Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan.
Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.
Menurut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, untuk meningkatkan pasar sedan, ada baiknya pajak yang diterapkan pada jenis mobil tersebut diturunkan, dari 30 persen menjadi 10 persen.
Selain bisa meningkatkan penjualan di Indonesia, Yohannes mengakui, penurunan pajak sedan bisa berimbas pada kesempatan bertambahnya investasi asing ke Indonesia karena para produsen otomotif global ingin melebarkan sayapnya di Tanah Air.
“Tolong kami diberikan fasilitas buat sedan. Jadi sedan bisa maju di Indonesia. Dunia itu butuhnya sedan, kita bikinnya MPV (multi purpose vehicle), ya susah,” ungkap Yohannes beberapa waktu lalu.
Terkait dengan rencana tersebut, PT Mazda Motor Indonesia (MMI) berharap agar secepatnya direalisasikan.
“Otomatis pasar sedan jadi tumbuh lagi. Kalau saat ini pasar sedan tidak jalan karena simply masalah regulasi,’ ujar Senior Marketing Manager MMI, Astrid Ariani Wijana, Senin 27 Juni 2016.
Menurut Astrid, segmen sedan juga sifatnya kurang kompetitif dibanding segmen lainnya. Kalau misalnya memang disetujui dan pajaknya jadi turun, hal ini dianggap sebagai peluang yang bagus.
“Regulasi kan enggak semerta-merta langsung goal. Kalau ternyata pajak Mazda jadi turun, ini hal yang bagus. Jadi bisa jualan lebih banyak. Secara global, sebenarnya segmen yang paling diminati itu sedan. Tapi hanya di Indonesia saja mempunyai perbedaan seperti itu,’ jelasnya.
Sumber : viva.co.id (27 Jun 2016)
Foto : viva.co.id