Anggarannya Dipangkas, Menteri Bambang Yakin Tak Ganggu Target Pajak

Selasa 28 Jun 2016 08:56Administratordibaca 905 kaliSemua Kategori

katadata 045

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memangkas anggaran enam kementerian dan lembaga negara (K/L) tahun ini sebesar Rp 2 triliun. Yang terbesar adalah anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,2 triliun.

Awalnya, Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR khawatir, pemangkasan anggaran ini akan mengganggu kinerja masing-masing lembaga. Sebab, beberapa kegiatan krusial yang dipangkas anggarannya yakni survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Untuk survei BPS, misalnya, DPR khawatir pemangkasan anggaran akan membatasi kinerja lembaga survei pemerintah ini. Padahal, datanya dibutuhkan untuk menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan oleh pemerintah. Selain itu, untuk menghadapi penerapan pengampunan pajak (tax amnesty), DPR juga berharap anggaran DJP tidak dikurangi karena khawatir pelaksanaannya menjadi tidak efektif.

Sekadar informasi, Komisi XI tengah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 terkait dengan penyesuaian anggaran K/L. Enam K/L sektor keuangan yang anggarannya dipangkas adalah Kementerian Keuangan Rp 1,2 triliun, BPS Rp 573,3 miliar, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Rp 40,2 miliar. Selain itu, BPK Rp 32,1 miliar, BPKP Rp 19,2 miliar dan LKPP sebesar Rp 64,2 miliar.


Menteri Keuangan Bambang mengatakan, pemotongan anggaran DJP menjadi Rp 7,46 triliun sudah mempertimbangkan biaya penyelenggaraan tax amnesty.


Biaya yang sudah diperhitungkan yakni mengenai sosialisasi hingga pendaftaran pembayar pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak.


“Anggaran ini sudah memperhitungkan (biaya) sosialisasi, yang secara informal sudah berjalan. Begitu diketok (UU Tax Amnesty), kami bisa sosialisasi secara akurat,” kata Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/6).


Bambang juga menyampaikan, instansinya sudah menghemat anggaran hingga Rp 1,47 triliun. Ini terdiri dari optimalisasi lelang sebesar Rp 233,4 miliar dan penundaan pembangunan gedung Rp 643,7 miliar.


Tak cuma itu, Kementerian Keuangan juga memangkas tunjangan kinerja pegawai DJP sebesar 20 persen. Dengan begitu, Bambang berharap kementerian dan lembaga negara lain bisa mengikuti langkah serupa untuk menghemat anggaran, tanpa mengganggu kinerja.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN Sofyan Djalil mengatakan, pemotongan ini tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya. Bahkan, dia yakin perbaikan kualitas penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) 2016 dan 2017 bisa dilakukan.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menjelaskan pemangkasan tersebut didapat dari penghematan senilai Rp 76,6 miliar.


Itu terdiri atas penundaan pembangunan gedung parkir dan arsip kantor pusat. Selain itu, penghematan di belanja barang Rp 1,9 miliar.


Alhasil, secara keseluruhan bisa dihemat senilai Rp 78,5 miliar. Namun ada tambahan anggaran sebesar Rp 46,5 miliar, sehingga total pemangkasannya menjadi hanya Rp 32,1 miliar. “Tambahan (Rp 46,5 miliar) itu untuk kebutuhan mendesak, yakni pembentukan satu unit kerja yakni pemeriksaan investasi setingkat Eselon I,” tutur Hendar.

Sumber : katadata.co.id (27 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Anggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun iniAnggaran subsidi pajak turun sebesar Rp 300 miliar tahun ini

Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya

Pemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan LembagaPemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menganggap wajar adanya pemotongan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dikatakannya, pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga harus dilakukan karena pemasukan negara melalui pajak tidak tercapai seperti yang ditargetkan pemerintah. "Jadi memang pemangkasan anggaran ini sudah tentunya harus dilaksanakan.selengkapnya

BI: Anggaran Kementerian Dipangkas untuk Selamatkan FiskalBI: Anggaran Kementerian Dipangkas untuk Selamatkan Fiskal

Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga karena menilai target penerimaan pajak tertekan. Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo meyakini, jika pemangkasan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah dipertimbangkan dengan sangat baik.selengkapnya

Anggaran Kementerian Dipotong karena Pendapatan Pajak StagnanAnggaran Kementerian Dipotong karena Pendapatan Pajak Stagnan

Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016 melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena pendapatan negara dari sektor pajak pada 2016 diprediksi stagnan seperti tahun lalu.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

DPR Minta Menteri Susi Tidak Potong Anggaran untuk NelayanDPR Minta Menteri Susi Tidak Potong Anggaran untuk Nelayan

Anggota Komisi IV Fadholi mengaku tidak mengerti dasar Kementerian Kelautan dan Perikanan memangkas anggaran untuk pengadaan dan pemberdayaan nelayan dalam pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjjiastuti di gedung DPR Jakarta, Rabu (8/6/2016)‎.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :