WHO sarankan Indonesia menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Senin 19 Okt 2020 13:00Ridha Anantidibaca 333 kaliSemua Kategori

KONTAN 2324



Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2021, pemerintah mematok penerimaan cukai sebesar Rp 178,5 triliun. Secara spesifik, target penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar Rp 172,75 triliun atau lebih tinggi 4,7% dibanding target tahun 2020 senilai Rp 164,94 triliun. Artinya secara nominal ada kenaikan Rp 7,81 triliun atas target cukai rokok tahun depan.

Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Sarno mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan yang berkelanjutan untuk menentukan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.

Ia menjelaskan, kebijakan cukai ini merupakan salah satu instrumen sebagai pengendalian konsumsi yang sejalan dengan Undang-Undang Cukai. Selain itu juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok khususnya di usia 10 tahun-18 tahun.

“Instrumen cukai ini merupakan salah satu penerimaan negara lewat dukungan program pembangunan nasional,” jelas Sarno dalam diskusi daring, Jumat (16/10).

Pengendalian konsumsi lewat instrumen kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan juga sejalan dengan RPJMN 2020-2024 yang menargetkan adanya prevalensi merokok anak dan remaja yang bisa menurun 8,7% di tahun 2024.

“Sehingga dengan pengenaan cukai hasil tembakau dapat meningkatkan harga rokok sehingga lebih tidak terjangkau untuk dibeli,” katanya.

Sayangnya, Sarno belum bisa memastikan berapa persen kenaikan cukai rokok di tahun depan yang akan direncanakan oleh pemerintah.

Namun, ia menjabarkan, beberapa penelitian menunjukan untuk bisa menurunkan konsumsi rokok rata-rata kenaikan tarif cukai rokok yang dilakukan adalah sekitar 10%. Sehingga apabila tarif cukai rokok dinaikan 10% maka dampaknya akan menurunkan rata-rata 1%-2% konsumsi rokok.

“Ini juga dibuktikan dari data 2013 sampai 2018 penurunan konsumsi rokok turun 1%-2% dengan kenaikan tarif cukai rokok sekitar 10%. Kalau tahun depan berapa kenaikan tarif cukai belum bisa kita sampaikan karena masih dalam tahap pembahasan, setelah itu akan di bawa ke Menko Perekonomian,” ujar Sarno.

Sementara itu, Jeremias N Paul, Head of Fiscal Policies for Health Unit Head Promotion Department Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, untuk bisa menurunkan konsumsi dan prevalensi merokok pada anak, WHO merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% setiap tahunnya.

“Kenaikan cukai rokok harus naik secara berkelanjutan, setidaknya 25% per tahun agar memiliki dampak yang positif pada penerimaan maupun penurunan konsumsi rokok pada anak dan remaja,” ujar Paul, dalam webinar AJI Jakarta, Jumat (16/10).

Ia juga merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan atau melakukan simplifikasi tarif cukai rokok. Menurutnya, cukai rokok di Indonesia seharusnya hanya sebanyak 5 layer. Sebagai informasi, saat ini layer cukai rokok di Indonesia adalah sebanyak 10 layer.

Dengan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun serta melakukan simplifikasi cukai rokok menjadi 5 layer, Ia memproyeksikan, potensi penerimaan negara dari cukai rokok bisa mencapai Rp 254,8 triliun di 2022.

Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Renny Nurhasana menambahkan, apabila harga rokok masih terjangkau dan mudah dibeli oleh anak-anak atau remaja maka dampak konsumsi rokok akan mengakibatkan perokok anak semakin meningkat, stunting meningkat, kemiskinan meningkat, hingga terganggunya program bantuan sosial.

Renny menyarankan agar kenaikan tarif cukai rokok harus meningkatkan harga rokok sehingga tidak terjangkau dan dapat menurunkan konsumsi rokok. Selain itu, struktur cukai juga harus dirancang untuk dikaitkan dengan perilaku konsumsi yang ditargetkan bisa meningkatkan kesehatan.

Ia menambahkan, Indonesia harus melakukan secara konsisten untuk melakukan kenaikan cukai rokok. Karena dengan kenaikan tarif cukai rokok dan harga yang tidak terjangkau maka perokok akan berhenti merokok.

“Kenaikan harga rokok menjadi Rp 60.000 per bungkus akan membuat 66% perokok berhenti membeli, dan kenaikan menjadi Rp 70.000 per bungkus akan mendorong 74% perokok berhenti membeli,” imbuhnya.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 16 Oktober 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahunWHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya

Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 memberatkan petani tembakau. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengingatkan apabila pemerintah masih bersikeras untuk menaikkan cukai, maka seluruh petani di pulau Jawa bakal unjuk rasa turun ke jalan.selengkapnya

Kemenkeu beri kisi-kisi soal kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depanKemenkeu beri kisi-kisi soal kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2022 bakal naik.selengkapnya

Analis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok IndonesiaAnalis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok Indonesia

Pemerintah dikabarkan alan mengumumkan cukai baru rokok untuk tahun 2019 pada bulan Oktober nanti.selengkapnya

Bea cukai belum putuskan kenaikan cukai rokok di tahun 2021Bea cukai belum putuskan kenaikan cukai rokok di tahun 2021

Pemerintah tak mau gegabah untuk mengerek tarif pita cukai rokok pada tahun depan. Meskipun hingga tengah tahun ini setoran cukai rokok masih lumayan bagus, bukan berarti sektor industri rokok tak terkena dampak krisis akibat pandemi virus korona Covid-19.selengkapnya

Pemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun depanPemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun depan

Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :