Ingat, Batas Akhir Pelaporan SPT Pajak Pribadi pada 31 Maret

Kamis 2 Mar 2017 14:30Ajeng Widyadibaca 1607 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1078

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan Surat Penghasilan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 2016 mulai 1-31 Maret 2017. Sementara untuk pelaporan SPT Tahunan PPh WP Badan memiliki batas hingga 30 April 2017.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengaku siap melayani WP secara maksimal karena masa penyampaian SPT WP Orang Pribadi berbarengan dengan akhir periode program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Karena periode tax amnesty yang akan berakhir 31 Maret berbarengan dengan penyampaian SPT, kami siap pada kondisi maksimal," tegas dia saat berbincang dengan wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Hestu Yoga mengatakan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan buka Sabtu dan Minggu mulai 5 Maret mendatang. Seluruh pegawai pajak siap melayani WP ikut program tax amnesty dan penyerahan SPT selama 7 hari.

"Mulai 5 Maret 2017 kami siap untuk melayani WP. Seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan KPP buka. Kantor pusat Ditjen Pajak pun pada 13 Maret ini akan membuka konter layanan dan kami siap melayani sampai tengah malam di 31 Maret 2017," dia menjelaskan.

Dari informasi yang dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh WSP Orang Pribadi 31 Maret 2017. Sedangkan tenggat waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan pada 30 April 2017.

Untuk penghasilan kurang dari Rp 60 juta per tahun, bagi pegawai bisa menggunakan formulir SPT 1770 SS, pegawai dengan penghasilan lain formulir 1770, dan non pegawai formulir 1770.

Sementara lebih dari Rp 60 juta per tahun, untuk pegawai menggunakan formulir 1770S, pegawai dengan penghasilan lain formulir 1770, dan non pegawai 1770.

Dokumen yang harus disiapkan saat pelaporan SPT Tahunan PPh 2016, untuk formulir 1770SS melampirkan bukti potong 1721 A1/A2, formulir 1770S dilampirkan bukti potong 1721 A1/A2, sedangkan formulir 1770 melampirkan penghasilan lain di luar pekerjaan, bukti potong A1/A2, neraca dan laporan laba rugi (pembukuan), serta rekapitulasi bulanan peredaran bruto dan biaya (norma).

Penyampaian laporan SPT Tahunan PPh 2016 dapat dilakukan dengan berbagai cara:

1. Secara langsung

Disampaikan ke KPP, pojok pajak, mobil pajak atau tempat khusus penerimaan SPT Tahunan

2. Pos atau jasa ekspedisi

Dikirim melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat WP terdaftar

3. e-Filing Ditjen Pajak Online

Dilaporkan secara online melalui aplikasi Ditjen Pajak online, e-Form maupun dalam bentuk SPT elektronik atau e-SPT

4. e-Filing ASP

Dilaporkan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) mitra Ditjen Pajak

Apabila menggunakan e-filling, WP yang ingin melapor dengan formulir 1770SS atau 1770S tidak perlu melampirkan dokumen apa pun.

"Kalau e-Filing kan harus online terus, kadang suka putus (koneksi) harus mulai dari awal lagi. Tapi kalau pakai e-Form, WP bisa isi offline, setelah selesai baru di submit atau kirim lagi, jadi tidak harus online terus sepanjang waktu," tandas Hestu Yoga.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 2 Maret 2017)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Ini Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT PajakIni Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan tiga jenis formulir saat Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. Tiga jenis formulir tersebut yakni, formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770.selengkapnya

Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, hingga batas akhir pelaporan pajak pada 31 Maret 2018, Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh 2017 mencapai 10,59 juta SPT. Angka tersebut tumbuh 14,01 persen jika dibandingkan 2017.selengkapnya

Ditjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan capai 10,6 juta hingga batas akhirDitjen Pajak: Pelaporan SPT Tahunan capai 10,6 juta hingga batas akhir

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2017 yang masuk sebanyak 10.589.648 sampai dengan batas akhir penyampaian SPT WP orang pribadi, yakni 31 Maret 2018.selengkapnya

Dorong Pelaporan SPT, Kantor Pajak Buka Layanan pada 24 dan 31 MaretDorong Pelaporan SPT, Kantor Pajak Buka Layanan pada 24 dan 31 Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka pelayanan selama enam hari seminggu atau Senin sampai Sabtu pada dua minggu terakhir di bulan Maret. Tujuannya, untuk meningkatkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2017.selengkapnya

Ingat, Ingat! 31 April Batas Akhir Penyampaian SPT TahunanIngat, Ingat! 31 April Batas Akhir Penyampaian SPT Tahunan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 akan jatuh pada 31 Maret 2018.selengkapnya

Mengenal Formulir untuk Pengisian SPT Pajak TahunanMengenal Formulir untuk Pengisian SPT Pajak Tahunan

Apakah Anda termasuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017? Jika ya, maka penjelasan berikut diharapkan bisa membantu saat melakukan pengisian formulir untuk laporan SPT.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :