Atas prediksi ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowarrdojo malah girang. Dia bilang, Indonesia harus waspada dalam mencermati beberapa risiko global dan domestik. "Indonesia dinilai IMF berhasil menjaga stabilitas makroekonomi dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).
Bank Sentral, menurut Agus, berjanji untuk tetap mengelola stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, sembari tetap mengupayakan pemulihan ekonomi domestik, di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam pernyataan konsultasi artikel IV Dana Moneter Internasional untuk Indonesia, lembaga tersebut juga meyebutkan Indonesia masih menghadapi sejumlah risiko, namun prospek Indonesia secara umum adalah positif dan berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
IMF memerkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 tumbuh moderat di 5,1%, setelah pada 2016 tumbuh di kisaran lima persen.
Meskipun demikian, IMF juga memprediksi terjadi kenaikan inflasi ke kisaran 4,5% pada akhir 2017 karena terimbas pengurangan subsidi listrik dan pemulihan harga komoditas.
Indikator ekonomi lainnya yang merekam transaksi barang dan jasa antara penduduk Indonesia dan mancanegara, yakni neraca transaksi berjalan, diperkirakan IMF mencatatkan defisit dua persen dari Produk Domestik Bruto, atau masih di rentang yang ditolerir oleh otoritas di Indonesia.
"Prospek untuk jangka pendek (near-term outlook) masih baik. Pertumbuhan ekonomi 2017 diperkirakan tumbuh moderat di 5,1 persen ditopang kenaikan bertahap investasi swasta menyusul membaiknya komoditas, kemudian juga karena suku bunga rendah, dan pulihnya permintaan barang dari luar negeri yang disokong memabiknya kondisi perdagangan global." tulis IMF dalam pernyataannya.
Beberapa ekonom menyebutkan salah satu tantangan utama pemulihan ekonomi dalam negeri di 2017 adalah inflasi, yang dipicu kenaikan tarif barang yang diatur otoritas (administered prices).
Kepala Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Sugandi merevisi perkiraan inflasi pada 2017 dari sebelumnya 3,5% (yoy) menjadi 4%. "Ada kemungkinan terjadi kenaikan administered prices tahun ini karena pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga defisit APBN. Dari sisi penerimaan, pemerintah berusaha meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk membantu penerimaan pajak," ujar Eric.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan tekanan inflasi lebih besar mungkin bisa datang dalam waktu dekat, dengan terus menanjaknya harga minyak mentah dunia, yang bisa memicu kenaikan harga bahan bakar minyak di dalam negeri. "Kenaikan harga BBM bisa sangat sensitif sekali terhadap inflasi. Pada semester I 2017, tekanan untuk menaikkan harga BBM cukup tinggi," ujar dia.
Indef memperkirakan inflasi 2017 tak akan jauh-jauh dari angka 4% hingga 4,25%. Kita tunggu saja siapa yang prediksinya cespleng.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 6 Febuari 2017)
Foto : inilah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Sinyalemen laju inflasi 2017 bakal melampaui 2016, menguat. Bahkan ada yang memrediksi sampai 5% angkanya. Wah gawat kalau benar.selengkapnya
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2017 tercatat sebesar 0,2 persen secara bulanan (mtm).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakinkan investor bahwa pemerintah adalah partner yang baik dalam berinvestasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Mandiri Investment Forum 2019 yang dihadiri 600 investor lokal dan asing serta 200 nasabah korporasi Bank Mandiri.selengkapnya
Inflasi harga konsumen di Arab Saudi secara tahunan pada Januari 2018 melonjak ke kisaran 3 persen. Inflasi naik secara signifikan setelah pemerintah memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya