak dilanggar WNA antara lain tidak dapat memperlihatkan paspor atau izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal dan tidak masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Ditjen Imigrasi menyatakan keterbatasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) menjadi kendala untuk mengawasi warga asing. Sekitar 350 PPNS ditargetkan dapat melakukan pengawasan di seluruh kantor imigrasi wilayah.

Sistem pengawasan orang asing juga diperketat melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA) yang dipasang pada setiap hotel untuk mendeteksi keberadaan WNA serta mengoptimalkan tim pengawasan orang asing (Timpora).

"Kami sedang memaksimalkan timpora sampai ke tingkat kecamatan. Beberapa daerah sudah melakukan, contohnya Kota Depok," kata Hendro.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 20 Januari 2017)

Foto : okezone




BERITA TERKAIT
 

183 Hari Tinggal di Indonesia, Warga Asing Wajib Taati Pajak183 Hari Tinggal di Indonesia, Warga Asing Wajib Taati Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan soal aturan baru perpajakan Indonesia dari worldwide tax system ke territorial tax system yang dituangkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).selengkapnya

Berikut Destinasi Wisata Bebas Pajak Hotel hingga Insentif untuk Turis AsingBerikut Destinasi Wisata Bebas Pajak Hotel hingga Insentif untuk Turis Asing

Menurunnya angka kunjungan wisatawan lokal maupun asing imbas virus korona membuat Pemerintah Indonesia memberikan insentif penerbangan dengan diskon tiket pesawat 50% ke 10 destinasi wisata.selengkapnya

Apakah Izin Tenaga Kerja Asing dan Tax Holiday Cukup ?Apakah Izin Tenaga Kerja Asing dan Tax Holiday Cukup ?

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia meski telah mengeluarkan sejumlah insentif. Dalam sepekan ini, pemerintah mengumumkan revisi terkait Tax Holiday dan kemudahan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin imporDitjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin impor

Pemerintah melonggarkan perizinan impor barang terhadap sekitar 500 perusahaan dalam rangka meredam dampak wabah corona terhadap rantai pasok di sektor riil.selengkapnya

Kerja Sama Ditjen Pajak & Imigrasi Langkah StrategisKerja Sama Ditjen Pajak & Imigrasi Langkah Strategis

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kerja sama Ditjen Pajak dengan Ditjen Imigrasi perlu disambut baik karena merupakan langkah maju dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama kelembagaan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :