`Senayan` Antusias Ikut Amnesti

Senin 5 Sep 2016 14:10Administratordibaca 622 kaliSemua Kategori

antara 180

Program amnesti pajak yang dicanangkan oleh pemerintah sejak Juli silam rupanya tidak hanya menarik antusias dari kalangan pengusaha. Sejumlah anggota parlemen yang turut menggodog undang-undang itu pun rupanya tertarik untuk mengikuti program tersebut.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsudin, mengaku sudah sejak awal mendaftar program tersebut.


“Sudah sejak bulan lalu (Agustus) saya ikut amnesti pajak, mumpung cuma 2%,” ujarnya kepada Bisnis.


Selain Azis, kader partai berlambang pohon beringin yang juga berminat ikut amnesti pajak adalah Eni Maulani Saragih. Sebagai anggota komisi VII yang juga me rang kap sebagai anggota badan anggaran dirinya juga berencana akan mengikuti program tax amnesty.


Pasalnya, sebagai warga negara, dirinya merasa memiliki kewajiban untuk melaporkan hartanya secara benar.


“Saya lagi lihat-lihat, apakah ada yang belum saya laporkan ya nanti ikut tax amnesty,” ujar politisi Partai Golkar itu. Eni juga mengungkapkan dirinya juga mendorong teman-temannya untuk mengikuti program tersebut mengingat mayoritas kader Gol kar adalah pengusaha.


Selain Eni, politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate juga turut antusias dengan program tersebut. Namun, dia tidak ingin mengungkapkan rencana untuk ikut atau tidaknya.


“Sesuai undang-undang yang mensyaratkan kerahasiaan,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.


Kendati tak mengaku, namun Johnny mengungkapkan banyak dari anggota DPR maupun sesama kader Nasdem yang ingin mengikuti tax amnesty.


“Saya kira banyak yang akan ikut. Mereka pasti berkeinginan agar kewajiban pajak dan laporan pajak bisa dilakukan dengan benar. Saya kira banyak yang menyadari bahwa tax base kita belum betul dan tax ratio kita terlampau kecil dan untuk tahun selanjutnya itu per lu diperbaiki,” tukasnya.


Sementara itu, meski sebagian anggota DPR mengaku tertarik namun ada pula yang tidak berkenan untuk ikut amnesti pajak. Seperti pengakuan dari Ketua Pan ja Undang-Undang No. 11/2016 tentang pengampunan pa jak, Soepriyatno,yang meng aku tidak bermi nat untuk ikut program tersebut.


“Apa nya yang mau di ikut kan tax amnesty, semua (harta) sudah sesuai SPT dan LHKPN,” tuturnya.


Senada dengan nya, Wakil Ketua Komisi XI Hafidz Thohir juga mengaku belum berminat untuk mengikuti amnesti pajak.


“Apa yang mau saya laporkan? wong harta saya cuma segitu segitunya dan sudah dilaporkan semua,” ujar Hafiz.


Terlepas dari minat dan tidaknya para anggota parlemen, anggota Komisi XI DPR dari fraksi Gerindra, Kardaya Warnika, menilai permasalahan utama program amnesti pa jak ada di tahap implementasi.


Ibarat air, kata dia, implementasi ke bijakan baru itu sudah telanjur keruh.


“Sekarang yang terjadi airnya itu sudah keruh, kita tidak tahu ikannya dapat atau tidak,” ujar Kardaya.


Meskipun pemerintah sudah menyosialisasikan program amnesti pajak baik melalui media masa maupun roadshow ke sejumlah daerah serta membuka call center khusus amnesti pajak untuk pelayanan, dirinya menilai sosialisasi yang diberikan ke masyakarat belum maksimal.


Dia juga memandang sejauh ini pemahaman masyarakat terhadap program amnesti pajak masih ren dah. Dari sisi pelayanan, masyarakat juga banyak mengeluhkan susah nya menghubungi call center amnesti pajak untuk mencari informasi langsung dari Direktorat Jenderal Pajak. 


Hal-hal itu pun diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan sosialisasi dan pelayanan amnesti pajak belum berjalan baik sehingga implementasi kebijakan menjadi belum maksimal.


DPR sendiri, lanjut Kardaya, sudah sering mengingatkan pemerintah tentang sejumlah hal krusial sejak Undang-Undang Nomor 11 Ta hun 2016 tentang Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan di dewan.


Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius agar target-target program amnesti pajak yang sudah ditetapkan bisa tercapai.


Sama halnya dengan Kardaya, Soepriyatno juga berharap pemerintah melakukan evaluasi terkait target dari pengampunan pajak sehingga pemerintah harus segera mengajukan evaluasi ke DPR.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 5 September 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Selain Pengusaha, Anggota DPR Juga Berminat Ikut Tax AmnestySelain Pengusaha, Anggota DPR Juga Berminat Ikut Tax Amnesty

Program tax amnesty atau pengampunan pajak ditargetkan dapat menarik minat dari dunia usaha untuk mengembalikan asetnya ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah bersama bank repatriasi yang telah ditunjuk secara gencar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha di berbagai daerah.selengkapnya

Pajak akan periksa WP yang tidak ikut amnestiPajak akan periksa WP yang tidak ikut amnesti

Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya

Tiga Kelompok Masyarakat yang tidak Wajib Ikut Amnesti PajakTiga Kelompok Masyarakat yang tidak Wajib Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya

Pengusaha yang Ikut Program Tax Amnesty MembludakPengusaha yang Ikut Program Tax Amnesty Membludak

Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Ini Kategori Wajib Pajak yang Tak Bisa Ikut Program Tax AmnestyIni Kategori Wajib Pajak yang Tak Bisa Ikut Program Tax Amnesty

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :