PERBAIKAN ADMINISTRASI PAJAK - Dunia Belum Runtuh

Kamis 29 Sep 2016 14:11Administratordibaca 562 kaliSemua Kategori

bisnis 185

Jarum jam menunjukkan pukul 19.15 WIB. Dari luar salah satu ruangan di lantai dua kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (27/9), masih terdengar sayup-sayup panggilan nomor antrean peserta amnesti pajak lewat pengeras suara.

Tiga hari menjelang penutupan periode pertama kebijakan pengampunan pajak, wajib pajak (WP) berbondong-bondong menyampaikan surat pernyataan harta (SPH). Alasannya sederhana, mereka ingin menikmati tarif uang tebusan terendah.


Mepet deadline, mungkin memang kebiasaan masyarakat Indonesia yang satu ini masih susah hilang.


Ini sangat terlihat, dan memang sudah diprediksi dari awal, dari membeludaknya partisipasi WP beberapa hari menjelang 30 September 2016.


Pengusaha-pengusaha besar pun demikian. Dengan alasan minimnya waktu sosialisasi dan masih butuh waktu berhitungnya aset yang dimiliki, mereka pun berkompromi. Presiden Joko Widodo pun merestui adanya perpanjangan tenggat penyampaian kelengkapan administrasi untuk mendapat tarif terendah.


“Ah, lega…” celetuk seorang perempuan setelah menyampaikan SPH dan berpapasan dengan Bisnis di elevator malam itu.


Tidak mengherankan, mungkin kata lega yang menjadi bagian dari slogan tax amnesty “ungkap, tebus, lega” bukan hanya untuk menggambarkan sudah selesainya masalah administrasi pajak WP, tetapi juga menggambarkan respons selesainya mengantre dan menunggu berjam-jam.


Dari hasil pengamatan Bisnis, mayoritas pegawai DJP pun dikerahkan untuk melayani kebijakan yang disebut-sebut menjadi langkah awal reformasi perpajakan Indonesia ini. Berbagai langkah mitigasi mulai dari penambahan loket dan waktu pelayanan pun dilakukan. Lembur.


Kendati masih jauh dari target Rp165 triliun, realisasi uang tebusan hingga Selasa (27/9) – saat pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ramai-ramai ‘turun gunung’ – berdasarkan surat setoran pajak (SSP) mencapai Rp69,87 triliun. Dua hari pertama pekan ini menyumbang Rp18,23 triliun, hampir mendekati capaian satu pekan lalu Rp25,14 triliun.


Kemarin, Rabu (28/9), Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan Jakarta Barat dan KPP Madya Jakarta Pusat. Seperti diketahui, mulai pekan lalu DJP mengaktifkan KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, KPP di lingkungan Kanwil DJP WP Besar, dan KPP Madya di lingkungan Kanwil DJP Jakarta sebagai tempat tertentu penerima SPH.


Namun, saat Bisnis sudah sampai di KPP Madya Jakarta Pusat pukul 10.15 WIB, Presiden Jokowi beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sudah meninggalkan lokasi.


Namun, hasil penuturan Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Presiden memberikan apresiasi atas kinerja para petugas. Apalagi, di KPP Grogol Petamburan ada antrean hingga 700 orang pagi itu.


“Kalau dilihat tadi enggak ada ini ya, mudah-mudahan beliau puas dengan pelayanan pajak, memang ada kelemahan-kelemahan karena begitu membeludaknya. Di Grogol itu sudah 90% dikerahkan,” jelasnya.


Dari pantauan di Kantor Pusat DJP kemarin siang, ratusan peserta tax amnesty masih mengantre. Hestu memproyeksi lonjakan penyampaian SPH akan terjadi Jumat ini, bertepatan dengan penutupan periode pertama.


MEREKAM

Antusias WP mengikuti periode pertama tax amnesty ini cukup diapresiasi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan ini masih berlaku sampai 31 Maret 2017. Sehingga, WP masih memiliki waktu untuk menyatakan keikutsertaan tax amnesty.


“Saya sampaikan terutama Kadin, kayaknya sesudah September dunia akan runtuh, enggak juga. Apalagi WP bisa menyampaikan SPH sebanyak 3 kali,” katanya.


Apalagi, tarif tebusan beserta kenaikannya tiap periode masih relatif rendah. Mulai 1 Oktober 2016, tarif uang tebusan deklarasi dalam negeri dan repatriasi menjadi 3% dari saat ini 2%. Tarif uang tebusan deklarasi luar negeri naik dari 4% menjadi 6%. Sementara, untuk UMKM masih flat sebesar 0,5% - penyampaian harta sampai Rp10 miliar – dan 2% -pengungkapan harta lebih dari Rp10 miliar.


Menurut pengalaman penerapan kebijakan pengampunan pajak di beberapa negara lain, tarif uang tebusan yang lebih rendah – bahkan sangat jauh – dari tarif pajak normalnya sangat langka. Biasanya, sambung dia, hanya menghapuskan sanksi administrasi seperti sunset policy.


Implementasi kebijakan pengampunan pajak Indonesia memang didesain untuk merekam perekonomian Indonesia lewat pernyataan kepemilikan harta, tidak semata untuk penerimaan pajak jangka pendek.


Perekaman ekonomi yang jauh lebih akurat akan berpengaruh positif terhadap kegiatan berusaha di Tanah Air karena mempunyai estimasi yang lebih baik mengenai ekonomi Indonesia. Bagi pemerintah, data ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan. “Bukan saya kejar-kejar,” katanya.


Pihaknya menghargai langkah para WP, terutama pengusaha untuk mengikuti tax amnesty.Pasalnya, ini menjadi momentum membangun dan memelihara tradisi kepatuhan pajak. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki instansi DJP, baik dari sisi administrasi dan integritas.


Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai secara umum kebijakan ini sudah memberikan kesadaran baru dan budaya pajak yang bagus. Hal ini bisa menjadi modal yang kuat bagi negara di masa mendatang.


Namun, lanjutnya, ada dua catatan yang perlu diperhatikan pemerintah yakni minimnya harta repatriasi dan pelayanan terkait tax amnesty. Masih minimnya repatriasi, menurut dia, kemungkinan besar karena trust.


“Waktu yang sempit ini harus disikapi dengan cepat memberi kepastian di lapangan.”

Sumber : bisnis.com (29 September 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Pencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar NegeriPencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar Negeri

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan pencapaian program Tax Amnesty atau pengampunan pajak periode I masih jauh dari harapan pemerintah. Menurutnya, hasil yang dicapai masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan.selengkapnya

Masih Ada Potensi Uang Tebusan Tax Amnesty dari PerusahaanMasih Ada Potensi Uang Tebusan Tax Amnesty dari Perusahaan

Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.selengkapnya

Ditjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoIDitjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoI

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya

Hingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari targetHingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari target

Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun.selengkapnya

Masih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar NegeriMasih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar Negeri

Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 MPotensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :