Yogyakarta berencana realisasikan pemutihan PBB tahun ini

Senin 14 Mei 2018 10:23Ridha Anantidibaca 441 kaliSemua Kategori

ANTARA 1209



Pemerintah Kota Yogyakarta berencana merealisasikan rencana yang sudah digagas cukup lama yaitu pemutihan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), meskipun nilai pajak yang akan diputihkan tidak signifikan.

"Tahun ini akan kami coba lakukan pemutihan. Nilainya memang sangat kecil. Tidak ada satu persen dari nilai tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, tunggakan PBB yang akan diputihkan berasal dari tunggakan pajak selama satu tahun pada 1994 atau tunggakan yang sudah berusia hampir 25 tahun.

Usulan pengajuan pemutihan tunggakan PBB, lanjut Kadri, akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan didasarkan pada data yang valid. "Dari hasil pemetaan, sudah ada 35 data tunggakan PBB yang masuk dalam usulan pemutihan," katanya.

Tunggakan pembayaran PBB pada 1994 tersebut, lanjut Kadri disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya objek pajak sudah berganti pemilik berkali-kali.

Ia berharap, meskipun nilai tunggakan PBB yang akan dihapus sangat kecil, namun upaya tersebut dapat menjadi bagian dari uji coba Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga bisa dilakukan untuk tahun pajak berikutnya.

Nilai tunggakan PBB di Kota Yogyakarta cukup besar mencapai sekitar Rp50 miliar. Tunggakan tersebut termasuk tunggakan saat PBB dikelola oleh Kantor Pajak Pratama sepanjang 1994-2011, dan sejak 2012 hingga saat ini langsung dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Jika pemutihan dapat dilakukan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan untuk tunggakan tahun berikutnya maupun tunggakan retribusi meski nilainya tidak sebesar tunggakan PBB.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas data wajib pajak, pada tahun ini BPKAD Kota Yogyakarta akan melanjutkan proses pendataan wajib pajak bumi dan bangunan yang sebelumnya sudah dilakukan di empat kecamatan pada 2015 yaitu Kecamatan Jetis, Gondokusuman, Tegalrejo dan Danurejan oleh pihak ketiga.

Pendataan pada tahun ini akan diawali dari Kecamatan Ngampilan yang dilakukan secara swakelola dan akan dilanjutkan di sembilan kecamatan lain jika pelaksaaan pendataan di kecamatan tersebut berjalan baik.

"Harapannya, data wajib pajak PBB di Kecamatan Ngampilan akan semakin valid sehingga penerimaan PBB bisa semakin dimaksimalkan," katanya.


Sumber : antaranews.com (Yogyakarta, 14 Mei 2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Tunggakan Pajak di Yogyakarta Capai Rp 50 MiliarTunggakan Pajak di Yogyakarta Capai Rp 50 Miliar

Hingga saat ini, masih terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan total tunggakan yang ada mencapai Rp 50 miliar.selengkapnya

Pemprov DKI akan Kembali Laksanakan Pemutihan Pajak Pada Tahun IniPemprov DKI akan Kembali Laksanakan Pemutihan Pajak Pada Tahun Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar penghapusan denda atas kendaraan bagi warga Ibu kota yang menunggak pajak.selengkapnya

Tunggakan Wajib Pajak PBB di Kota Bekasi Capai Rp439 MiliarTunggakan Wajib Pajak PBB di Kota Bekasi Capai Rp439 Miliar

Ratusan ribu wajib pajak di Kota Bekasi menunggak iuran bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan ini. Hal itu diketahui berdasarkan batas akhir pembayaran PBB yang nilai tunggakannya mencapai ratusan miliar.selengkapnya

Menyoal Sahihnya Data Tunggakan Pajak Mobil Mewah yang Diumumkan AniesMenyoal Sahihnya Data Tunggakan Pajak Mobil Mewah yang Diumumkan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.selengkapnya

Tunggakan Piutang Pajak Kota Malang Rp 100 MiliarTunggakan Piutang Pajak Kota Malang Rp 100 Miliar

Tunggakan piutang pajak daerah yang tercantum dalam neraca keuangan Pemerintah Kota Malang saat ini mencapai Rp 100 miliar lebih dan sudah kedaluwarsa.selengkapnya

Tunggakan Pajak di Kota Bandung Capai Rp 93 MiliarTunggakan Pajak di Kota Bandung Capai Rp 93 Miliar

Dinas Pelayanan Pajak(Disyanjak) Kota Bandung, terus berusaha mengejar target pajak. Dari target total penerimaan pajak di Kota Bandung Rp 2,18 triliun, hingga saat ini yang terealisasi baru Rp 1,25 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :