UP PKB Surati 16 Ribu Penunggak Pajak di Jakarta Timur

Selasa 2 Okt 2018 11:45Ridha Anantidibaca 342 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0134



Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Jakarta Timur terus berupaya melakukan penagihan kewajiban kepada pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak. Salah satunya dengan mengirimkan surat peringatan kepada 16 ribu wajib pajak kendaraan bermotor.

Kasubag Tata Usaha Unit Pajak Kendaraan Bermotor (TU UP PKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, surat imbauan tersebut berisikan agar seluruh wajib pajak melunasi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor maupun balik nama kendaraan.

"Sudah 16ribu surat dari total 20 ribu penunggak yang kita kirim ke wajib pajak. Pengiriman dilakukan pihak ketiga karena bagus hasilnya. Bisa detail alamat rumah, termasuk pindah alamat atau rumah kosong akan ketahuan," katanya di Jakarta, Jumat 28 September 2018.

Menurutnya, pihak ketiga juga melakukan pengejaran jika wajib pajak pindah rumah. Mayoritas wajib pajak menggunakan alamat rumah kontrakan dan sudah pindah alamat.

Dari 16 ribu surat yang terkirim, ada 11.284 surat diterima wajib pajak. Kemudian pindah alamat 1.701, nama tidak dikenal 2.143, alamat tidak lengkap 685, alamat tidak ditemukan 13, rumah kosong dihuni 81, rumah kosong tidak dihuni 50, ditolak 43.

"Dari 16 ribu wajib pajak, potensi nilai pokok pajaknya mencapai Rp100.652.253.135. Namun yang bayar pokok pajak baru 1.595 kendaraan dengan nilai Rp10.357.047.290," tegasnya.

Kemudian yang bea balik nama kendaraan ada 1.069 kendaraan dengam nilai Rp10.354.885.925. Selain itu yang mutasi ada 76 kendaraan dengan nilai pajak Rp460.248.200. Sehingga jumlah kendaraan yang belum daftar ulang atau bayar pajak sebanyak 13.260 dengan nilai pajak Rp79.480.071.720.

Sementara, Razia gabungan yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur berhasil menjaring 224 kendaraan, sari jumlah tersebut, diketahui hanya 20 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Iwan menegaskan, dari 224 kendaraan yang terjaring terdiri dari 172 mobil dan 52 sepeda motor. Kemudian dari jumlah itu, ada 16 sepeda motor dan empat mobil yang diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dalam razia kemarin, ada 11 sepeda motor yang membayar pajak di tempat. Nilainya mencapai Rp2.993.700," katanya.

Menurutnya, lima sepeda motor lainnya belum membayar pajak dengan asumsi nilainya mencapai Rp 1.305.100  dan empat mobil nilainya sebesar Rp 13.753.700. Selain itu ada 66 kendaraan terdiri dari 17 sepeda motor dan 49 mobil yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami mengimbau para penunggak pajak kendaraan untuk segera melunasi tunggakannya. Karena kami akan terus lakukan razia," tandasnya.

Sementara, kendaraan yang terjaring razia dan belum membayar pajak maka Surat Tanda  Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (STBPK) diamankan petugas. Sehingga pengendara hanya membawa STNK-nya. STBPK ini merupakan pengganti Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 29 September 2018)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Usulan cukai untuk kendaraan bermotor dinilai salah alamatUsulan cukai untuk kendaraan bermotor dinilai salah alamat

Rencana pemerintah menerapkan cukai untuk kedaraan bemotor dianggap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) salah alamat. Alasannya, instrumen fiskal yang bertujuan mengurangi emisi karbon tersebut lebih pas kalau bahan bakar minyak (BBM) yang dipilih sebagai barang kena cukai.selengkapnya

Pajak dari 10 Kendaraan yang Terjaring Razia di Jakbar Capai Rp 23 JutaPajak dari 10 Kendaraan yang Terjaring Razia di Jakbar Capai Rp 23 Juta

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono menyebutkan, ada 10 dari 36 pemilik kendaraan yang membayar pajak setelah terkena razia pada Rabu (25/7/2018).selengkapnya

Catat, Ini Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan yang Terjaring RaziaCatat, Ini Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan yang Terjaring Razia

Warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia tidak diberi sanksi berupa penilangan, tetapi mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia.selengkapnya

Jabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan BermotorJabar Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 17 Oktober. Pajak BBNKB digratiskan bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak mengganti nama pemilik kendaraannya hingga 24 Desember mendatang.selengkapnya

Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II PontianakMaksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.selengkapnya

Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Terjaring Razia Pajak di Jakarta TimurPuluhan Sepeda Motor dan Mobil Terjaring Razia Pajak di Jakarta Timur

Sebanyak 43 personel gabungan dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur dan Satlantas Polres Jakarta Timur melakukan razia pajak kendaran di Jalan DI Panjaitan, Rabu (25/7/2018).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :