Wajib pajak badan dan organisasi profesi menjadi sasaran utama sosialisasi program amnesti pajak hingga Desember 2016 atau tenggat tahap kedua. Sosialisasi tersebut juga mengiringi pendekatan yang telah dilakukan pemerintah secara lebih spesifik dan khusus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sosialisasi pada tahap kedua program amnesti pajak memang berbeda dengan tahap pertama yang lebih masif dan umum. Saat ini, tuturnya, sosialisasi dihelat berdasarkan segmen sektoral dan target-group.
“Kami tidak hanya sosialisasi, tetapi juga komunikasi secara direct. Jadi per industri, ikatan atau organisasi profesi. Dan bahkan, karena kami memiliki nama-namanya, kami akan melakukan pendekatan yang sifatnya tailor-made, khusus untuk mereka,” kata Menkeu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/11).
Dia menambahkan, target-group tersebut mencakup antara lain WP Badan di sektor keuangan, pertambangan, konstruksi dan real estate. Adapun untuk segmen profesi, pihaknya telah masuk ke dokter dan akan melanjutkan sosialisasi kepada notaris, pengacara dan seterusnya.
Terkait dengan fokus sosialisasi kepada WP Badan, dia menuturkan pemerintah juga masih akan menggelar sosialisasi berdasarkan kewilayahan atau regional.
“Untuk sosialisasi berdasarkan kedaerahan, region, kami kan melakukan pada minggu-minggu yang akan datang. Indonesia timur termasuk Sulawesi, kemudian Bali,” kata mantan Managing Director World Bank ini.
Menilik Dashboard Amnesti Pajak, jumlah Surat Pernyataan Harta yang masuk pada bulan ini tergolong sangat kecil, yakni hanya 20.413 SPH dengan total nilai tebusan Rp484,01 miliar. Sementara, nilai harta yang dilaporkan menyentuh angka Rp56,8 triliun.
Selain itu, Sri mengatakan minat UMKM yang mengikuti program ini terpantau meningkat. Namun, dia mengakui apabila harta yang dilaporkan dan tebusan yang masuk masih terbilang kecil.
“Tapi karena mereka punya waktu sampai akhir Maret, mereka tentu bisa tetap memilih, mereka akan flow terus, tapi yang corporate, kami akan juga lakukan berdasarkan tadi focus-group,” tuturnya.
Ruang Fiskal
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan pemerintah berupaya agar wajib pajak badan dapat mengikuti tahap kedua program amnesti pajak sebelum tenggat berakhir. Adapun, Presiden dijadwalkan melakukan sosialisasi dengan para WP di Balikpapan, Makassar dan Bali.
Dengan dua sasaran ini, pemerintah optimistis target tebusan amnesti sebesar Rp165 triliun bisa dicapai. “Kami meyakini bahwa untuk yang kedua ini masih punya ruang peluang yang cukup besar. Kami yakin karena pada tahap pertama ini lebih banyak individu, pada tahap kedua akan lebih banyak korporasi,” ujar Pramono, Senin (14/11).
Dia menambahkan presiden bersama dengan menteri keuangan dan dirjen pajak akan terus mengawal program ini. Pasalnya, kata Seskab, apabila target tebusan terpenuhi maka pemerintah akan memiliki cukup ruang fiskal untuk menuntaskan belanja negara.
Selain itu, Pramono juga mengingatkan publik untuk memanfaatkan program amnesti pajak dan tidak terlalu banyak membuang energi untuk isu seputar Pilkada DKI 2017. “Momentum tax amnesty ini jangan sampai terabaikan karena ingar-bingar persoalan pilkada DKI Jakarta,” ujarnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 November 2016)
Foto : bisnis.com
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Sepanjang bulan lalu, awal tahap kedua program amnesti pajak, aliran dana tebusan ke Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Sumatra Utara I melesu.selengkapnya
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya