Dapat Anggaran Rp42,36 Triliun, Ini Program Prioritas Kemenkeu

Rabu 24 Jun 2020 16:07Ridha Anantidibaca 292 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0359



Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengajuan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 sebesar Rp42,36 triliun dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran sebesar Rp42,36 triliun tersebut, untuk mendukung program prioritas yang akan di kerjakan oleh Kementerian Keuangan di tahun depan.

"Ada tiga prioritas Kementerian Keuangan. Pertama, menyangkut ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Ketiga, terang dia, Kemenkeu akan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan bencana serta perubahan iklim. Dimana Kementerian Keuangan akan tetap hadir dari sisi pemberian dukungan ketika penganggaran.

"Jadi bukan berarti Kementerian Keuangan enggak melihat prioritas nasional yang lain. Sifat kami nanti mendukung prioritas nasional yang lain, yang diturunkan lewat berbagai macam Kementerian. Dan disaat melakukan penganggaran, kita akan mendukung itu. Yang betul-betul jadi angle Kementerian Keuangan adalah 3 prioritas tersebut," jelasnya.

Disamping 3 program prioritas, Suahasil mengatakan ada lima program yang akan dilaksanakan di tahun depan. Pertama adalah program kebijakan fiskal senilai Rp60,05 miliar. 

Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,942 triliun. Program ini akan menyangkut DJP, DJBC, dan DJA. Dalam program ini, ada beberapa kegiatan strategis di antaranya kegiatan strategis yang dilakukan, peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan nasional logistick ecosystem akan dilakukan oleh DJBC,

"Kemudian pengembangan compliance risk management untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak dilakukan oleh DJP," katanya

Lalu, mendukung pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.

"Kegiatan strategis yang akan dilakukan DJA menyangkut rekomendasi kebijakan RPP tunjangan kinerja daerah, perumusan kebijakan penganggaran terkait perbaikan ekosistem jaminan kesehatan nasional," imbuhnya.

Suahasil mengatakan untuk program keempat menyangkut pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran Rp248,62 miliar. Ini akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

"Nanti ada beberapa, kegiatan strategis yang akan dilakukan di antaranya proses bisnis dari keberpihakan pembiayaan ultra mikro (UMI) akan dilaksanakan oleh DJPB. Kemudian impelementasi sistem akutansi tingkat instansi (SAKTI) secara nasional akan dilakukan oleh DJPB," jelasnya

Lalu dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp40,08 triliun yang akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan termasuk badan layanan umum (BLU). 

Dengan demikian, berdasarkan anggaran per unit eselon I, maka anggaran Rp42,36 triliun itu terbagi untuk Setjen sebesar Rp21,98 triliun, Itjen sebesar Rp94,55 miliar, Ditjen Anggaran sebesar Rp138,72 miliar, dan Ditjen Pajak sebesar Rp7,557 triliun.

Selanjutnya Ditjen Bea Cukai sebesar Rp3,153 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp106,01 miliar, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp95,51 miliar.

Ditjen Perbendaharaan sebesar Rp7,653 triliun termasuk ada BLU PIP dan BPD LH Rp116 miliar, Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp741,72 miliar, BPPK sebesar Rp634,67 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,96 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sebesar Rp115,08 triliun.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 23 Juni 2020)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun iniAnggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini

Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Menkeu Akan Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer DaerahMenkeu Akan Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut akan ada penurunan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada tahun ini. Pasalnya, saat ini seluruh anggaran dan juga fokus pemerintah adalah untuk penanganan virus corona (Covid-19).selengkapnya

BI: Anggaran Kementerian Dipangkas untuk Selamatkan FiskalBI: Anggaran Kementerian Dipangkas untuk Selamatkan Fiskal

Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga karena menilai target penerimaan pajak tertekan. Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo meyakini, jika pemangkasan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah dipertimbangkan dengan sangat baik.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliunPenerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :