Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukan
Pemerintah di 2016 sebanyak dua kali menjalankan tax amnesty selama 6 bulan di 2016 dan 3 bulan di 2017. Namun jika program tax amnesty dikeluarkan maka pertumbuhan perpajakan 2017 sebesar 12,6% dibandingkan 2016.
"Ini menunjukkan suatu peningkatan yang sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan perpajakan tahun 2015 hanya 8,2% dan sayangnya itu hanya 83,3% dibandingkan tahun ini 91%. Tahun 2016 bahkan dengan tax amnesty adalah sebesar 83,5% atau hanya tumbuh 3,6%," jelas Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Sri Mulyani juga memaparkan pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2017 mencapai lebih dari 100% pertumbuhannya yaitu 100,6%. Pemerintah mencatat di akhir tahun pertumbuhannya lebih kuat dari yang di sampaikan November lalu yaitu 12,13, namun saat ini pertumbuhan PPN seluruh tahun tercatat 16% dibandingkan tahun 2016 PPN hanya 86,9% dan gross dari PPN 2016 juga negatif 2,7%.
"Tahun 2017 PPN tumbuh 16%, dari kita lihat momentumnya luar biasa tingginya. Hal ini semua menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan di dalam APBN kita telah menunjukkan suatu tren yang makin sehat dan ini akan menopang tujuan kita untuk menjaga APBN yang sehat, kredibel, dan stabil," paparnya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp192,3 trillun atau 101,7% dari APBNP 2017 didukung membaiknya kinerja cukai, meningkatnya ekspor, komitmen Pemerintah mengendalikan barang dan dampak positif dari program penertiban importir berisiko tinggi (PIBT) serta program penemban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang diluncurkan pada pertengahan Juli 2017.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai juga menunjukkan suatu hasil yang sangat positif. Bea cukai mencapai penerimaan 101,7 melebihi target APBN-P. Ini adalah capaian di atas 100% dan yang pertama kali terjadi sejak tiga tahun terakhir," katanya.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp308.4 triliun atau mencapai 118,5% dari target APBNP 2017. Hal ini didukung oleh meningkatnya permintaan dan harga komoditas yakni ICP dan batubara, perbaikan Iaba BUMN, serta perbaikan layanan PNBP K/L.
"PNBP mengalami juga mengalami kenaikan yang sangat besar yaitu 118,5% dari APBNP," jelas Sri Mulyani.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 02 Januari 2018)
Foto : Okezone
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga awal Maret (7/3) 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424,7 triliun.selengkapnya
Realisasi Pajak yang diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak pada 2017 lalu sebesar Rp2,409 triliun. "Realisasi yang ada tersebut sebesar 81,75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,947 triliun," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Selasa.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Badan Pajak Retribusi Daerah DKI karena berhasil mencapai target penerimaan pajak tahun 2017 untuk pertama kalinya sejak 2013 .selengkapnya
Pemerintah mencatat estimasi hilangnya penerimaan perpajakan karena subsidi maupun insentif pajak dalam nota keuangan atau belanja pajak (tax expenditure).selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak per April 2019 tercatat Rp 387 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,64%. Penerimaan pajak yang tumbuh melambat ini mencerminkan adanya perlambatan ekonomi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya