Uni Eropa Umumkan Pengenaan Pajak Perusahaan Teknologi

Senin 5 Mar 2018 14:18Ridha Anantidibaca 579 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0064

Uni Eropa akan mengumumkan pengenaan pajak terhadap perusahaan teknologi global seperti Google, Amazon, dan lainnya bulan ini. Rencana itu bertujuan memaksa para raksasa teknologi tersebut agar membayar pajak lebih tinggi.

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo pun menilai, inisiatif itu bagus. Meski begitu ada kendala untuk menjalankannya.

"Problem terbesarnya ada di regulasi. Pasalnya Google dan lainnya dianggap tidak melanggar hukum tapi hanya melanggar etika menghindar pajak karena memang secara aturan masih belum ada revisi," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad, (4/4).

Ia menambahkan, dalam aturan harus ada konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) permanent establishment yang mensyaratkan physical presence. "Negara sumber dapat memajaki kalau terpenuhi syarat ada BUT. Ini kelemahan kita dan secara internasional," katanya.

Perlu diketahui, rencananya Uni Eropa akan memungut pajak dari para raksasa teknologi tersebut sebesar dua persen sampai enam persen. Hanya saja, kata Yustinus, untuk menilai, apakah tarif pajak itu tepat atau tidak, perlu dilihat dahulu skemanya secara keseluruhan.

Lebih lanjut, kata dia, ke depannya Indonesia juga bisa menerapkan kebijakan serupa. Hanya, perlu menunggu Uni Eropa merampungkan skemanya.

"Kalau Uni Eropa sudah ada model standar, kita bisa ikuti. Meski perlu ada penyesuaian, tapi seharusnya akan lebih mudah," jelas Yustinus. Dengan kata lain, perlu adanya benchmark.

Sebagai informasi, Uni eropa menuduh Google dan lainnya membayar pajak terlalu rendah. Hal itu karena, selama ini mengalihkan keuntungan bisnisnya di Eropa ke berbagai negara dengan tarif pajak lebih rendah seperti Irlandi serta Luksemburg.



Sumber : republika.co.id (Jakarta, 04 Maret 2018)
Foto : Republika



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelaporan Rekening Warisan yang Belum Terbagi, Ini Penjelasan Ditjen Pajak", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/04/052956326/soal-pelaporan-rekening-warisan-yang-belum-terbagi-ini-penjelasan-ditjen.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Erlangga Djumena


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelaporan Rekening Warisan yang Belum Terbagi, Ini Penjelasan Ditjen Pajak", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/04/052956326/soal-pelaporan-rekening-warisan-yang-belum-terbagi-ini-penjelasan-ditjen.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Erlangga Djumena


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelaporan Rekening Warisan yang Belum Terbagi, Ini Penjelasan Ditjen Pajak", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/04/052956326/soal-pelaporan-rekening-warisan-yang-belum-terbagi-ini-penjelasan-ditjen.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Erlangga Djumena




BERITA TERKAIT
 

Kantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT di Kompas GramediaKantor Pajak Buka Layanan Pelaporan SPT di Kompas Gramedia

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta, Tanah Abang Tiga membuka layanan pelaporan SPT Tahunan di Bentara Budaya Jakarta (BBJ) dan Gedung Kompas Gramedia Palmerah Barat.selengkapnya

Tidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 PersenTidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya

Ingat, Rekening Warisan Milik Orang Meninggal Wajib Dilaporkan ke Ditjen PajakIngat, Rekening Warisan Milik Orang Meninggal Wajib Dilaporkan ke Ditjen Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018. Dalam beleid ini mengatur kewajiban lembaga jasa keuangan untuk melaporkan rekening keuangan atas warisan yang belum terbagi dari orang yang sudah meninggal.selengkapnya

Raksasa Teknologi Kena Pajak Tiga Persen di EropaRaksasa Teknologi Kena Pajak Tiga Persen di Eropa

Raksasa-raksasa teknologi digital yang yang beroperasi di kawasan Uni Eropa (UE) seperti Alphabet Inc atau Twitter Inc akan dikenai pajak pendapatan bruto sebesar tiga persen.selengkapnya

Pihak Swasta Terlibat dalam pelaporan SPT Online, Ini Penjelasan Ditjen PajakPihak Swasta Terlibat dalam pelaporan SPT Online, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui pihaknya menunjuk empat Application Service Provider (ASP) atau penyedia jasa aplikasi dalam rangka memfasilitasi Wajib Pajak (WP) untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.selengkapnya

Ditjen Pajak Belum Dapat Seluruh Data Rekening WNI di Luar NegeriDitjen Pajak Belum Dapat Seluruh Data Rekening WNI di Luar Negeri

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengaku belum mendapatkan data keuangan warga negara Indonesia (WNI) secara menyeluruh dari para lembaga keuangan dan perbankan asing.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :