Wakil ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI-KAPj) Elia Mustikasari mengibaratkan kesadaran pajak itu seperti mencintai seseorang. Cinta itu tidak dapat dipaksakan. Sama halnya dengan pajak. Kesadaran pajak itu merupakan masalah psikologis. Permasalahan pajak itu bukan hanya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi merupakan permasalahan bangsa, karena bisa saja Wajib Pajak (WP) menyimpang.
Elia mengatakan, di akhir-akhir tahun, target pajak sulit didapat. Kemungkinan karena target terlalu tinggi, kondisi lingkungan yang tidak mendukung DJP, dan data yang tidak update. Sementara Tax ratio di Indonesia masih belum meliputi pajak pusat dan daerah, berbeda dengan negara lainnya.Persoalan lain, sistem pengawasan yang masih kurang, sehingga kepercayaan juga masih kurang.
"Kalau seperti ini terus, masalah kesadaran tidak akan meningkat. Kesadaran pajak berasal dari hati. Harus diperbaiki dulu agar masyarakat memiliki kepercayaan," kata Elia saat berbicara pada seminar nasional 'Sinergi Tiga Pilar (Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan Pajak dan Akademisi) untuk Meningkatkan Tax Compliance Melalui Inklusi Kesadaran Pajak' di Universitas Brawijaya Malang.
Menurut Elia, perilaku ketidakpatuhan pajak merupakan hasil dari sikap WP. Sikap merupakan apa yang diyakini, dapat berupa positif maupun negatif. Supaya masyarakat taat pajak, harus dicari penyebabnya mengapa masyarakat tidak patuh. Jika hanya sekedar mendidik dan tidak terstruktur, hal itu tidak akan masuk ke hati nurani kita.
"Sebelum ada niat patuh, WP harus memiliki keyakinan bahwa pajak itu bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur negara," tandasnya.
Sambung dia mencontohkam perilaku WP yang menyebabkan rendahnya kepatuhan pajak, ketika WP melakukan permohonan penurunan angsuran pajak. Hal itu merupakan hal yang sangat sulit dikabulkan oleh DJP. Sama seperti halnya restitusi. Harus melalui proses yang sedemikian rupa dan sangat rumit.
Seharusnya DJP mencetuskan inklusi kesadaran pajak harus melakukan riset. Kalau ingin WP perilakunya baik, patuh, kesadaran tinggi, berilah stimulus baik. Karena WP itu seperti customer yang harus dilayani dengan baik. Kemudian kalau stimulus buruk, maka perilaku juga buruk.
"DJP perlu mengkaji secara UU apa yang sekarang menjadi masalah-masalah mengenai WP. Selain itu juga ada kesadaran pajak bukan hanya tugas DJP, tetapi kerahkan semua pihak seperti Kemenristekdikti, OJK, KPK, juga pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Panelis lain, Hendi Subandi mendasarkan riset yang telah dilakukannya. Bahwa, kalau setiap orang memiliki gaji besar, sebesar 99% tidak mau patuh bayar pajak. Hal itu merupakan permasalahan utama saat ini. Menurutnya, inklusi kesadaran perpajakan, tidak hanya berbasis project atau program, tetapi harus berkelanjutan. Lantas, bagaimana seharusnya inklusi kesadaran pajak?
"Inklusi jangan berupa project, jangan selesai di situ. Kesadaran pajak tidak hanya menyentuh calon WP, adanya keterlibatan segala pihak, harus ada relawan. Dan, sudah saatnya adanya kepastian hukum," pungkasnya.
Sumber : sindonews.com (Malang, 29 November 2017)
Foto : Sindonews
Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, M.S. mengatakan, universitas sebagai salah satu pilar berperan penting untuk membangun negeri. Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa berpikir panjang agar sinergi antara konsultan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Pemerintah mencatat penerimaan dari pajak hanya tumbuh 2,68% menjadi Rp 705,59 triliun hingga akhir Juli 2019. Realisasi penerimaan pajak ini baru memenuhi 44,73% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,6 triliun hingga akhir tahun.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui pembelajaran di kampus.selengkapnya
Memasuki periode kedua pelaksanaan tax amnesty, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi ke berbagai kota di Indonesia. Sosialisasi dilakukan karena melihat potensi yang masih sangat besar yang sebenarnya bisa dimanfaatkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya