Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah perkembangan bisnis e-commerce yang kian pesat, dimana pertumbuhan paling pesat terjadi di kawasan Asia-Pasifik dengan persentase kenaikan mencapai 28.4%. “Tren jual beli terhadap barang-barang tidak berwujud (intangible goods) juga turut mengalami perubahan, di mana sebelumnya intangible goods dikemas secara fisik untuk dijual, namun saat ini telah berubah menjadi digital. Di tengah pesatnya perkembangan bisnis e-commerce, pemerintah perlu menyadari bahwa terdapat potensi penerimaan negara dari sektor tersebut, berikut langkah yang harus diambil, serta tantangan yang muncul untuk mengamankan potensi penerimaan negara. Pembahasan ini juga akan kami sampaikan ke World Customs Organization (WCO) sebagai wadah organisasi yang menaungi administrasi kepabeanan di seluruh dunia,” jelasnya.
Heru menambahkan bahwa yang menjadi tantangan adalah belum adanya tata kelola yang ditetapkan oleh WCO terkait pengenaan pungutan kepabeanan terhadap intangible goods. “Tantangannya ialah bagaimana mendeteksi transaksi dan mengenakan pungutan kepabeanan atas transaksi tersebut. Bea Cukai sendiri memiliki dua metode pendekatan, yaitu Follow the Data, yang dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan data transaksi e-commerce pada gerbang pembayaran nasional sesuai dengan yang diatur oleh Bank Indonesia dalam peraturan nomor 19/8/PBI/2017, dan Follow the Money, yang dilakukan dengan melakukan pelacakan bukti pembayaran transaksi elektronik. Untuk itu diperlukan kerja sama, baik antara administrasi kepabeanan ataupun dengan sektor e-commerce, untuk mengakomodir pertukaran data,” ujarnya.
Selain membahas e-commerce, kedua institusi kepabeanan ini juga komit untuk melanjutkan beberapa proyek kerja sama yang telah dilaksanakan, seperti pelatihan di bidang vessel search, asistensi teknis dan pemberian bantuan detector dog, pelaksanaan Integrity Workshop di tahun 2018, penyelenggaraan capacity building, dan pertukaran data.
Heru menjelaskan latar belakang dilanjutkannya kerja sama pertukaran data antara kedua instansi kepabeanan.
“Di era keterbukaan saat ini, di mana akses informasi semakin mudah diperoleh, menuntut sistem pertukaran data antar negara dan khusunya antar administrasi kepabeanan mutlak diperlukan. Hal ini yang mendasari Bea Cukai dan ABF berininsiatif melanjutkan kerja sama pertukaran data intelijen, di antaranya data lalu lintas yacht/kapal kecil, perdagangan tenbakau/barang kena cukai ilegal, barang-barang berbahaya terutama yang berkaitan dengan terorisme, dan pertukaran data reputable treaders untuk meningkatkan arus perdagangan di antara kedua negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Heru, Bea Cukai berharap melalui pertemuan ini dihasilkan rekomendasi dan rencana kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia dan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pejabat/pegawai Bea Cukai.
Sumber :bisnis.com (Jakarta, 23 November 2017)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin kerjasama dengan China Customs dalam hal pertukaran data elektronik surat keterangan asal. Kesepakatan bilateral ini akan diimplementasikan secara efektif per tanggal 15 Oktober 2020.selengkapnya
Bea Cukai Indonesia bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir dalam pertemuan 132nd Session of the Customs Co-Operation Council yang diadakan pada 28-30 Juni 2018 di Brussel, Belgia.selengkapnya
Proses pertukaran data elektronik antara Indonesia dengan Korea telah memasuki babak final. Setelah dilakukannya technical meeting pada Febuari lalu, Selasa (2/4) lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama dengan Indonesian Single Window meresmikan penandatanganan MoU Electronic-Certificate of Origin (E-COO) dengan pihak Korean Customs Services (KCselengkapnya
Bea Cukai Indonesia mengundang berbagai administrasi kepabeanan internasional untuk menghadiri pertemuan Sub-Regional Asia Pacific Seminar on Customs Human Resources yang dilangsukan pada 29-30 November 2018.selengkapnya
Selain revisi UU Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah membahas secara intens mengenai perubahan UU Cukai.selengkapnya
Bea Cukai kembali menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk untuk meluncurkan integrasi sistem pembayaran kepabeanan dan cukai dengan perbankan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya