Dinas Pelayanan Pajak(Disyanjak) Kota Bandung, terus berusaha mengejar target pajak. Dari target total penerimaan pajak di Kota Bandung Rp 2,18 triliun, hingga saat ini yang terealisasi baru Rp 1,25 triliun.
Menurut Kepala Disyanjak, Ema sumarna, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang masih menunggak. Dari hasil verifikasi, ada 43 titik di Kota Bandung yang menunggak pajak.
"Yang menunggak kebanyakan restoran. Tapi, ada juga pengelola parkir," ujar Ema kepada wartawan, Senin (17/10).
Menurut Ema, penunggak pajak tersebut ada restoran bebek di Jalan Supratman, ada cafe di Mal PVJ, dan pengelola parkir. Penunggak tersebut, akan dipasang media peringatan. Memang, nilai tunggakanya tak besar tapi penegakkan hukum harus adil.
"Uang tunggakannya kecil-kecil, restoran bebek misalnya sekitar Rp 10 juta, ada yang food court di mal juga," katanya.
Untuk pengelola parkir, kata dia, Secure Parkir saat ini masih dalam proses penelitian. Berdasarkan hitungan, ada potensi kurang bayar dari pengelolaan parkir sebesar Rp 3,7 miliar.
Disyanjak, akan memverifikasi untuk memastikan dan nantinya mengeluarkan, SKPD KB (surat ketetapan pembayarn pajak kurang bayar). Setelah keluar surat ini, pengelola, diberi waktu selama lima belas hari untuk membayar.
Kalau belum membayar kewajibannya, menurut Ema, maka akan diberikan surat teguran satu. Dari surat teguran satu, ke surat teguran dua akan diberi waktu 7 hari untuk ditindak lanjuti. "Saya minta lakukan aja membayar sebelum SKPD KB kami keluarkan. Agar, masyarakat percaya saat parkir dimana saja," katanya.
Selain secure parkir, kata dia, pengelola parkir central park pun awalnya sempat menunggak sebesar Rp 1 miliar. Namun, setelah diberikan surat peringatan, akhirnya mereka membayar.
"Target pendapatan dari parkir tahun ini Rp 31,8 miliar. Tahun kemarin, tercapai Rp 20 miliar. Tahun ini, hingga Oktober tercapai sekitar 67 persen," katanya.
Sedangkan untuk pendapatan pajak hotel, kata dia, sudah tercapai 80 persen dari target. Pajak restoran dan hiburan, tercapai 78 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 190 miliar baru tercapai Rp 132 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai 92 persen.
Ema mengaku, untuk mencapai target pendapatan reklame memang cukup sulit. Karena, dari target Rp 250 miliar, tahun lalu Pemkot hanya bisa mencapai target Rp 18 miliar.
"Hingga Oktober, pendapatan dari reklame baru Rp 22 miliar memang susah mencapai target tahun kemarin juga. Kami, masih punya harapan tahun ini bisa mencapai Rp 25 miliar," katanya.
Sumber : republika.co.id (Bandung, 18 Oktober 2016)
Foto : firstpost.com
Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya
Target pendapatan pajak daerah Kota Bandung meningkat dari Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,56 triliun. Untuk mengejar target pendapat tersebut, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Bandung menyiapkan berbagai langkah.selengkapnya
KPP Pratama Bandung Cibeunying telah mengumpulkan uang tebusan dari program amnesti pajak sebesar lebih dari Rp 14 miliar. Jumlah itu merupakan yang tertinggi di antara 16 KPP Pratama yang ada di Jawa Barat.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan sanksi tegas terhadap Hotel Yasmin di Kecamatan Cipanas karena menunggak pajak hingga Rp12 miliar.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya