Dua bos pajak bersaksi di kasus suap pajak

Senin 13 Mar 2017 13:29Ajeng Widyadibaca 927 kaliSemua Kategori

TRIBUNNEWS 1038

Dua pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP) akan bersaksi di Pengadilan Tipikor di kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Pejabat tersebut diantaranya, Ken Dwijugiasteady, Dirjen Pajak dan Muhammad Haniv, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Dalam surat dakwaan, Haniv dan Ken memang sempat dipertemukan dengan terdakwa Rajamohanan. Pertemuan ketiganya difasilitasi oleh tersangka Handang Soekarno. "Pada tanggal 22 September 2016, Muhammad Haniv bertemu dengan Handang Soekarno kemudian Muhammad Haniv menyampaikan keinginan Arif Budi Sulistyo supaya dipertemukan dengan Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal Pajak," kata jaksa Ali Fikri di persidangan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Direktur Utama PT Bangun Bejana Baja, Rudy Prijambodo Musdiono juga diajukan oleh jaksa dari komisi anti rasuah ini untuk memberi kesaksian. Rudi juga berperan penting dalam mengenalkan Rajamohanan dengan pejabat Dirjen Pajak.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Rudi bersama terdakwa pernah mengadakan pertemuan dengan Haniv dan bawahannya, Hilman Flobianto. Kepada dua pegawai kantor pajak ini, terdakwa mengeluh soal kesulitan mengikuti tax amnesty. Terutama karena adanya surat tagihan pajak (STP) yang diterima secara mendadak. Padahal bertahun-tahun menjalankan usaha, kendala ini tak pernah ditemui.

Selain memfasilitasi pertemuan itu, Rudi pula yang merekomendasikan nama Handang Soekarno. Menurut Rudi, Rajamohanan perlu menemui Handang lantaran dianggap punya jabatan lebih tinggi.

Mustika, Sekretaris Rajamohanan pun dijadwalkan untuk hadir. Sebagai sekretaris ia diperkirakan mengetahui aktivitas bosnya dalam perkara suap ini.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Maret 2017)

Foto : tribunnews




BERITA TERKAIT
 

Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Pejabat Kanwil Ditjen Pajak JakartaKasus Suap Pajak, KPK Periksa Pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta

Nama Harun Al Rasyid masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.selengkapnya

Terima suap, Handang eks pejabat pajak akui salahTerima suap, Handang eks pejabat pajak akui salah

Tersangka kasus suap pajak Handang Soekarno, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak, mengakui melakukan kesalahan. Ia diduga menerima suap dari bos Lulu Group Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh.selengkapnya

Kasus Suap Pejabat, KPK Buka Peluang Periksa Dirjen PajakKasus Suap Pejabat, KPK Buka Peluang Periksa Dirjen Pajak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap pengamanan tunggakan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satu yang besar kemungkinan diperiksa KPK adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi.selengkapnya

Pejabat Pajak Tersangka Suap Mengaku Pernah Bertemu Ipar Jokowi Bicara Tax AmnestiPejabat Pajak Tersangka Suap Mengaku Pernah Bertemu Ipar Jokowi Bicara Tax Amnesti

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno mengaku mengenal lama ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.selengkapnya

Kasus Suap Pejabat Pajak, KPK Bidik Pihak LainKasus Suap Pejabat Pajak, KPK Bidik Pihak Lain

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Terutama untuk menelusuri ada tidaknya keterlibatan pihak lain.selengkapnya

Dirjen Pajak Disebut dalam Kasus Suap, Kemenkeu Tak BersuaraDirjen Pajak Disebut dalam Kasus Suap, Kemenkeu Tak Bersuara

Kepala Kantor Wilayah (Kantor) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengaku memfasilitasi pertemuan dengan Dirjen Pajak. “Cuma telepon, tolong temokke aku karo kono, yo tak temokke."selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :