Usai Bertemu Jokowi, Gerindra Minta RUU Tax Amnesty Dikaji Lagi

Jumat 15 Apr 2016 13:18Administratordibaca 674 kaliSemua Kategori

detik 016

Pimpinan DPR dan beberapa unsur di DPR menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta membahas soal rencana kebijakan tax amnesty. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, yang juga anggota Fraksi Gerindra ini meminta agar rencana kebijakan pengampunan pajak tersebut dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.

"Gerindra tetap minta kepada pemerintah untuk melakukan kajian mendalam soal data-data wajib-wajib pajak yang selama ini diharapkan bisa memasukkan repatriasi dana," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Supratman mengatakan, Fraksi Gerindra di DPR berharap agar kajian itu dikaji lebih jauh. Ini karena jangan sampai kebijakan itu nantinya malah tidak efektif untuk menambah pundi-pundi keuangan negara.

"Fraksi Gerindra berharap, jangan sampai kita sudah berharap ada repatriasi dana, ternyata pengaturan di dalam UU tax amnesty itu tidak komprehensif mengatur itu. Sehingga kita berharap ada uang masuk, ternyata enggak ada. Yang orang lain laporkan tinggal nanti menyangkut aset yang ada di dalam negeri, yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap perkembangan ekonomi nasional," jelas Supratman.

"Nah, oleh karena itu kita minta dengan tegas kepada pemerintah melalui Menko Perekonomian dan Dirjen Pajak untuk mengkaji betul," tambahnya.

Supratman juga mengatakan, Gerindra meminta waktu untuk mengkaji rencana kebijakan tax amnesty ini dibahas di internal mereka. Tujuannya untuk memberikan masukan bagi pemerintah.

"Fraksi Gerindra meminta waktu untuk melakukan kajian melalui badan pengkajian partai untuk membrikan masukan yang berharga bagi UU tax amnesty," katanya.

Lalu, apakah ada batas waktu untuk melakukan kajian mendalam ini?

"Ya tergantung kesepakatan fraksi-fraksi lah. Prinsipnya partai Gerindra seperti itu. Menganggap ini harus dilaksanakan," katanya.

Selama ini, Fraksi Gerindra adalah salah satu yang tegas menolak RUU Tax Amnesty. Sikap ini bertolak belakang dengan fraksi seperti Golkar yang mendukung penuh RUU usulan pemerintah ini. Perbedaan pendapat juga diperlihatkan sesama pimpinan DPR, Ade Komarudin dan Fadli Zon.

Sumber : detik.com (Jakarta, 15 April 2016)
Foto : detik.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Fadli Zon Pesimis UU Pengampunan Pajak Akan EfektifFadli Zon Pesimis UU Pengampunan Pajak Akan Efektif

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menengarai pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak akan berjalan efektif. Sebab, sejak awal pembahasan RUU Tax Amnesty telah menimbulkan polemik di publik. "Apakah ini memang menjadi lahan yang terbaik untuk mendapatkan dana yang diharapkan bisa masuk seperti yang diharapkan pemerintah dalam hal ini presiden atau ekspektasi pemerintah terlalu tinggi,selengkapnya

Fadli Zon Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak BukuFadli Zon Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Buku

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan, salah satu masalah dalam dunia perbukuan di Indonesia adalah rendahnya minat baca. Sementara, hambatan struktural terbesar bagi usaha untuk menumbuhkan minat baca di Indonesia menurutnya adalah rendahnya daya beli masyarakat.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Hasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib PajakHasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib Pajak

Pemberlakuan pajak terhadap selebgram dinilai bukan merupakan suatu hal yang baru mengingat berdasarkan hukum yang berlaku bahwa mereka yang mendapatkan penghasilan dari internet dianggap sebagai subjek pajak.selengkapnya

Begini cara lama yang dilakukan Dirjen Pajak untuk menambah pundi penerimaan pajakBegini cara lama yang dilakukan Dirjen Pajak untuk menambah pundi penerimaan pajak

Penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2019 baru sekitar Rp 1.000 triliun, masih jauh dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 1.577,56 triliun. Padahal, sisa waktu pemerintah hanya tinggal dua bulan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :