Undang-undang pengampunan pajak akan membawa dampak signifikan bagi pemerintah dalam memenuhi target anggaran pendapatan dan target defisit tahun 2016.
Dalam sebuah rilis dari UOB yang diterima Bisnis pada Rabu (25/5/2016) disebutkan undang-undang pengampunan pajak mengusulkan tarif biaya 1-3% jika dana tersebut ditempatkan kembali ke Indonesia atau 2-6% jika dana dilaporkan oleh wajib pajak namun tidak ditempatkan di Indonesia.
“Kami percaya pendapatan tambahan ini akan membantu pemerintah memastikan rencana pembangunan infrastruktur yang telah disusun dapat berjalan di tahun ini,” ujar Analis UOB Group Ho Woei Chen.
Kebijakan ini akan memberi peluang untuk pengembalian dana-dana yang saat ini berada di luar negeri ke Indonesia. Pemulangan dana yang dilaporkan akan membawa dampak positif terhadap perekonomian dalam likuiditas dan potensi pendapatan masa depan.
Kementerian Keuangan memperkirakan dana yang akan dipulangkan sekitar Rp1.000 triliun (US$ 76 miliar) atau sekitar 20% dari total pajak yang dilaporkan.
Beberapa persiapan telah dilakukan untuk menampung penerimaan dana tersebut. Beberapa sumber informasi menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan obligasi yang tidak dapat diperdagangkan untuk menyerap pemasukan dana tersebut dan lima institusi keuangan termasuk tiga bank BUMN akan ditunjuk sebagai manajer investasi untuk mengelola dana-dana tersebut.
Namun demikin, masih terdapat perbedaan siginifikan antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan atas estimasi pendapatan tambahan yang dihasilkan dari Undang-Undang Penghapusan Pajak.
Estimasi tersebut bervariasi dari US miliar hingga US miliar atau sekitar 0,5% hingga 1,4% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pemerintah mencatatkan defisit fiskal sebesar 2,8% dari GDP 2015, meskipun tahun ini pemerintah menetapkan defisit fiskal di angka 2,2% namun diperkirakan dapat terjadi kenaikan hingga 3,0%.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dalam kurun waktu empat bulan terakhir Indonesia baru mencapai 20% dari total target penerimaan pajak, di mana dana yang telah terkumpul sebesar Rp 283 triliun (US$ 21 miliar), lebih rendah 8,4% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 309 triliun.
Hal ini disebabkan oleh penundaan pembayaran para wajib pajak karena tidak adanya kepastian akan undang-undang pengampunan pajak. Revisi anggaran pembelanjaan negara 2016 yang telah disetujui pada bulan Oktober tahun lalu masih tertahan hingga adanya kejelasan pada undang-undang tersebut.
Tanpa adanya pendapatan tambahan dari pengampunan pajak, laju pertumbuhan dapat terganggu dikarenakan pendapatan yang lebih rendah dan berdampak pada pemotongan pengeluaran pemerintah serta pemotongan biaya pembangunan infrastruktur.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah berharap langkah ini akan memperluas sumber pajak. Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Indonesia, sebelumnya memprediksi dari 27,6 juta wajib pajak yang terdaftar dan 114,8 juta pekerja di Indonesia, hanya 900.000 orang yang membayar pajak. Demikian dinyatakan dalam laporan UOB tersebut.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 25 Mei 2016)
Foto : bisnis.com
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.selengkapnya
Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan 10 Undang-Undang (UU) sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah pengesahan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) pada akhir Juni lalu.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar pengusaha dapat ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan ini dijalankan agar pemerintah dapat memperluas basis pajak.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya