Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumpulkan total harta deklarasi sebanyak Rp 2.514 triliun dan uang tebusan Rp 54,3 triliun berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk hingga Rabu (28/9) 15.30 WIB. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pemerintah dapat mencapai target amnesti pajak (tax amnesty).
"Masih ada sisa waktu dua-tiga hari kemudian ada lagi sampai Maret. Jadi, kita optimistis sampai Maret bisa dicapai. Kalau sekarang ini mungkin bisa dicapai Rp 80 triliun tebusan dan deklarasi bisa mungkin sampai Rp 3.000 triliun, itu kan cukup bagus. Jadi, optimistis sampai dengan Maret yang akan datang. Di tengah-tengahnya kan sudah setengahnya," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (28/9).
Seiring gencarnya langkah pemerintah terkait program amnesti pajak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (28/9). Saat tiba di lokasi, presiden menemukan kantor tersebut penuh sesak oleh para wajib pajak (WP) yang ingin mendapatkan informasi seputar tax amnesty.
Presiden berkeliling menyapa warga dan melihat para petugas pajak bekerja. Sesekali, ia melayani permintaan warga yang meminta foto bersama.
"Bayangkan, tadi ada yang mengaku sudah datang dari jam tiga pagi. Ini momentum yang sangat baik, harus digunakan untuk memperluas tax base kita," kata presiden yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Saat melakukan sidak, Presiden sempat didatangi sejumlah warga yang meminta agar pemerintah memperpanjang masa pelaksanaan periode pertama tax amnesty yang akan habis pada 30 September 2016. Namun, Presiden mengatakan, mereka tetap bisa mendaftar untuk ikut dalam tax amnesty periode pertama meski persyaratan administrasi belum lengkap. "Masukan saja Surat Pernyataan Harta (SPH), administrasinya bisa sampai Desember," ujar Presiden Jokowi.
Kendati tak memperpanjang masa periode pertama, pemerintah melonggarkan adiministrasi bagi WP yang belum sempat melengkapi syarat administrasi hingga akhir Desember. Meski ada peningkatan tarif tebusan dari dua persen menjadi tiga persen pada periode kedua amnesti pajak, hal tersebut bukan masalah besar bagi para pengusaha yang akan ikut amnesti pajak.
Presiden mengatakan, pemerintah akan terus mendorong agar para WP besar membawa balik dana mereka yang ada di luar negeri ke Indonesia. Presiden mengatakan, momentum amnesti pajak ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mereformasi sistem perpajakan di Tanah Air.
"Sehingga nanti pada babak kedua ada Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan, ini yang harus dikerjakan lebih detail supaya ke depan sistem perpajakan kita menjadi lebih baik," kata presiden.
Tak Ada Kelonggaran untuk UMKM
Pemerintah tidak mau memberikan kelonggaran lebih banyak kepada WP dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengikuti amnesti pajak, terkait bakal rampungnya periode pertama program ini. Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, WP dari UMKM sebetulnya sudah cukup mendapat kemudahan dalam hal tarif tebusan yang tidak berubah menurut periode.
Berdasakan UU tentang Pengampunan Pajak, UMKM memang mendapat tarif tebusan sebesar 0,5 persen hingga akhir periode ketiga di Maret 2017 mendatang. "Enggak ada (kemudahan), UMKM kan tarif sama. 0,5 persen. Ya sudah. Semua sama, tidak ada penyederhaan formulir lagi. Formulir sudah mudah. Potensi mereka masih besar," kata Ken.
Ken juga mengaku belum puas dengan raihan uang tebusan per hari ini Rabu (28/9), yang menyentuh angka Rp 78 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang masuk. Alasannya, ia mengaku, tidak punya target khusus kecuali terus menggenjot penerimaan negara dari pajak.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 September 2016)
Foto : republika.co.id
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai Rp9,27 triliun. "Saya sering turun dan tanya tidak men-declear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesty pajak di Bandung, Seninselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai Rp9,27 triliun. "Saya sering turun dan tanya tidak men-diclear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesti pajak di Bandung, Senin (8/8/2016).selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI. Pembahasan RUU ini telah berada pada tahap Panitia Kerja (Panja) yang rencananya akan segera dibahas pada masa persidangan V tahun sidang 2015-2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesty pajak baru mencapai Rp9,27 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya