Direktur Yayasan Unilever Indonesia, Sinta Kaniawati mengatakan, kebutuhan pemerintah dalam merencanakan pengadaan pajak bagi plastik perlu dikaji dalam konteks semua pihak. Menurutnya, penerapan cukai harus melihat mata rantai panjang dari plastik itu sendiri.
Memang dalam membuat sebuah regulasi kebijakan akan sesuatu hal, pemerintah kerap memanggil asosiasi yang berkelidan dengan plastik untuk berdialog bersama. "Penerapan pajak untuk plastik mungkin terjadi, tapi harus dikaji, jadi bukan hanya berbicara mengurangi, harus dilihat mata rantai panjang dari plastik itu sendiri," kata Sinta saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/11) malam.
Sektor industri, dalam hal pemungutan pajak bagi plastik mempertanyakan langkah kebijakan pajak yang dinilai dapat menyelesaikan masalah plastik atau malah sebaliknya. "Mungkin tidak," kata dia.
Unilever Indonesia, kata dia sebelumnya sudah pernah mengkaji soal pajak plastik. Kajian itu meliputi bagaimana dampaknya terhadap penerimaan pajak dan juga total pertumbuhan industri.
"Kajian kita malah jadi minus. Ini, industri sudah melakukan simulaisi dari berbagai jenis bahan baku," ujarnya.
Oleh sebab itu, industri mencoba memberikan prespektif yang lebih luas. Pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan cukai plastik tersebut.
"Tujuannya untuk apa? Apakah nanti kalo kita kaji memang betul itu bisa menjawab daur ulang plastik? Bagaimana kalau tidak? Bagaimana kalau ada langkah lain untuk mengurangi plastik," kata dia.
Sinta yang juga pemimpin PRAISE (sebuah asosiasi yang mendukung pengemasan dan daur ulang untuk lingkungan Indonesia yang berkelanjutan), mengajak pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi. Sehingga dari sektor industri pun ikut didorong mencari solusi yang inovatif. Sebab menurutnya, solusi bukan hanya dengan pajak.
Selain melalui inovasi, industri juga tidak berhenti mempromosikan konsep 5R yaitu, reduce, reuse, recycle, replace, dan replant, untuk menyukseskan gerakan zero waste. “Kami berusaha mendorong lewat perbaikan gaya hidup. Menanamkan pada konsumen, agar hanya menggunakan apa yang diperlukan, sehingga mereka bisa ikut mengontrol konsumsi plastik,” ujarnya.
Salah satu anggota PRAISE, Triyono Prijosoesilo mempertanyakan hal serupa soal pajak plastik. Jika tujuan pemerintah mendapatkan uang dengan kebijakan yang rencananya akan diterapkan tahun depan ini, hal itu menurutnya salah besar.
"Jika tujuannya mau mengurangi sampah plastik, kita harus melihat data di lapangan," ujar Triyono.
Menurutnya masyarakat harus dijejali kebiasaan beprilaku mengenal bahwa plastik merupakan bahan baku yang dapat dipakai berulang-ulang. Sehingga, masyarakat sadar bahwa sampah yang mereka habis pakai adalah barang berharga.
"Harus dimulai dulu, sehingga pada akhirnya konsumen, pelaku usaha, industri, pemerintah daerah dan komunitas, jadi tahu bahwa ini barang berharga yang sayang kalau dibuang," ujarnya.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 28 November 2018)
Foto : Republika
Pelaku industri plastik mengaku siap dilibatkan dalam memecahkan masalah pengelolaan sampah. Namun jika cara mengelola bagian dari motif munculnya cukai plastik, hal tersebut dinilai tidak pro industri.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai plastik terus menuai kritik dari berbagai pihak. Kali ini, Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan cukai kantong plastik.selengkapnya
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan bahwa keberadaan cukai plastik yang memberatkan industri dalam negeri bakal memicu pertumbuhan impor plastik di Indonesia.selengkapnya
Industri pengguna plastik menilai rencana pemerintah untuk mengurangi limbah plastik dengan menerapkan cukai pada plastik tidak akan mengurangi sampah plastik. Upaya ini malah akan merugikan industri.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan peraturan tingkat daerah yang melarang penggunaan kantong plastik harus dicabut apabila pengenaan cukai atas kantong plastik resmi dijalankan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cukai atas kantong plastik bakal dikenakan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan terhadap perekomian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya