Waspada, Ini Modus Penipuan Berkedok Petugas Pajak

Selasa 25 Sep 2018 09:41Ridha Anantidibaca 1112 kaliSemua Kategori

TEMPO 0027

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Menurut Hestu, penipuan berkedok petugas pajak dilakukan dengan meminta informasi nomor KTP dan identitas lainnya melalui call center pajak.

Dia mengatakan, Ditjen Pajak tidak pernah meminta informasi tersebut kepada wajib pajak. "Ditjen Pajak tidak melakukan permintaan informasi nomor KTP dan identitas lainnya melalui call center pajak," kata Hestu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 September 2018.

Hestu menjelaskan Ditjen Pajak memiliki saluran komunikasi berupa kring pajak dengan nomor telepon (021)1500200. Kontak tersebut akan menyampaikan informasi mengenai program dan layanan perpajakan.

Selain itu, informasi mengenai perpajakan, kata Hestu, dapat diakses melalui www.pajak.go.id. "Berbagai informasi mengenai pajak, dapat dilihat di situs tersebut," kata Hestu.

Jika ada oknum yang mengatas namakan Ditjen Pajak, Hestu menyarankan untuk segera menghubungi kring pajak. Hestu mengatakan, jika wajib pajak ingin memperbaiki data, dia mengimbau untuk segera menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat.


Sumber : tempo.co (Jakarta, 23 September 2018)
Foto : Tempo




BERITA TERKAIT
 

Waspada Penipuan Berkedok Call Center Pajak, Begini Modus Operasinya!Waspada Penipuan Berkedok Call Center Pajak, Begini Modus Operasinya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok "call center DJP" yang meminta nomor kartu tanda penduduk atau KTP.selengkapnya

Waspada Penipuan Berkedok Ditjen Pajak Minta Data KTPWaspada Penipuan Berkedok Ditjen Pajak Minta Data KTP

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendapatkan laporan adanya penipuan yang mengatasnamakan call center Ditjen Pajak yang meminta informasi berupa data nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lain.selengkapnya

NAVIGASI PAJAK: Waspadai Penipuan Mengatanamaskan Call Center Ditjen PajakNAVIGASI PAJAK: Waspadai Penipuan Mengatanamaskan Call Center Ditjen Pajak

Penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak tampaknya kerap ditemui di masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Wajib Pajak (WP) untuk mewaspadai segala macam penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak.selengkapnya

Waspada! Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea CukaiWaspada! Ini Ciri-Ciri Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan, salah satu ciri modus penipuan yang mudah dilihat adalah nomor rekening. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas DJBC dan meminta untuk mentransfer sejumlah nominal ke nomor rekening pribadi mereka, maka hampir dipastikan itu penipuan.selengkapnya

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Begini ModusnyaWaspadai Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Begini Modusnya

Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Penipuan ini biasanya menawarkan workshop, seminar, atau kegiatan lainnya yang berbayar atau dipungut biaya kepada masyarakat wajib pajak (WP).selengkapnya

Ditjen Pajak Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Keterbukaan InformasiDitjen Pajak Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Keterbukaan Informasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meminta agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi era keterbukaan informasi mengenai pajak pada 2017 mendatang. Pasalnya, pihaknya tidak akan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijuasteadi menyatakan, pihaknya sudah bersiap untuk mengusung era keterbukaan informasi pada 2017 mendatang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :