Wajib Pajak di NTB Diimbau Segera Menyampaikan SPT Tahunan

Rabu 22 Feb 2017 09:48Ajeng Widyadibaca 766 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 1048

Pemerintah Provinsi NTB mengimbau seluruh wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan, baik pribadi maupun badan. Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan hal ini merupakan ikhtiar untuk menggenjot salah satu sumber kekayaan negara yang paling strategis dan sangat erat hubungannya dengan berbagai program pembangunan.

“Saya mengajak seluruh wajib pajak di wilayah NTB untuk segera melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT tahunan," ujar dia saat membuka acara bimbingan teknis pengisian SPT secara e-Filing di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/2).

Amin juga mengharapkan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat SKPD Provinsi NTB ini dapat membantu para wajib pajak mengisi SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu. "Saya berharap kegiatan ini dapat memacu kembali gairah para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak, sehingga akan berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan perekonomian di NTB," lanjut dia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara Suparno memaparkan bimtek pengisian SPT Tahunan ini untuk memberi pemahaman kepada para peserta tentang materi PPh, pengisian SPT secara Online, serta mudahnya pengiriman SPT melalui e-filing.

"Sosialisasi ini dilakukan agar para peserta memahami tujuan penyampaian SPT Tahunan secara e-filing dimaksudkan memudahkan para wajib pajak menyampaikan SPT dimana saja, kapan saja tentunya secara online sehingga para Wajib Pajak tidak perlu lagi datang mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)," kata dia.

Dia menjelaskan pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 6 Tahun 1983 stdt UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Negara Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/anggota TNI/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-filing.

"Wajib Pajak menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir Tahun Pajak atau 31 Maret 2017 untuk laporan SPT tahun 2016," lanjutnya.

Suparno menambahkan, tingkat kepatutan wajib pajak yang melakukan usaha di Wilayah Nusa Tenggara mencapai 80 persen. Dia menuturkan, jadi beban administrasi bagi DJP Nusa Tenggara ialah masih banyaknya wajib pajak yang berada di luar negeri sebagai TKI.


Sumber : republika.co.id (Mataram, 22 Febuari 2017)

Foto : republika




BERITA TERKAIT
 

Kemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetapKemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetap

PT Google Indonesia akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya

Kanwil Pajak Nusa Tenggara bebaskan penunggak pajak Rp21,02 miliarKanwil Pajak Nusa Tenggara bebaskan penunggak pajak Rp21,02 miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat, membebaskan HW seorang penunggak pajak sebesar Rp21,02 karena telah memenuhi syarat untuk dibebaskan menurut ketentuan yang berlaku.selengkapnya

Pajak berikan kelonggarkan laporan SPT 2019 bagi Badan Usaha dan WP PribadiPajak berikan kelonggarkan laporan SPT 2019 bagi Badan Usaha dan WP Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan batas pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019 pada 30 April 2019.selengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Konsultasi Pajak: Tarif Pajak Buat TKI dalam Valas atau Rupiah?Konsultasi Pajak: Tarif Pajak Buat TKI dalam Valas atau Rupiah?

Kepada tim konsultasi pajak, Apabila TKI yang wajib membayar pajak, tarif pajak yang dikenakan tetap dalam mata uang negara itu (valuta asing/valas) atau harus di rupiahkan terlebih dahulu?selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Isi Surat Pemberitahuan TahunanDJP Ingatkan Wajib Pajak Isi Surat Pemberitahuan Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir. Batas waktu penyampaian pajak tahunan ialah 31 Maret 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :