Hanya 110 pengacara ikut amnesti pajak

Kamis 24 Nov 2016 10:56Ajeng Widyadibaca 641 kaliSemua Kategori

ANTARA 1042

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memaparkan hanya 110 pengacara yang mengikuti program amnesti pajak hingga periode akhir Oktober 2016 dari 1.976 pengacara yang terdaftar memiliki NPWP.

"Dari 1.976 hanya 110 wajib pajak. Ini sangat memalukan karena hanya lima persen dari total profesi," kata Mulyani, saat berdialog dengan notaris, pengacara, dan kurator, di Jakarta, Rabu malam.

Dia mengatakan jumlah pengacara yang seharusnya ikut pengampunan pajak dan membayar pajak bisa lebih banyak, karena jumlah pengacara yang tercatat secara resmi adalah mencapai 16.789 orang.

"Ini profesi yang luar biasa, tahu sekali mengenai hukum, sehingga tahu betul mengakali hukum dan tahu betul pasti menang," katanya.

Dia mengatakan 110 pengacara tersebut memberikan sumbangan uang tebusan sebesar Rp131,4 miliar dengan sumbangan paling tinggi mencapai Rp91,7 miliar dan paling rendah Rp2,7 juta.

Ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan para pengacara dalam melampirkan SPT, karena hanya 592 Wajib Pajak yang melaporkan SPT dan sebanyak 1.384 wajib pajak tidak melaporkan SPT pada 2015.

"Dalam lima tahun, kepatuhan pengacara lebih jelek dari notaris, hanya 27 persen. Padahal hampir di surat kabar maupun TV pengacara panen terus. Entah masalah Pilkada, korupsi atau pencemaran nama baik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyani juga memaparkan dari 14.686 notaris terdaftar hanya 11.314 yang memiliki NPWP, kemudian dari jumlah itu hanya 3.187 notaris yang ikut pengampunan pajak atau sekitar 22 persen.

Sebanyak 3.187 notaris yang mengikuti pengampunan pajak alias amnesti pajak menyumbang uang tebusan sebesar Rp187,4 miliar dengan uang sumbangan tertinggi mencapai Rp4,5 miliar dan paling rendah Rp60.000.

Selain itu, dari 533 kurator yang terdaftar hanya 277 yang mempunyai NPWP, kemudian dari jumlah tersebut hanya 60 kurator yang mengikuti pengampunan pajak alias amnesti pajak itu.

Sebanyak 60 kurator tersebut memberikan sumbangan uang tebusan sebesar Rp9,5 miliar dengan uang sumbangan tertinggi mencapai Rp1,1 miliar dan paling rendah Rp1,8 juta.

Secara keseluruhan, notaris, pengacara, dan kurator yang mengikuti pengampunan pajak tersebut sebagian besar berasal dari Jakarta serta wilayah Jawa dan Sumatera. 

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 24 November 2016)

Foto : antaranews




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Hanya 1.976 dari 16.789 pengacara punya NPWPSri Mulyani: Hanya 1.976 dari 16.789 pengacara punya NPWP

Ditektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, jumlah pengacara di Indonesia mencapai 16.789 orang. Namun, yang baru memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) baru mencapai 1.976 pengacara.selengkapnya

Pengacara Minim Ikut Amnesti Pajak, Sri Mulyani: Very ShamefulPengacara Minim Ikut Amnesti Pajak, Sri Mulyani: Very Shameful

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hanya 110 pengacara yang mengikuti program amnesti pajak hingga periode akhir Oktober 2016 dari 1.976 pengacara yang terdaftar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).selengkapnya

Analis, Pengacara, dan Dokter Paling Malas Ikut Tax AmnestyAnalis, Pengacara, dan Dokter Paling Malas Ikut Tax Amnesty

Pemerintah berencana membidik para wajib pajak dengan profesi berpenghasilan di atas rata-rata untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua. Sebab, sejauh ini, keikutsertaan mereka dalam program pengampunan pajak sejak dimulai 18 Juli lalu masih minim. Wajib pajak berprofesi analis, pengacara, dan dokter paling malas ikut amnesti pajak.selengkapnya

Sri Mulyani Ancam Wajib Pajak Besar yang Hanya Wacanakan Ikut Tax AmnestySri Mulyani Ancam Wajib Pajak Besar yang Hanya Wacanakan Ikut Tax Amnesty

Realisasi uang tebusan hasil dana tax amnesty hingga saat ini baru mencapai Rp2,6 triliun atau 1,6 persen dari target penerimaan danatax amnesty sekira Rp165 triliun. Minimnya uang tebusan, tercermin masih rendahnya wajib pajak kelas kakap yang mengikuti tax amnesty, khususnya wajib pajak di luar negeri.selengkapnya

Kemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikitKemungkinan yang bisa ditagih dari piutang pajak Rp 32,75 triliun hanya sedikit

Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya

Ada Komisaris Perusahaan Tambang yang Tebusan Amnesti Pajaknya Hanya Rp 200 RibuAda Komisaris Perusahaan Tambang yang Tebusan Amnesti Pajaknya Hanya Rp 200 Ribu

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, keikutsertaan amnesti pajak dari pelaku usaha sektor energi termasuk minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan belum optimal.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :