Rencana pemerintah yang akan kembali membuka pintu amnesti bagi wajib pajak,dinilai sebagai pilihan pemerintah untuk melihat kepentingan yang lebih luas, meskipun Ditjen Pajak terlihat 'kebelet' untuk menggencarkan penegakan hukum pasca amnesti jilid satu.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan selama ini problem mendasarnya adalah ketersediaan data yang akurat dan siap dieksekusi di lapangan.
"Kembali ke problem mendasarnya, sejauh mana data akurat tersedia dan siap dieksekusi di lapangan," tegas Prastowo, Senin (20/11/2017).
Kendati demikian, Prastowo menyanggah jika keputusan pemerintah untuk kembali memberikan amnesti itu dikarenakan melempemnya penegakan hukum yang dilakukan Ditjen Pajak.
"Kalau nyali saya kira mereka justru sudah kebelet, tetapi melihat kepentingan yang lebih luas, agaknya perlu dikontrol supaya tidak kontraproduktif," imbuhnya.
Adapun keputusan memberikan amnesti berupa penghapusan denda kendati dengan syarat melakukan pengungkapan harta sendiri bisa jadi bukan pilihan yang tepat, apalagi kelonggaran itu juga diberikan WP yang tak ikut tax amnesty. Keputusan itu justru dikhawatirkan menjadi simalakama bagi kredibilitas lembaga otoritas pajak.
Pasalnya apabila dicermati, selain soal pembebasan denda, revisi PMK juga mengubah mekanisme holding period 3 tahun untuk harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Jika sebelumnya WP tak lapor, hartanya bisa langsung dianggap penghasilan. Dalam revisi PMK, ketentuannya mesti melalui mekanisme pengujian sebelum dianggap penghasilan.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 November 2017)
Foto : Bisnis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program amnesti pajak diberlakukan bagi wajib pajak yang memiliki harta, namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat. "Fokusnya adalah mereka yang punya uang banyak, yang punya harta banyak, yang selama ini belum dilaporkan dan ditaruh di luar negeri," katanya di Jakarta, Senin malam.selengkapnya
Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa paket insentif investasi yang tengah dirancang pemerintah akan segera diselesaikan paling lama akhir bulan ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi para wajib pajak (WP) besar yang bersedia melakukan deklarasi harta dan repatriasi aset mereka dalam program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah tahun ini.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Sleman mulai melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2016 di Sleman. Kegiatan SE sendiri berlangsung 1–31 Mei mendatang. Selain sebagai bahan dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan, SE ini juga untuk mengetahui data real tentang perekonomian, terutama usaha masyarakat di luar pertanian, daya saing bisnis, dan penyediaan informasi usaha.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya