Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merilis data penjualan mobil sepanjang tahun 2017 yakni sebanyak 1.079.534 unit. Jika dibandingkan dengan 2016, angka tersebut tumbuh tipis 1,6%.
Dari total penjualan kendaraan tersebut, mobil jenis MPV (multi purpose vehicle) merupakan jenis mobil yang paling laris dengan penjualan 596.893 unit atau sekitar 55,3% dari seluruh penjualan kendaraan.
Namun begitu, penjualan yang kurang menggembirakan terjadi pada mobil sedan yang malah anjlok hingga 34% atau hanya terjual 9.139 unit di 2017. Sementara di 2016 penjualannya 13.832 unit.
Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah melakukan harmonisasi pada regulasi mobil sedan, terutama terkait dengan perpajakan. Sehingga bisa mendorong pabrikan mobil memproduksi sedan di dalam negeri.
"Makanya disederhanakan saja. Kalau global kan disebut mobil komersial kalau kursinya lebih dari 10. Kalau di bawah (10) disebut mobil non komersial. Itu kan stadar global begitu," ujar Kukuh kepada detikOto.
Menurutnya, harmonisasi jenis sedan ini berkaitan pula dengan perpajakan, di mana saat ini mobil sedan dibebani tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm) yang mencapai 30%. Sementara, mobil MPV hanya dikenai PPnBm 10%.
"Dulu kan MPV dianggap mobil komersial yang kemudian jadi mobil penumpang. Dan memang di Indonesia ini kebutuhannya banyak, tapi di dunia kan trennya mobil sedan, kenapa nggak disederhanakan saja (pajaknya)," kata Kukuh.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, menuturkan pengjelasan mobil dianggap sebagai sedan juga berbeda dengan negara lainnya, sehingga dirasa perlu disederhanakan.
"Sedan di sini disebut sedan kalau ada bagasi (buntut)-nya. Kalau nggak ada bagasi (buntut) disebutnya MPV. Makanya kita mending pakai saja standar internasional, mobil itu disebut mobil penumpang kalau penumpangnya di bawah 10 orang. Mobil komersial di atas 10 orang," ucap Jongkie.
"Mau bentuknya kayak apa, kita enggak pusing. Mau ada bagasinya apa nggak, mau tempat duduknya berapa, pokoknya kalau di bawah 10 orang itu mobil penumpang," tambahnya.
Menurut dia, sebenarnya banyak konsumen di Indonesia condong untuk membeli mobil sedan ketimbang MPV. Namun mereka terbentur lantaran selisih harganya yang lebih mahal karena pajak.
"Kita lakukan survei, kenapa banyak orang beli MPV? Sebagian orang ternyata merasa nggak perlu 7 seat, maunya sedan saja. Tapi mampunya beli MPV, bukan sedan. Banyak yang merasa lebih enak pakai sedan, tapi harganya nggak terjangkau," jelas Jongkie.
Lanjut Jongkie, pihaknya berharap pemerintah melakukan harmonisasi perpajakan atas jenis mobil tersebut. Secara tidak langsung, jika penjualan sedan domestik naik, hal tersebut menjadi stimulus pabrikan untuk memproduksi mobil sedan di dalam negeri, serta meningkatkan ekspor.
"Kita nggak perlu dihapus. Disamakan sajalah jadi 10%," tandasnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 21 Januari 2018)
Foto : Detik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, di antaranya tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan nonsedan, serta pengenaan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.selengkapnya
Adanya harmonisasi tarif pajak kendaraan untuk mobil sedan dan kendaraan listrik diharapkan bisa menyegarkan pasar sedan yang selama ini terdiskriminasi. Sebab, selain tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang bakal dikurangi mobil sedan dituntut agar hemat bahan bakar.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedanselengkapnya
Salah satu kendala memiliki kendaraan yang sangat ramah lingkungan di Indonesia adalah harganya yang mahal. Sebab, mobil berpenggerak listrik, termasuk hibrida, dikenakan pajak penjualan atas barang mewah.selengkapnya
Aturan pajak kendaraan dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang akan mempengaruhi ekosistem pasar industri otomotif. Selama ini harga mobil dipengaruhi oleh kubikasi mesin dan modelnya seperti sedan yang harganya relatif mahal.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang membahas revisi struktur pajak otomotif. Salah satu poin yang direvisi adalah menurunkan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya