Ditjen Pajak kerek target setoran WP Besar menjadi Rp 498,8 triliun

Kamis 14 Mar 2019 10:51Ridha Anantidibaca 520 kaliSemua Kategori

KONTAN 1912



Kontribusi pajak para Wajib Pajak (WP) Besar dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2018, realisasi penerimaan pajak dari 30 WP Besar Badan maupun Orang Pribadi di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) WP Besar saja  mencapai Rp 418,73 triliun. Tahun ini, Ditjen Pajak menggerek target penerimaan pajak dari WP Besar sebesar 19% menjadi Rp 498,8 triliun.

Penerimaan pajak WP Besar tersebut naik dari sumbangan 31 WP Besar Badan dan Orang Pribadi pada tahun 2017 yang cuma Rp 361,84 triliun. Jika menilik dari kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional, setoran WP Besar setara dengan 31,8% dari total realisasi penerimaan pajak negara sebesar Rp 1.315,9 triliun di 2018.

Tak heran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut para WP Besar ini sebagai wajib pajak berskala nasional. "Kami sampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para WP Besar atau kami sebut juga prominent karena memiliki peranan yang sangat besar terhadap penerimaan pajak nasional," ujarnya dalam acara Penghargaan WP Besar di Kanwil DJP WP Besar (Large Tax-Payer Office) Jakarta, Rabu (13/3).

Adapun, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah mematok target setoran WP Besar yang lebih tinggi di tahun ini yaitu sebesar Rp 498,8 triliun. "Artinya tumbuh 19% dibandingkan realisasi tahun lalu atau mencapai 31,6% dari target penerimaan pajak nasional," ujarnya.

Robert optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya kerja sama antara Kanwil DJP WP Besar, baik dengan para WP Besar maupun dengan pihak ketiga dalam rangka pertukaran dan integrasi data perpajakan.

Menurut Robert, buah hasil kerja sama tersebut sudah mulai terlihat sejak DJP menggandeng BUMN seperti Pertamina, Telkom Indonenesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Pelindo 3 untuk mengintegrasikan data.

"Bagi WP, adanya integrasi data ini akan memudahkan dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost, dan mengurangi beban administrasi," lanjut Robert.

Sementara bagi DJP, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data untuk penggalian potensi wajib pajak lain, dan meningkatkan pencapaian penerimaan baik dari WP Besar maupun secara nasional.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan mengakui, reformasi sistem perpajakan membuat proses pembayaran pajak perusahaan semakin mudah dan terbuka. Selain itu, Kurnia juga mengaku semakin intens berkomunikasi dengan pihak otoritas pajak untuk berkoordinasi maupun sekadar berkonsultasi.

"Sekarang sistem hampir semuanya sudah online, komunikasi dengan kepala kantor pajak juga sangat terbuka. Apalagi sekarang makin mudah karena ada AR (account respresentative) yang ditunjuk untuk masing-masing WP sehingga bisa menjadi pintu komunikasi kami," ujar Kurnia saat ditemui usai didapuk sebagai salah satu WP Besar Badan yang menerima penghargaan atas kontribusinya tahun lalu.

Terkait target setoran yang dipatok lebih besar dari WP Besar untuk tahun ini, Kurnia mengaku mendukung. Sebab, Kideco yang merupakan perusahaan produsen batubara ini cukup optimistis dapat mencapai target produksi maupun pendapatan sesuai target di tahun 2019, meski berada di tengah fluktuasi harga komoditas secara global.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Maret 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Tahun Lalu Tak Capai Target, Sri Mulyani Incar Wajib Pajak BesarTahun Lalu Tak Capai Target, Sri Mulyani Incar Wajib Pajak Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terjadi shortfall penerimaan negara di 2015 sebesar penerimaan pajak sebesar Rp248.9 triliun dari target sebesar Rp1.489,3 triliun. Guna memperkecil shortfallyang terjadi di 2016, pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasinya.selengkapnya

Beri Kontribusi Penerimaan Pajak, Wajib Pajak Besar Dapat Penghargaan dari DJPBeri Kontribusi Penerimaan Pajak, Wajib Pajak Besar Dapat Penghargaan dari DJP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberi apresiasi kepada 30 Wajib Pajak besar yang berkontribusi ke penerimaan pajak negara.selengkapnya

Kemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendahKemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendah

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya

Wajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun laluWajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun lalu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya

BCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian BesarBCA: Dana Repatriasi Lebih dari Rp100 Triliun Pencapaian Besar

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengemukakan, dana repatriasi tax amnesty(pengampunan pajak) yang mencapai lebih dari Rp100 triliun merupakan pencapaian besar. Menurutnya, instrumen dan produk untuk mengakomodasi dana hasil repatriasi sudah cukup banyak, di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) dan reksadana.selengkapnya

Perusahaan laba besar, bayar pajak lebih besarPerusahaan laba besar, bayar pajak lebih besar

Perusahaan besar pencetak laba tebal akan disisir dan disasar pajak. Istilah yang dipakai Ditjen Pajak adalah dinamisasi pajak, sebagai upaya ekstra (extra effort) untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak sampai akhir tahun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :