Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengajak masyarakat setempat untuk taat membayar pajak karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan melalui program pembangunan.
"Bila cinta Tanah Air maka bayarlah pajak sesuai ketentuan. Untuk itu saya mengajak masyarakat di Palangka Raya untuk taat dan tepat waktu membayarkan pajaknya," kata Fairid saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Rabu.
Menurut dia, ketertiban masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan daerah.
"Apalagi setiap pajak yang kita bayarkan, akan dikembalikan melalui berbagai program pembangunan," kata Wali Kota Palangka Raya termuda itu.
Fairid juga mengajak seluruh masyarakat di "Kota Cantik" itu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara tepat waktu. "Apalagi untuk pelaporan itu Kantor Pelayanan Pajak Palangka Raya juga memberikan layanan e-filling. Dengan begitu pelaporan SPT bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan dia terkait Fairid yang melaporkan SPT-nya kepada KPP Pratama Palangka Raya menggunakan e-filling pada Selasa (5/3) lalu di kantor wali kota setempat.
Sementara itu, Kepala KPP Palangka Raya, Ekawati Surjaningsih berharap laporan SPT Wali Kota yang menggunakan e-filling dapat menjadi pemacu semangat masyarakat untuk semakin taat membayar pajak.
"Kegiatan itu untuk menunjukkan ke wajib pajak kalau melaporkan pajak melalui e-filling mudah bisa di mana dan kapan saja. Seperti yang dicontohkan bapak Wali Kota," katanya.
Meski demikian, di antara kendala penerapan pelaporan itu yakni ketersediaan jaringan internet di daerah pinggiran.
Pihaknya menargetkan capaian penerimaan pajak untuk wilayah KPP Pratama Palangka Raya yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas mencapai Rp1,724 triliun selama 2019.
Sumber : antaranews.com (Palang Karaya, 06 Maret 2019)
Foto : Antara
Wali Kota Malang, Mohammad Anton mengungkapkan betapa pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan tidak dapat berjalan mengingat pajak daerah memiliki peran sangat vital.selengkapnya
Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, menilai pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty belum tepat sasaran karena belum memenuhi asas keadilan. Hal ini terkait nilai tebusan atas harta yang belum terlaporkan baik yang berada di dalam negeri dan luar negeri sama, yakni 2%.selengkapnya
Banyaknya kendaraan yang terparkir di kantor wali kota Jakarta Barat tak lantas memberikan keuntungan bagi pajak daerah. Sebab pembayaran parkir di kantor wali kota tidak masuk dalam retribusi pendapatan asli daerah (PAD).selengkapnya
Setelah mengaku mengirimkan surat protes, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rudyatmo akan mempertanyakan pembatalan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, seutuhnya atau hanya beberapa pasal saja.selengkapnya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merujuk peristiwa sejarah untuk menangani pandemi Covid-19. Hendi, sapaan Hendrar mengatakan, Semarang memiliki sejarah kejadian wabah kolera pada tahun 1821 atau semasa era kolonial Belanda.selengkapnya
Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pemerintah pusat menghapus ketetapan pajak bagi pelaku usaha kecil menengah. Diketahui baru-baru ini Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak usaha kecil menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya