Data PPATK Jadi Kunci Untuk Ungkap Pajak, Perdagangan Hingga Kejahatan

Rabu 18 Jul 2018 09:40Ridha Anantidibaca 366 kaliSemua Kategori

BISNIS 1570



Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dianggap cukup strategis karena memuat informasi yang bersifat multisumber.


Data dan informasi pendukung seperti data kepemilikan tanah dan bangunan, ekspor-impor dan perdagangan internasional, pajak, dan lainnya lazim dituangkan dalam Hasil Analisis PPATK yang diteruskan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

"Sumber informasi PPATK utamanya berasal dari Pihak Pelapor, yang memberikan informasi seperti profil pelanggan, sumber dana, transaksi yang mendasari, kriteria transaksi yang mencurigakan, dan dugaan tindak pidana asalnya," kata Kiagus dalam keterangan resminya, Senin (16/7/2018).

Jenis Hasil Analisis di PPATK terdiri atas analisis taktis dan analisis operasional. Prosesnya secara umum melalui tahap meninjau pemicu analisis, eksplorasi data dan informasi, persiapan analisis kertas kerja, dan permintaan data atau informasi lainnya.

Produk Hasil Analisis telah melalui serangkaian proses evaluasi dan umpan balik guna memastikan kualitas isi dari Hasil Analisis tersebut.

"Follow the money digunakan oleh PPATK untuk mengidentifikasi sumber uang, tipologi yang digunakan, penggunaan aset, serta mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan," ujar eks Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan ini.

IIDSS kali ini mengangkat tema “Strengthening Defense Diplomacy to Address Common Security Challenges”, dengan menghadirkan tidak kurang 24 pakar dari dalam dan luar negeri yang menjadi pembicara dari perspektif Studi Pertahanan dan perspektif Teknologi Pertahanan.

Hasil diskusi dalam seminar IIDSS akan dirangkum dalam proceeding terakreditasi nasional dan bereputasi internasional sebagai masukan kepada pemerintah Indonesia dan kepada masyarakat dunia.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 Juli 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Analisis Gus Solah, Mengapa Tax Amnesty Berjalan LambatAnalisis Gus Solah, Mengapa Tax Amnesty Berjalan Lambat

Tax Amnesty seharusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur "pengampunan."selengkapnya

Diskon Pajak Mobil Bakal Efektif? Berikut Analisis EkonomDiskon Pajak Mobil Bakal Efektif? Berikut Analisis Ekonom

Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya

Jadi Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin Tak Usik Tax AmnestyJadi Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin Tak Usik Tax Amnesty

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Kiagus Badaruddin, berkomitmen mensukseskan program pengampunan pajak alias tax amnesty. PPATK akan mengikuti Undang-Undang Pengampunan Pajak Nomor 11 Tahun 2016.selengkapnya

Ditjen Pajak Menindaklanjuti Data Hasil Pertukaran Informasi (AEoI)Ditjen Pajak Menindaklanjuti Data Hasil Pertukaran Informasi (AEoI)

Otoritas pajak mulai menindaklanjuti informasi rekening yang dihasilkan dari pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya

Presiden Jokowi Minta Kepala PPATK Yang Baru Dalami PajakPresiden Jokowi Minta Kepala PPATK Yang Baru Dalami Pajak

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru dilantik untuk juga fokus dalam menganalisis transaksi mencurigakan terkait tindak pidana perpajakan.selengkapnya

Ditjen Pajak akan telisik data informasi keuangan WP di luar negeri, ini kata CITADitjen Pajak akan telisik data informasi keuangan WP di luar negeri, ini kata CITA

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :