Waktu Masih Jadi Istri Anang Hermansyah, Tagihan Pajak Krisdayanti Tembus Rp 1,6 Miliar

Selasa 23 Ags 2016 19:53Administratordibaca 1005 kaliSemua Kategori

tribunnews 097

Anggota DPR RI Komisi X Anang Hermansyah menegaskan dirinya selalu berusaha membayar pajak tepat waktu. Berapapun tagihan pajak yang datang, akan dia bayar.

Anang bercerita, saat masih menjadi suami penyanyi Krisdayanti, tagihan pajak yang datang kepadanya mencapai ampai Rp 1,6 miliar.


Angka sebesar itu berasal dari pajak-pajak ketika Krisdayanti meraih puncak popularitas sebagai penyanyi di era 1990-an.


"Waktu Anang masih jadi suaminya KD, utang pajak Rp 1,6 miliar, karena KD waktu itu sangat terkenal," ujar Anang di kantor Direktorat Jenderal Pajak dalam acara sosialisasi Tax Amnesty, Jakarta, Selasa (23/8/2016).


Setelah cerai dengan KD, Anang pun mengaku masih taat membayar tagihan pajak yang mencapai Rp 650 juta. 


Bahkan akibat dari utang tersebut, rekening bank Anang sampai dibekukan.


"Setelah saya cerai kena lagi, bank saya dibekukan. Saya ya bayar," ungkap Anang.


Anang mengimbau kepada para artis yang datang ke sosialisasi pajak, untuk bisa datang mendukung program tax amnesty yang ditawarkan pemerintah.

Karena sebagai anggota parlemen, Anang memahami kesulitan para artis dan petugas pajak selama ini.


"Kalau kita tidak memiliki nasionalisme untuk ikut tax amnesty akan berbahaya," tegas Anang.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 23 Agustus 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Anang Hermansyah Ungkap Sulitnya Artis Bayar PajakAnang Hermansyah Ungkap Sulitnya Artis Bayar Pajak

Kendala dalam kewajiban pembayaran pajak sebagai warganegara Indonesia dirasakan oleh sederet artis Indonesia. Hal itu diungkap dalam momen sosialisasi Tax Amnesty yang digelar oleh Direktorar Jenderal Pajak pada hari ini Selasa (23/8/2016). Musisi dan DPR Komisi X Anang Hermansyah turut hadir dan memberikan keterangan pera mengenai kendala pajak yang dialami oleh para selebriti. Baginyaselengkapnya

Ditawari Tax Amnesty, Anang Hermansyah: Tak Ada Artis PenjahatDitawari Tax Amnesty, Anang Hermansyah: Tak Ada Artis Penjahat

Direktorat Jenderal Pajak kembali menggelar sosialisasi pengampunan pajak. Kali ini pengenalan tax amnesty itu ditujukan kepada Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) dan sejumlah artis. Ketua Imarindo Nanda Persada mengatakan selama ini artis banayk yang takut dengan pegawai pajak.selengkapnya

Anang Hermansyah: Tanpa Nasionalisme, Tax Amnesty dalam BahayaAnang Hermansyah: Tanpa Nasionalisme, Tax Amnesty dalam Bahaya

Selebriti tanah air komitmen untuk mendukung tax amnesty. Hal ini disampaikan oleh selebriti tanah air yang diwakilkan oleh musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah.selengkapnya

Curhatan Anang Hermansyah Bayar Pajak hingga Rp650 JutaCurhatan Anang Hermansyah Bayar Pajak hingga Rp650 Juta

Para selebriti papan atas Tanah Air siang ini menghadiri sosialisasi program pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak. Dalam acara ini, para selebriti turut mencurahkan mengenai permasalahan penghasilan yang selama menjadi momok menakutkan. Sebab, kerap kali artis dikejar-kejar oleh Ditjen Pajak.selengkapnya

Anang Hermansyah: Setelah Tax Amnesty, Jangan Main-Main dengan PajakAnang Hermansyah: Setelah Tax Amnesty, Jangan Main-Main dengan Pajak

Sejumlah artis saat ini turut hadir dalam kegiatan sosialisasi program pengampunan pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Turut hadir dalam kegiatan ini penyanyi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.selengkapnya

Anang: Pemerintah harus Maksimalkan Penerimaan Pajak dari Kalangan ArtisAnang: Pemerintah harus Maksimalkan Penerimaan Pajak dari Kalangan Artis

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pemerintah harus menyiapkan perangkat yang memadai agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi dan artis maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :