Ditjen Pajak Fasilitasi Merchant Daftar NPWP Online Via Aplikasi Go-Jek

Jumat 24 Nov 2017 09:02Ridha Anantidibaca 674 kaliSemua Kategori

KOMPAS 023



Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi bekerja sama dengan PT Go-Jek Indonesia dalam hal mendaftarkan semua merchant di aplikasi untuk pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemilik merchant yang tergolong dalam industri kecil dan menengah (IKM) itu nantinya bisa mendaftar pembuatan NPWP secara online serupa dengan sistem e-Registration di Ditjen Pajak, namun melalui aplikasi Go-Jek di ponsel.

"Bagi yang belum ber-NPWP, di aplikasi Go-Jek bisa bikin NPWP. e-Reg kami akan ditempelkan di (aplikasi) Go-Jek," kata Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kementerian Keuangan  Arif Yanuar saat ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/11/2017) malam.

Arif mengungkapkan, selain merchant yang belum ber-NPWP, yang sudah punya dokumen tersebut juga diminta untuk mendaftarkan usaha mereka melalui aplikasi Go-Jek dengan menyertakan detil identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP mereka.

Hal itu dilakukan dalam rangka memvalidasi data-data yang sebelumnya sudah dimiliki Ditjen Pajak agar lebih pasti lagi.

Bahasan mengenai hal ini sudah dilakukan Ditjen Pajak bersama pihak Go-Jek beberapa waktu terakhir.

Arif memastikan, penerapan rencana tersebut akan diberlakukan sesegera mungkin sehingga semua merchant yang selama ini belum punya NPWP bisa mendaftarkan diri dan menjadi wajib pajak.

Nantinya, hanya pendaftaran saja yang bisa dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di ponsel. Setelah NPWP jadi, mereka tetap harus mengambil kartunya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah ditunjuk atau diinformasikan saat proses pendaftaran.


Sumber : kompas.com (Manado, 23 November 2017)
Foto : Kompas.com




BERITA TERKAIT
 

Bikin NPWP via Aplikasi Go-Jek, DJP Jamin Data Wajib Pajak AmanBikin NPWP via Aplikasi Go-Jek, DJP Jamin Data Wajib Pajak Aman

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memastikan data-data wajib pajak (WP) yang masuk melalui agen pajak, termasuk lewat aplikasi Go-Jek, tidak akan bocor ke publikselengkapnya

Ditjen Pajak Bakal Luncurkan Kartu NPWP yang Bisa Dipakai DebitDitjen Pajak Bakal Luncurkan Kartu NPWP yang Bisa Dipakai Debit

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan berencana untuk membuat kartu pintar yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bisa digunakan sebagai kartu debit atau uang elektronik.selengkapnya

Kementerian Keuangan Akan Permudah Pendaftaran NPWPKementerian Keuangan Akan Permudah Pendaftaran NPWP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyederhanakan pendaftaran nomor pokok wajib pajak sebagai bentuk perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan.selengkapnya

Ditjen Pajak: NPWP Bisa Jadi Kartu BPJS hingga SIMDitjen Pajak: NPWP Bisa Jadi Kartu BPJS hingga SIM

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multi fungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.selengkapnya

Aplikasi Pembayaran Zakat Diusulkan Terhubung dengan Aplikasi PajakAplikasi Pembayaran Zakat Diusulkan Terhubung dengan Aplikasi Pajak

Kegiatan mudzakarah zakat sebagai pengurang pajak yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan klausul zakat sebagai pengurang pajak dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU Pajak Penghasilan.Hal tersebut mengemuka pada Mudzakarah Zakat Sebagai Pengurang Pajak yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-3 Desember lalu.selengkapnya

Presiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPTPresiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPT

Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :