Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi domestik pada semester II-2017 akan lebih baik dibandingkan semester I dan bisa mencapai 5,3 persen.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, proyeksi bank sentral tersebut didasarkan pada sejumlah faktor yang akan mendorong ekonomi ke arah yang lebih positif.
"Jadi, semester dua, kalau harga komoditas stabil saja, berarti permintaan pengeluaran rumah tangga akan tumbuh lebih baik. Terus investasi juga akan recovery, pertumbuhan kreditnya juga recovery, dan anggaran pemerintah semester dua juga selalu lebih baik dari semester satu. Jadi, untuk mengatakan semester dua pertumbuhan PDB bisa 5,3 persen, hal yang masuk akal," ujar Mirza usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis malam.
Sebelumnya, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2017 (April-Juni) akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya menyusul bergesernya realisasi pengeluaran pemerintah dan masyarakat ke kuartal III. Pada kuartal I 2017, ekonomi Indonesia tumbuh 5,01 persen (yoy).
Meskipun demikian, koreksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2017 disebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan ekonomi sepanjang tahun. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di kuartal III (Juni-September) dan kuartal IV (OKtober-Desember) akan lebih baik dari perkiraan sebelumnya karena beberapa kegiatan ekonomi yang bergeser di dua kuartal tersebut.
Dengan begitu, meskipun ada perubahan, otoritas moneter masih mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini di rentang 5--5,4 persen (yoy).
Pemerintah sendiri dalam RAPBNP 2017 yang masih tengah dibahas dengan DPR, menyapakati asumsi pertumbuhan ekonomi meningkat 0,1 persen menjadi 5,2 persen dibandingkan asumsi dalam APBN 2017 5,1 persen.
Konsumsi rumah tangga yang diprediksi sedikit membaik dan kinerja ekspor impor yang diproyeksikan akan semakin positif karena meningkatnya harga komoditas dunia, menjadi alasan pemerintah.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 14 Juli 2017)
Foto : antara
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 akan lebih baik, pasalnya pengelolaan APBN 2017 jauh lebih baik dan kredibel.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2018 akan lebih baik karena peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.selengkapnya
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) optimistis perekonomian tahun depan bisa tumbuh 5,2 hingga 5,6 persen. Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dan repatriasi dana diharapkan bisa menopang pencapaian pertumbuhan tersebut.selengkapnya
Bank Indonesia menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 sebesar 5,2 persen masih bisa tercapai dengan memasukkan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah memasukkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, naik 0,1 persen dari pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan Komisi XI sebelumnya 5,1 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan APBN pada semester I-2017 menunjukkan kinerja baik dibandingkan periode sama tahun lalu, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya